• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Judi Online Harus Diberantas Habis Karena Berdampak Buruk bagi Perekonomian Indonesia

04/10/2023
in Berita
Judi Online Harus Diberantas Habis Karena Berdampak Buruk bagi Perekonomian Indonesia

Judi Online Harus Diberantas Habis Karena Berdampak Buruk bagi Perekonomian Indonesia

76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

JUDI online di Indonesia kian meresahkan. Beberapa waktu lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluarkan data, selama periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi daring di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp190 triliun.

Ketua DPP PKS Bidang Ekuin Anis Byarwati mengomentari transaksi dengan jumlah jumbo itu akan berdampak besar pada perekonomian Indonesia.

“Uang yang seharusnya beredar untuk konsumsi dan belanja produk sehingga menciptakan lapangan kerja menjadi tiada,” ujarnya di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta (2/10/23).

Anggota DPR RI Komisi XI ini juga menyebut data PPATK melaporkan terdapat 2,7 juta orang yang bermain judi secara daring.

“Mirisnya yang mayoritas melakukan judi online sebanyak 2,1 juta orang adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan di bawah Rp100 ribu sehari, seharusnya uang itu bisa ditabung, atau belanja ke UMKM, di sana terdapat pelajar, mahasiswa, buruh, petani, pegawai hingga IRT. Pemerintah harus bertindak,” serunya.

Baca juga: Bahaya Judi Online dan Perspektif Hukum Judi dalam Islam

Judi Online Harus Diberantas Habis Karena Berdampak Buruk bagi Perekonomian Indonesia

Wakil Ketua BAKN DPR RI ini juga mendesak Pemerintah agar melakukan kolaborasi internasional untuk mengatasi maraknya judi daring yang terjadi.

“Indonesia harus terus memperjuangkan supaya segera bergabung dengan Financial Action Task Force (FATF), penyebabnya karena para pelaku judi daring sebagian besar dari luar negeri, FATF menangani kejahatan bidang keuangan seperti pencucian uang,” ungkapnya.

Legislator perempuan PKS ini mengingatkan nilai transaksi judi daring di Indonesia tahun 2022 mencapai Rp104,4 triliun, naik hampir 100 persen dari tahun 2021 sebesar Rp57,9 triliun.

“Kalau ditangani dengan cara biasa seperti yang lalu angkanya akan melonjak berlipat-lipat, sehingga akan semakin mengancam perekonomian Indonesia baik dari sisi pendapatan negara, peluang ekonomi yang hilang, dan bergugurannya UMKM. Pemerintah harus tegas memberantas judi daring,” katanya.[ind]

Tags: Judi Online Harus Diberantas Habis Karena Berdampak Buruk bagi Perekonomian Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Festival Jajanan Bango 2023 Siap Berikan Pengalaman Multisensori untuk Bangkitkan Semangat Pelestarian Kuliner Nusantara

Next Post

Ciptakan Momen Keseruan Bersama, OREO Wafer Hadirkan Petualangan OREO Wafer

Next Post
momen keseruan

Ciptakan Momen Keseruan Bersama, OREO Wafer Hadirkan Petualangan OREO Wafer

Halal Restaurant

Bersikap Adillah

lady ojol

Dukung Perjuangan Lady Ojol, LAZ Al Azhar Berikan Paket Sembako

  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1909 shares
    Share 764 Tweet 477
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7990 shares
    Share 3196 Tweet 1998
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5009 shares
    Share 2004 Tweet 1252
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2932 shares
    Share 1173 Tweet 733
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3516 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2143 shares
    Share 857 Tweet 536
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga