• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Inilah Tradisi Komunitas Balon Udara Wonosobo

14/07/2017
in Berita
75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Tradisi menerbangkan Balon Udara warga Wonosobo (Foto: @alif.aulia.akbar)

ChanelMuslim.com – Ada tradisi di masyarakat Wonosobo setiap perayaan idul fitri menerbangkan Balon Udara ke langit. Tetapi ternyata penerbangan balon udara kedepannya akan dibatasi dan tidak bisa diterbangkan secara bebas.

Seperti dilansir laman antaranews bahwa sejumlah pihak dari perwakilan Airnav Indonesia Distrik Semarang, Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya, Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dan sejumlah komunitas balon udara Kabupaten Wonosobo menyepakati larangan penerbangan balon udara.

Kesepakatan yang berlangsung dalam rapat kooordinasi serta sosialisasi penerbangan balon udara, di Ruang Mangunkusumo Setda Kabupaten Wonosobo, Kamis (13/7) ini menghasilkan tiga poin penting terkait balon udara.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, Kapolres Wonosobo AKBP M Ridwan, dan Dandim 0707 Wonosobo, Letkol CZI Dwi Hariyono sebagai unsur PERWAKILAN Pemkab Wonosobo, serta pihak Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya, Airnav Distrik Semarang, Perwakilan Camat di Kabupaten Wonosobo, dan perwakilan komunitas balon udara.

Tiga poin yang dituangkan dalam nota kesepahaman tersebut, meliputi kesanggupan untuk semua pihak tidak menerbangkan balon udara yang dapat membahayakan keselamatan udara, penumpang, dan barang dan atau penduduk atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum, atau merugikan harta benda milik orang lain.

Kemudian, balon udara yang diterbangkan harus dengan cara ditambatkan. Kemudian semua pihak berperan aktif dalam menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara bebas tanpa awak yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan atau ganggaun pemadaman listrik serta jaringan saluran udara tegangan tinggi dari gardu induk Temanggung ke gardu induk Wonosobo.

Perwakilan Airnav Indonesia Distrik Semarang, Muji Subagiyo mengakui komunitas balon Wonosobo bisa menjadi percontohan bagi komunitas serupa di daerah lain.

“Hal ini sangat positif, karena meskipun sempat harus berlanjut dengan rapat kecil akhirnya semua pihak bisa sepakat untuk mengutamakan keselamatan penerbangan,” tuturnya.

Pihak Airnav, katanya mendorong masyarakat agar sadar akan bahaya yang bisa ditimbulkan balon udara tanpa kendali terhadap lalu lintas penerbangan.

Ia menyebutkan sehari pihak Airnav Indonesia harus mengatur puluhan ribu penerbangan pesawat yang melintasi jalur udara Indonesia, termasuk penerbangan internasional antarnegara.

“Penerbangan yang melintas di atas Pulau Jawa terhitung sangat padat dan dalam beberapa bulan terakhir, laporan dari pilot yang melihat langsung balon udara saat mereka menerbangkan pesawat meningkat drastis,” ujarnya.

Salah satu wakil komunitas balon udara dari Kalikajar, Wonosobo, Subkhi mengatakan pihaknya bisa menerima nota kesepahaman tersebut, karena pada akhirnya tradisi balon udara di Wonosobo tidak hilang.

“Kami menunggu aturan atau regulasi lanjut dari pihak Airnav dan Kementerian Perhubungan, termasuk teknis menerbangkan balon beserta izin yang harus diurus,” ucapnya.

Perwakilan PLN Wonosobo, Sujono yang turut menandatangani nota kesepahaman mengatakan balon udara bebas tanpa awak memang berpotensi membahayakan dan merugikan, tidak hanya bagi penerbangan, namun juga bagi jaringan listrik.

“Belum lama ini ada yang tersangkut di gardu induk dan hal itu sangat merugikan pelanggan listrik karena akhirnya harus ada pemadaman dan untuk memulihkan butuh waktu lama,” ungkapnya.

Keren. (jwt/antara)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wah, Ada Mock Up Pesawat Terbang di Asrama Haji Makassar

Next Post

Inspirasi OOTD Syari Dari Lyra Virna

Next Post

Inspirasi OOTD Syari Dari Lyra Virna

Curug Cipamingkis, Wisata Alam Kekinian di Bogor

Curug Cipamingkis, Wisata Alam Kekinian di Bogor

Membuat Pai Susu Cokelat

Membuat Pai Susu Cokelat

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8144 shares
    Share 3258 Tweet 2036
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2003 shares
    Share 801 Tweet 501
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3625 shares
    Share 1450 Tweet 906
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1970 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4514 shares
    Share 1806 Tweet 1129
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11230 shares
    Share 4492 Tweet 2808
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5067 shares
    Share 2027 Tweet 1267
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga