• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 5 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fatwa MUI Tentang Alkohol dan Turunannya

20/08/2015
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi
Ilustrasi

ChanelMuslim.com – Mengutip informasi mengenai fatwa MUI tentang alkohol dan turunannya dari laman fanpage Halal Corner menjawab kerancuan selama ini.

Berikut informasinya, KUTIPAN KEPUTUSAN FATWA MUI NO 4/2003

TENTANG PEDOMAN FATWA PRODUK HALAL

Alkohol dan Turunannya

1. Khamar adalah setiap yang memabukkan, baik minuman maupun

yang lainnya. Hukumnya haram.

2. Minuman Yang termasuk dalam Kategori khamar adalah minuman

yang mengandung ethanol (C2H5OH) minimal 1 %.

3. Minuman yang termasuk kategori khamar adalah najis.

4. Minuman yang mengandung ethanol dibawah 1 % sebagai hasil

fermentasi yang direkayasa adalah haram atas dasar preventif, tapi

tidak najis.

5. Minuman yang dibuat dari air perasan tape dengan kandungan

ethanol minimal 1 % termasuk kategori khamar.

6. Tape tidak termasuk khamar.

7. .Ethanol yang merupakan senyawa murni yang bukan berasal dari

industri khamar adalah suci.

(fphalalcorner)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemuda Muslim Bosnia Tolak Tuduhan Desa Mereka Jadi Sarang Teroris

Next Post

Ini Harapan Presiden Jokowi Terhadap Media

Next Post

Ini Harapan Presiden Jokowi Terhadap Media

MTQ Provinsi Aceh Resmi Dibuka

Ibunda Okky Asokawati Berpulang ke Rahmatullah, Ini Perasaan Okky

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • Inilah 5 Tempat Wisata yang Berdekatan dengan Stasiun Bandung

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9254 shares
    Share 3702 Tweet 2314
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4191 shares
    Share 1676 Tweet 1048
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11733 shares
    Share 4693 Tweet 2933
  • Wisata Halal Malaysia yang Tidak Boleh Terlewatkan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga