• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 28 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jerman Menolak Terapi untuk Kaum Gay

17/06/2019
in Berita
78
SHARES
598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn melarang terapi konversi gay yang bertujuan untuk ‘menyembuhkan’ mereka dari penyimpangan orientasi seksual.

“Homoseksualitas bukan penyakit dan tidak memerlukan terapi,” kata Menteri Kesehatan Jens Spahn, Selasa (11/6).

Dia mengumumkan rencananya untuk melarang apa yang disebut terapi konversi gay. Meskipun praktik ini tidak lazim di Jerman seperti di negara-negara lain, tetapi kadang masih diterapkan di komunitas agama.

Jens Spahn mempresentasikan rencananya setelah berkonsultasi dengan komisi ahli dari 46 perwakilan dari bidang politik dan ilmu pengetahuan tentang apakah larangan terapi konversi gay disarankan atau tidak, baik secara hukum maupun medis.

Spahn menambahkan, bahwa meskipun sering disebut “terapi, dalam praktiknya apa yang dilakukan malah “membuat Anda sakit dan bukannya sehat.”

Setidaknya 1.000 kasus di Jerman setiap tahun

Gagasan di balik terapi konversi adalah memprogram ulang pikiran orang-orang muda atau anak-anak atau remaja untuk membuat mereka menolak gagasan atau romansa homoseksualitas, melalui metode seperti terapi kejut listrik dan teknik “pengkondisian permusuhan”. Banyak praktik itu oleh para profesional medis dianggap tindakan “kejam” secara mental.

Menteri Kesehatan Jens Spahn mengatakan, yang dipertimbangkan adalah sanksi denda biasa atau menggolongkan tindakan semacam itu sebagai tindakan kriminal. Saat ini, materi persoalan sedang dibahas dalam sebuah komisi ahli beranggotakan para pakar hukum, kesehatan dan penelitian seksual.

Menurut keterangan lembaga penelitian Magnus Hirschfeld, di Jerman ada sedikitnya 1000 kasus “terapi konversi” dengan metode-metode yang meragukan, dari “terapi keluarga” sampai praktik eksorsisme atau “pengusiran setan”.

Seksolog Peer Briken dari Hamburg menekankan, efek psikologis negatif dari praktik “terapi konversi” itu termasuk depresi dan pikiran untuk bunuh diri. Kementerian Kesehatan menerangkan, bulan Agustus nanti komisi ahli akan menyiapkan laporan akhir dari pembahasan mereka.[ind/dw]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lembaga Pendidikan Agama Berperan dalam Pembentukan Karakter Bangsa

Next Post

Mantan Presiden Mesir, Mohammad Mursi Meninggal Dunia

Next Post

Mantan Presiden Mesir, Mohammad Mursi Meninggal Dunia

Obati Kerinduan WNI Myanmar Saat Lebaran ala KBRI dan Cordofa

Sarapan Pagi Istimewa dengan Ketupat Sayur khas Kediri

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    490 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4926 shares
    Share 1970 Tweet 1232
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1630 shares
    Share 652 Tweet 408
  • Hukum Mengucapkan Hari Raya Nonmuslim Menurut 4 Mazhab

    235 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga