• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jajanan Kaki Lima Taiwan Shihlin Dapatkan Status Implementasi Sistem Jaminan Halal dengan Peringkat A

Januari 19, 2020
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Deretan kuliner halal di Indonesia kian bertambah. Kali ini, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengeluarkan sertifikat halal untuk Shihlin Taiwan Street Snacks. Penyerahan sertifikat halal secara resmi diberikan kepada Direktur Utama Shihlin Taiwan Street Snacks Janes Sudarto pada 16 Januari 2020 di Grand Indonesia East Mall, Jakarta.

Pelopor jajanan khas Taiwan ini berhasil mengantongi sertifikat halal dengan status implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH) peringkat A pada 20 November 2019 yang lalu. Ini merupakan pencapaian yang sangat baik. Hal selanjutnya yang perlu menjadi perhatian utama adalah menjaga konsistensi implementasi SJH.

MUI mewajibkan perusahaan bersertifikat halal untuk membuat sistem yang dapat menjamin kehalalan produk. Tujuannya agar perusahaan dapat menjaga konsistensi kehalalannya melalui implementasi SJH di seluruh bagian dan outlet yang ada.

Janes mengungkapkan, Shihlin terus berupaya memberikan pelayanan dan pengalaman menikmati jajanan ayam khas Taiwan yang istimewa untuk masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, kehalalan produk menjadi satu hal yang sangat diperhatikan.

Sertifikat halal MUI membuat konsumen merasa aman dan nyaman saat mengonsumsi Shihlin. Hal ini karena Shihlin telah teruji kualitas dan dijamin kehalalannya.

"Dengan sertifikat halal yang kami miliki sekarang, kami akan konsisten menjaga kualitas dan kehalalan produk. Kami juga terus berekspansi untuk menjangkau lebih banyak daerah di Indonesia sehingga semakin banyak orang yang dapat mencicipi Shihlin," kata Janes.

Sejak 2008 hingga saat ini, Shihlin telah memiliki 135 gerai yang tersebar di Pulau Jawa, Bali, Sumatra, dan Kalimantan. Dan pada tahun ini, Shihlin menargetkan penambahan 70 gerai baru. Hal ini sejalan dengan strategi bisnis Shihlin untuk menjadikan produknya pilihan jajanan ayam nomor satu masyarakat Indonesia. [ah/halalmui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Organisasi Muslim Indonesia di Perth Jual Cendol untuk Galang Dana Bantu Kebakaran Hutan di Australia

Next Post

Tingkatkan Soliditas, Kapasitas, dan Integritas, Salimah Denpasar Selenggarakan PKPS

Next Post

Tingkatkan Soliditas, Kapasitas, dan Integritas, Salimah Denpasar Selenggarakan PKPS

Resep Muffin Pizza, Kreasi Sarapan Pagi Cepat tanpa Proofing Adonan

Gandeng Dompet Dhuafa, Pemkab Magetan Resmikan Kampung Susu Lawu

  • Jangan Gunakan Ponsel di dalam Toilet

    Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4996 shares
    Share 1998 Tweet 1249
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4527 shares
    Share 1811 Tweet 1132
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3110 shares
    Share 1244 Tweet 778
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7507 shares
    Share 3003 Tweet 1877
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair 20-24 September 2023

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • BSI Maslahat dan Bank Indonesia Cirebon Dorong Literasi Wakaf di Wilayah Ciayumajakuning

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1487 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5384 shares
    Share 2154 Tweet 1346
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga