• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 4 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jokowi: Ormas Berhaluan Komunis akan ‘Digebuk’ Pemerintah

19/05/2017
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa ormas yang berhaluan Komunis akan ‘digebuk’ oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, jika ada organisasi masyarakat yang ingin keluar atau mengganggu ideologi Pancasila serta pilar negara lain, yakni UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, Jokowi memastikan, negara tidak akan diam dalam menghadapi gerakan gerakan yang menganggu kebinekaan termasuk Komunisme.

“Tidak hanya yang anti-Pancasila, bahkan negara juga akan ‘menggebuk’ ormas yang berhaluan komunis,” tegas Jokowi dilansir Kompas.

Jokowi melanjutkan bahwa peraturan tersebut sudah ada di dalam ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang menyatakan bahwa partai yang berhaluan komunis adalah organisasi terlarang.

“Ya kita gebuk, kita tendang, sudah jelas itu. Jangan ditanyakan lagi. Jangan ditanyakan lagi. Payung hukumnya jelas, TAP MPRS,” ujar Jokowi dalam kunjungan latihan tempur Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI, Natuna, Kepulauan Riau, (Jumat/19/5) (Mh/ilham/foto: kompas.com)

 

 

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kebakaran Stasiun Klender, Diduga dari Korsleting Listrik di Toilet Pria

Next Post

MUI Beri Tanggapan Terkait Larangan Menikah dengan Teman Kantor

Next Post

MUI Beri Tanggapan Terkait Larangan Menikah dengan Teman Kantor

Di Penjara, Sekjen FUI Al Khaththath Sakit

Pengamat: Seharusnya Presiden 'Gebuk' Ormas Komunis Sejak Awal

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4114 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7926 shares
    Share 3170 Tweet 1982
  • Epstein Files dan Pukulan Israel ke Trump

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2885 shares
    Share 1154 Tweet 721
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3460 shares
    Share 1384 Tweet 865
  • BPBD Bangka Belitung Catat Enam Pekerja Tambang Timah Tertimbun Tanah Longsor

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga