• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Inilah Tradisi Komunitas Balon Udara Wonosobo

14/07/2017
in Berita
76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Tradisi menerbangkan Balon Udara warga Wonosobo (Foto: @alif.aulia.akbar)

ChanelMuslim.com – Ada tradisi di masyarakat Wonosobo setiap perayaan idul fitri menerbangkan Balon Udara ke langit. Tetapi ternyata penerbangan balon udara kedepannya akan dibatasi dan tidak bisa diterbangkan secara bebas.

Seperti dilansir laman antaranews bahwa sejumlah pihak dari perwakilan Airnav Indonesia Distrik Semarang, Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya, Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dan sejumlah komunitas balon udara Kabupaten Wonosobo menyepakati larangan penerbangan balon udara.

Kesepakatan yang berlangsung dalam rapat kooordinasi serta sosialisasi penerbangan balon udara, di Ruang Mangunkusumo Setda Kabupaten Wonosobo, Kamis (13/7) ini menghasilkan tiga poin penting terkait balon udara.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, Kapolres Wonosobo AKBP M Ridwan, dan Dandim 0707 Wonosobo, Letkol CZI Dwi Hariyono sebagai unsur PERWAKILAN Pemkab Wonosobo, serta pihak Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya, Airnav Distrik Semarang, Perwakilan Camat di Kabupaten Wonosobo, dan perwakilan komunitas balon udara.

Tiga poin yang dituangkan dalam nota kesepahaman tersebut, meliputi kesanggupan untuk semua pihak tidak menerbangkan balon udara yang dapat membahayakan keselamatan udara, penumpang, dan barang dan atau penduduk atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum, atau merugikan harta benda milik orang lain.

Kemudian, balon udara yang diterbangkan harus dengan cara ditambatkan. Kemudian semua pihak berperan aktif dalam menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara bebas tanpa awak yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan atau ganggaun pemadaman listrik serta jaringan saluran udara tegangan tinggi dari gardu induk Temanggung ke gardu induk Wonosobo.

Perwakilan Airnav Indonesia Distrik Semarang, Muji Subagiyo mengakui komunitas balon Wonosobo bisa menjadi percontohan bagi komunitas serupa di daerah lain.

“Hal ini sangat positif, karena meskipun sempat harus berlanjut dengan rapat kecil akhirnya semua pihak bisa sepakat untuk mengutamakan keselamatan penerbangan,” tuturnya.

Pihak Airnav, katanya mendorong masyarakat agar sadar akan bahaya yang bisa ditimbulkan balon udara tanpa kendali terhadap lalu lintas penerbangan.

Ia menyebutkan sehari pihak Airnav Indonesia harus mengatur puluhan ribu penerbangan pesawat yang melintasi jalur udara Indonesia, termasuk penerbangan internasional antarnegara.

“Penerbangan yang melintas di atas Pulau Jawa terhitung sangat padat dan dalam beberapa bulan terakhir, laporan dari pilot yang melihat langsung balon udara saat mereka menerbangkan pesawat meningkat drastis,” ujarnya.

Salah satu wakil komunitas balon udara dari Kalikajar, Wonosobo, Subkhi mengatakan pihaknya bisa menerima nota kesepahaman tersebut, karena pada akhirnya tradisi balon udara di Wonosobo tidak hilang.

“Kami menunggu aturan atau regulasi lanjut dari pihak Airnav dan Kementerian Perhubungan, termasuk teknis menerbangkan balon beserta izin yang harus diurus,” ucapnya.

Perwakilan PLN Wonosobo, Sujono yang turut menandatangani nota kesepahaman mengatakan balon udara bebas tanpa awak memang berpotensi membahayakan dan merugikan, tidak hanya bagi penerbangan, namun juga bagi jaringan listrik.

“Belum lama ini ada yang tersangkut di gardu induk dan hal itu sangat merugikan pelanggan listrik karena akhirnya harus ada pemadaman dan untuk memulihkan butuh waktu lama,” ungkapnya.

Keren. (jwt/antara)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wah, Ada Mock Up Pesawat Terbang di Asrama Haji Makassar

Next Post

Inspirasi OOTD Syari Dari Lyra Virna

Next Post

Inspirasi OOTD Syari Dari Lyra Virna

Curug Cipamingkis, Wisata Alam Kekinian di Bogor

Curug Cipamingkis, Wisata Alam Kekinian di Bogor

Membuat Pai Susu Cokelat

Membuat Pai Susu Cokelat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8408 shares
    Share 3363 Tweet 2102
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11334 shares
    Share 4534 Tweet 2834
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3791 shares
    Share 1516 Tweet 948
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5118 shares
    Share 2047 Tweet 1280
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2127 shares
    Share 851 Tweet 532
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Ular dan Penampakan Jin

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4598 shares
    Share 1839 Tweet 1150
  • Wardah Lip Paddock Sajikan Dunia Motorsport dan Beauty

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga