• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengamat: Seharusnya Presiden ‘Gebuk’ Ormas Komunis Sejak Awal

19/05/2017
in Berita
68
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada tawar menawar dengan ormas berhaluan Komunis. Mengomentari pernyataan Jokowi, Salim Said, pengamat politik Universitas Pertahanan Indonesia mengatakan, seharusnya Presiden sudah melakukan sejak awal.

“Memang mestinya begitu. Mestinya sudah lama beliau bicara begitu. Dan bukan hanya bicara, tetapi juga bertindak,” kata Salim Said dilansir dari Republika.co.id (19/5).

Dahulu, Kepala Negara memakai diksi ‘gebuk’ untuk menunjukan ketegasannya. Namun sekaran berbeda zaman dan bisa melanggar demokrasi.

“Persoalannya, sekarang berbeda dengan zaman Pak Harto atau Orde Baru. Sekarang, kalau mau menggebuk, itu caranya secara hukum karena ini negeri demokrasi. Kalau zaman Pak Harto kan main gebuk, tangkap orang. Enggak ada yang berani ngomong, kan?” ujar penulis buku Menyaksikan 30 Tahun Pemerintahan Otoriter Soeharto itu.

“Jadi, sekarang ini, saya mendukung pernyataan Pak Jokowi. Hanya, Pak Jokowi atau pemerintah harus ingat, semua tindakan gebuk itu harus berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kekuasaan politik,” katanya. (Mh/ilham/foto: tribunnews.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Di Penjara, Sekjen FUI Al Khaththath Sakit

Next Post

Suami Istri yang Meninggal Sebagai Ahli Ibadah

Next Post
Sudahkah Kita Benar-Benar Bertawakal?

Suami Istri yang Meninggal Sebagai Ahli Ibadah

Masya Allah, Inilah Pesona Danau Kaolin Belitung Ciptaan Allah

Heboh Larangan Staf BIN Berjenggot dan Bercelana Cingkrang

  • 5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9199 shares
    Share 3680 Tweet 2300
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4161 shares
    Share 1664 Tweet 1040
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1963 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2441 shares
    Share 976 Tweet 610
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2375 shares
    Share 950 Tweet 594
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11718 shares
    Share 4687 Tweet 2930
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga