• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 5 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Inilah Tuntutan Sejumlah Ormas Islam di Aksi Pencabutan RUU HIP

Juli 16, 2020
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

I

ChanelMuslim.com- Sejumlah Ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI menggelar aksi tuntutan pencabutan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung MPR/DPR, Kamis (16/7). Sejumlah tuntutan pun mereka sampaikan, selain pencabutan RUU HIP.

Sejak sekitar jam 10 pagi, sejumlah ormas Islam menggelar aksi untuk menuntut pencabutan RUU HIP dari Prolegnas atau program legislasi nasional DPR. Ormas yang di antaranya berasal dari FPI, GNPF Ulama, dan Persaudaraan Alumni 212 ini berjalan tertib meski awalnya dicegat kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian.

Selain tuntutan pencabutan RUU HIP itu, aliansi ormas Islam ini juga menuntut agar dilakukan pengusutan tentang siapa inisiator RUU tersebut.

"Kemudian kita juga akan menuntut untuk segera mengusut inisiator dari RUU ini dan menuntut siapa pun, apa pun partai ormas yang ingin mencoba untuk mengganti Pancasila dengan apa pun untuk dibubarkan," jelas Ketua PA 212, Slamet Maarif, seperti dilansir laman cnnindonesia.com.

Seperti diberitakan, RUU HIP mengundang polemik besar, khususnya dari kalangan Ormas Islam. Hal itu karena disinyalir RUU ini memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Selain itu, RUU ini juga dianggap bermasalah karena tidak memuat dasar pertimbangan hukum berupa pencantuman Tap MPRS XXV/1966 tentang larangan ajaran komunisme di Indonesia.

Diberitakan pula, pemerintah akan mengajukan RUU BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) sebagai ganti dari RUU HIP yang menuai kecaman dari ormas Islam. (Mh)

 

 

Previous Post

Sitrun, Solusi Pembersih Noda Membandel di Rumah

Next Post

Hagia Sophia dan Masa Depan Dunia Islam

Next Post

Hagia Sophia dan Masa Depan Dunia Islam

Lelaki Tak Suka Digurui

PKS Minta RUU HIP Dicabut dari Prolegnas

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga