• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Israel Rampas Tanah Milik Warga Palestina di Al-Quds

Agustus 20, 2015
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

Israel_Confiscates_Palestinian_Land_in_Al-QudsChanelMuslim.com – Memicu ketegangan terbaru di tanah suci, pemerintah Israel mulai merampas lahan di sebelah dinding timur Masjid Al-Aqsha, sumber Palestina mengungkapkan kepada Ma’an News Agency pada Ahad 16 Agustus lalu.

Informasi ini disampaikan oleh Jawad Siyam, direktur Pusat Informasi Wadi Hilweh di Al-Quds, yang mengatakan kepada Ma’an bahwa inspektur Yerusalem dari otoritas alam dan taman Israel menyerbu dan menyita tanah milik keluarga al-Husseini dan keluarga al-Ansari.

Inspektur otoritas alam dan taman dikawal oleh pasukan Israel selama penyitaan tersebut berlangsung, kata Siyam.

Dia menambahkan bahwa penjaga keamanan dari perusahaan keamanan swasta ikut memasang pagar kawat berduri di sekitar tanah.

Prihatin dengan perkembangan terbaru ini, Adnan al-Husseini, gubernur Al-Quds dan Menteri Urusan Yerusalem mengatakan kepada Ma’an bahwa pasukan Israel dan inspektur menyerbu tanah tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Dia menyoroti bahwa sebidang tanah yang dirampas Israel ukurannya kurang lebih 7000 meter persegi (1,7 hektare).

Menolak langkah ilegal Israel itu, seorang pengacara yang mewakili pemilik tanah Palestina membawa kasus tersebut ke pengadilan Israel dalam upaya untuk menghentikan perampasan.

Israel sendiri menduduki kota suci Al-Quds dalam perang tahun 1967 dan kemudian mencaploknya dalam sebuah langkah yang tidak diakui oleh masyarakat internasional ataupun resolusi PBB.

Sejak saat itu, Israel mulai mengadopsi serangkaian langkah-langkah penindasan untuk memaksa warga Palestina keluar dari kota, termasuk penghancuran sistematis rumah mereka dan melakukan pembangunan permukiman ilegal.[af/maan]

Previous Post

Ketuaan

Next Post

Pemuda Muslim Bosnia Tolak Tuduhan Desa Mereka Jadi Sarang Teroris

Next Post

Pemuda Muslim Bosnia Tolak Tuduhan Desa Mereka Jadi Sarang Teroris

Fatwa MUI Tentang Alkohol dan Turunannya

Ini Harapan Presiden Jokowi Terhadap Media

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga