• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengamat: Seharusnya Presiden ‘Gebuk’ Ormas Komunis Sejak Awal

19/05/2017
in Berita
67
SHARES
517
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada tawar menawar dengan ormas berhaluan Komunis. Mengomentari pernyataan Jokowi, Salim Said, pengamat politik Universitas Pertahanan Indonesia mengatakan, seharusnya Presiden sudah melakukan sejak awal.

“Memang mestinya begitu. Mestinya sudah lama beliau bicara begitu. Dan bukan hanya bicara, tetapi juga bertindak,” kata Salim Said dilansir dari Republika.co.id (19/5).

Dahulu, Kepala Negara memakai diksi ‘gebuk’ untuk menunjukan ketegasannya. Namun sekaran berbeda zaman dan bisa melanggar demokrasi.

“Persoalannya, sekarang berbeda dengan zaman Pak Harto atau Orde Baru. Sekarang, kalau mau menggebuk, itu caranya secara hukum karena ini negeri demokrasi. Kalau zaman Pak Harto kan main gebuk, tangkap orang. Enggak ada yang berani ngomong, kan?” ujar penulis buku Menyaksikan 30 Tahun Pemerintahan Otoriter Soeharto itu.

“Jadi, sekarang ini, saya mendukung pernyataan Pak Jokowi. Hanya, Pak Jokowi atau pemerintah harus ingat, semua tindakan gebuk itu harus berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kekuasaan politik,” katanya. (Mh/ilham/foto: tribunnews.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Di Penjara, Sekjen FUI Al Khaththath Sakit

Next Post

Suami Istri yang Meninggal Sebagai Ahli Ibadah

Next Post
Sudahkah Kita Benar-Benar Bertawakal?

Suami Istri yang Meninggal Sebagai Ahli Ibadah

Masya Allah, Inilah Pesona Danau Kaolin Belitung Ciptaan Allah

Heboh Larangan Staf BIN Berjenggot dan Bercelana Cingkrang

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Resep Singkong Keju Goreng

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Jangan Terbawa Arus

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7820 shares
    Share 3128 Tweet 1955
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Gelar Majelis Taklim di Pendopo, Fery Farhati Berpesan Agar Semangat Mendatangi Majelis Ilmu

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga