• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengamat: Seharusnya Presiden ‘Gebuk’ Ormas Komunis Sejak Awal

19/05/2017
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada tawar menawar dengan ormas berhaluan Komunis. Mengomentari pernyataan Jokowi, Salim Said, pengamat politik Universitas Pertahanan Indonesia mengatakan, seharusnya Presiden sudah melakukan sejak awal.

“Memang mestinya begitu. Mestinya sudah lama beliau bicara begitu. Dan bukan hanya bicara, tetapi juga bertindak,” kata Salim Said dilansir dari Republika.co.id (19/5).

Dahulu, Kepala Negara memakai diksi ‘gebuk’ untuk menunjukan ketegasannya. Namun sekaran berbeda zaman dan bisa melanggar demokrasi.

“Persoalannya, sekarang berbeda dengan zaman Pak Harto atau Orde Baru. Sekarang, kalau mau menggebuk, itu caranya secara hukum karena ini negeri demokrasi. Kalau zaman Pak Harto kan main gebuk, tangkap orang. Enggak ada yang berani ngomong, kan?” ujar penulis buku Menyaksikan 30 Tahun Pemerintahan Otoriter Soeharto itu.

“Jadi, sekarang ini, saya mendukung pernyataan Pak Jokowi. Hanya, Pak Jokowi atau pemerintah harus ingat, semua tindakan gebuk itu harus berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kekuasaan politik,” katanya. (Mh/ilham/foto: tribunnews.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Di Penjara, Sekjen FUI Al Khaththath Sakit

Next Post

Suami Istri yang Meninggal Sebagai Ahli Ibadah

Next Post
Sudahkah Kita Benar-Benar Bertawakal?

Suami Istri yang Meninggal Sebagai Ahli Ibadah

Masya Allah, Inilah Pesona Danau Kaolin Belitung Ciptaan Allah

Heboh Larangan Staf BIN Berjenggot dan Bercelana Cingkrang

  • 5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kabut Asap Karhutla Membawa Petaka

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9552 shares
    Share 3821 Tweet 2388
  • Tangis Para Sahabat Nabi

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1370 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4870 shares
    Share 1948 Tweet 1218
  • China akan Promosikan Arab Saudi Sebagai Tujuan Wisata

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Mazhab: Jalan Menuju Cahaya, Bukan Tembok Pemisah

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4315 shares
    Share 1726 Tweet 1079
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11849 shares
    Share 4740 Tweet 2962
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga