• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jepang akan Permudah Proses Warga Asing Jadi Penduduk Tetap

Maret 10, 2017
in Berita
74
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Kehakiman Jepang akhir Maret ini akan membuat peraturan baru yang memudahkan warga asing dengan keterampilan tinggi untuk mengajukan permohonan menjadi warga negara Jepang.

Dalam peraturan baru tersebut, warga asing yang telah menetap selama setahun diizinkan untuk mengajukan permohonan, lansir Travel and Leisure

Sebelumnya, warga asing baru bisa mengajukan permohonan setelah tinggal selama lebih dari satu dekade di Jepang.

Pada 2012, Kementerian Kehakiman Jepang sempat membuat aturan baru, yang mengizinkan warga asing untuk mengajukan permohonan setelah tinggal selama lebih dari lima tahun.

Para warga asing yang mengajukan permohonan pada tahun ini tetap akan tetap diseleksi dengan ketat.

Mereka yang diprioritaskan ialah pelajar yang sedang duduk di bangku sekolah, sedang melakukan penelitian atau pekerja yang bekerja dalam bidang berketerampilan tinggi, seperti keuangan, teknologi, atau mesin.

Kementerian Kehakiman juga akan mengecek latar belakang pendidikan dan pekerjaan sang pemohon, termasuk nilai gaji, sertifikat keahlian, sampai kemampuan berbahasa Jepang.

Dikutip dari Business Insider, peraturan baru ini dibuat agar semakin banyak investasi asing yang masuk ke Jepang.

Ini merupakan peluang baik bagi orang yang sangat cinta akan budaya Jepang. Jadi, selain berwisata, ada baiknya juga untuk mencari kesempatan kuliah atau bekerja dalam industri yang dimaksud.

Selain Jepang, negara yang lain yang juga memudahkan warga asing untuk mencari sesuap nasi dengan mengeluarkan kemudahan visa bekerja ialah Selandia Baru dan Australia.[af/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Di Brooklyn Ada Parkiran Mobil Senilai Hampir Rp 4 Miliar

Next Post

Hati-hati dengan ‘Skip Challenge’, Nyawa Taruhannya

Next Post

Hati-hati dengan 'Skip Challenge', Nyawa Taruhannya

Waspadai Gejala Pneumonia pada Anak

Begini Penjelasan Dokter Mengenai Penggunaan Suncare

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7367 shares
    Share 2947 Tweet 1842
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3001 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Pemerintah Jepang Adakan Program JENESYS untuk Anak Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4913 shares
    Share 1965 Tweet 1228
  • Sebagai Langkah Strategis, GPC Indonesia Serahkan Jatah Kursinya di Global Sumud Flotilla

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga