• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 26 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fatwa MUI Tentang Alkohol dan Turunannya

20/08/2015
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi
Ilustrasi

ChanelMuslim.com – Mengutip informasi mengenai fatwa MUI tentang alkohol dan turunannya dari laman fanpage Halal Corner menjawab kerancuan selama ini.

Berikut informasinya, KUTIPAN KEPUTUSAN FATWA MUI NO 4/2003

TENTANG PEDOMAN FATWA PRODUK HALAL

Alkohol dan Turunannya

1. Khamar adalah setiap yang memabukkan, baik minuman maupun

yang lainnya. Hukumnya haram.

2. Minuman Yang termasuk dalam Kategori khamar adalah minuman

yang mengandung ethanol (C2H5OH) minimal 1 %.

3. Minuman yang termasuk kategori khamar adalah najis.

4. Minuman yang mengandung ethanol dibawah 1 % sebagai hasil

fermentasi yang direkayasa adalah haram atas dasar preventif, tapi

tidak najis.

5. Minuman yang dibuat dari air perasan tape dengan kandungan

ethanol minimal 1 % termasuk kategori khamar.

6. Tape tidak termasuk khamar.

7. .Ethanol yang merupakan senyawa murni yang bukan berasal dari

industri khamar adalah suci.

(fphalalcorner)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemuda Muslim Bosnia Tolak Tuduhan Desa Mereka Jadi Sarang Teroris

Next Post

Ini Harapan Presiden Jokowi Terhadap Media

Next Post

Ini Harapan Presiden Jokowi Terhadap Media

MTQ Provinsi Aceh Resmi Dibuka

Ibunda Okky Asokawati Berpulang ke Rahmatullah, Ini Perasaan Okky

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8011 shares
    Share 3204 Tweet 2003
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1753 shares
    Share 701 Tweet 438
  • Sisterhood Modest Bazaar 2026 Kembali Digelar, Targetkan 10.000 Pengunjung di Senayan City

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5019 shares
    Share 2008 Tweet 1255
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1680 shares
    Share 672 Tweet 420
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2943 shares
    Share 1177 Tweet 736
  • Mengenal SHADA dan Terapi SEFT dalam Jelajah Ramadan ChanelMuslim.com 1447 H

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2095 shares
    Share 838 Tweet 524
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga