• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 3 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Inilah Tuntutan Sejumlah Ormas Islam di Aksi Pencabutan RUU HIP

16/07/2020
in Berita
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

I

ChanelMuslim.com- Sejumlah Ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI menggelar aksi tuntutan pencabutan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung MPR/DPR, Kamis (16/7). Sejumlah tuntutan pun mereka sampaikan, selain pencabutan RUU HIP.

Sejak sekitar jam 10 pagi, sejumlah ormas Islam menggelar aksi untuk menuntut pencabutan RUU HIP dari Prolegnas atau program legislasi nasional DPR. Ormas yang di antaranya berasal dari FPI, GNPF Ulama, dan Persaudaraan Alumni 212 ini berjalan tertib meski awalnya dicegat kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian.

Selain tuntutan pencabutan RUU HIP itu, aliansi ormas Islam ini juga menuntut agar dilakukan pengusutan tentang siapa inisiator RUU tersebut.

"Kemudian kita juga akan menuntut untuk segera mengusut inisiator dari RUU ini dan menuntut siapa pun, apa pun partai ormas yang ingin mencoba untuk mengganti Pancasila dengan apa pun untuk dibubarkan," jelas Ketua PA 212, Slamet Maarif, seperti dilansir laman cnnindonesia.com.

Seperti diberitakan, RUU HIP mengundang polemik besar, khususnya dari kalangan Ormas Islam. Hal itu karena disinyalir RUU ini memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Selain itu, RUU ini juga dianggap bermasalah karena tidak memuat dasar pertimbangan hukum berupa pencantuman Tap MPRS XXV/1966 tentang larangan ajaran komunisme di Indonesia.

Diberitakan pula, pemerintah akan mengajukan RUU BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) sebagai ganti dari RUU HIP yang menuai kecaman dari ormas Islam. (Mh)

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sitrun, Solusi Pembersih Noda Membandel di Rumah

Next Post

Hagia Sophia dan Masa Depan Dunia Islam

Next Post

Hagia Sophia dan Masa Depan Dunia Islam

Lelaki Tak Suka Digurui

PKS Minta RUU HIP Dicabut dari Prolegnas

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8309 shares
    Share 3324 Tweet 2077
  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3743 shares
    Share 1497 Tweet 936
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4570 shares
    Share 1828 Tweet 1143
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2097 shares
    Share 839 Tweet 524
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11302 shares
    Share 4521 Tweet 2826
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4258 shares
    Share 1703 Tweet 1065
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3181 shares
    Share 1272 Tweet 795
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga