• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

#KabarHaji2018, Hingga Hari Ketiga 36 Kloter Mendarat di Madinah

Juli 20, 2018
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hingga Kamis (19/7), kedatangan jemaah haji Indonesia melalui Bandara Prince Mohammad bin Abdul Aziz tercatat mencapai 14.812 orang. Sesuai dengan data yang dihimpun oleh Seksi Pelayanan Kedatangan dan Pemulangaan jemaah haji sampai dengan pukul 14.00 WAS jemaah tersebut berasal dari sembilan embarkasi yang tergabung dalam 36 kloter.

Menurut Kepala Daker Bandara Arsyad Hidayat, sampai hari ketiga kedatangan jemaah haji tidak terdapat kendala berarti.

“Alhamdulillah semua berjalan sesuai dengan rencana. Ada sedikit kendala namun sudah diatasi,” ujar Arsyad saat berbincang di ruang kerja Daker Bandara Madinah, Kamis (19/7) dikutip laman haji.kemenag.go.id, Jumat (20/7).

Terkait dengan adanya laporan biometrik ulang bagi jemaah haji, Arsyad mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan upaya agar tidak terjadi lagi.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Koordinator PPIH Arab Saudi (Dubes RI) untuk mengupayakan tidak dilakukan scan ulang biometrik, cukup verifikasi data,” imbuhnya dalam sumber yang sama.

Kedatangan jemaah melalui fast track hari ini terpantau cukup lancar. Jemaah dalam satu kloter hanya butuh waktu antara 15-20 menit sejak masuk ke x-ray sampai menuju bus.

Layanan ruang tunggu fast track juga digunakan apabila terdapat antrean jemaah yang berbeda kloter.

Berikut jumlah kloter dari tiap embarkasi haji:

1. Embarkasi Solo (SOC) 8 kloter jumlah jemaah 2.864 orang.
2. Jakarta-Bekasi (JKS) 7 kloter jumlah jemaah 2.861 orang.
3. Embarkasi Surabaya (SUB) 6 kloter jumlah jemaah 2.682 orang.
4. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 4 kloter jumlah jemaah 1.561 orang.
5. Embarkasi Makasar (UPG) 3 kloter jumlah jemaah 1.362 orang.
6. Embarkasi Lombok (LOP) 2 kloter jumlah jemaah 909 orang.
7. Embarkasi Padang (PDG) 2 kloter jumlah jemaah 785 orang.
8. Embarkasi Palembang (PLM) 2 kloter jumlah jemaah 892 orang.
9. Embarkasi Batam (BTH) 2 kloter jumlah jemaah 892 orang.

(jwt/haji.kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Cara Mona Ratuliu Batasi Penggunaan Gadget pada Anaknya

Next Post

Langit Cinta

Next Post

Langit Cinta

Referensi Khimar si Hijab Syari agar Tak Mati Gaya

Kuatkan Ekonomi Keluarga, DT Peduli Bekasi Gelar Pelatihan Tata Boga

  • Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • ALISA Khadijah-ICMI Mimika Sukses Gelar Training Motivation 2025

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3147 shares
    Share 1259 Tweet 787
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5086 shares
    Share 2034 Tweet 1272
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7555 shares
    Share 3022 Tweet 1889
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2033 shares
    Share 813 Tweet 508
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Mengenal 7 Problematika Keluarga bersama Salimah Tulungagung

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5399 shares
    Share 2160 Tweet 1350
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga