• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Lima Rekomendasi Pengembangan Ekonomi Muhammadiyah

15/05/2016
in Berita
76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Twitter Muhammadiyah

ChanelMuslim.com –  Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK)  PP Muhammadiyah gelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas)  dan Temu Jaringan Saudagar Muhammadiyah pada 12-15 Mei di Yogyakarta.

Pada Rakernas MEK , Muhammadiyah terbitkan “Lima Rekomendasi Pengembangan Ekonomi Nasional dan Pemberdayaan Ekonomi Muhammadiyah,” yang disampaikan langsung oleh Ketua MEK, Muhammad Najikh.

Berikut Lima Rekomendasi dalam siaran pers yang diterima chanelmuslim.com :

1.  Perlunya sebuah solusi nasional terhadap pengembangan ekonomi. Hal ini tidak lepas dari gini rasio Indonesia yang mencapai 0,43 serta pertumbuhan ekonomi sebesar 4,92 persen. Jika ini dibiarkan tanpa sebuah manajemen yang berkesinambungan akan menjadikan indek pembangunan manusia (IPM) akan semakin jauh ketertinggalannya dengan negara lain.

2. Dalam era pasar tunggal ASEAN yang dikenal dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), terkesan kesiapan masyarakat Indonesia kurang siap dibandingkan dengan negara ASEAN yang lainya. Hal ini tercermin dari semangat kewirausahaan yang masih rendah dinegeri ini. Untuk itu, MEK PP Muhammadiyah yang memiliki Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM) akan berkonsolidas, berkolaborasi dan berjejaring dengan berbagai pihak dalam menciptakan iklim kewirausahaan di Indonesia.

3. Muhammadiyah mengakui untuk mendorong perekonomian nasional adalah menggerakkan sektor riil di masyarakat.

Muhammadiyah selama ini telah melakukan  dengan hadirnya Baitul Tanwil Muhammadiyah (BTM) yang badan hukumnya adalah koperasi  yang tersebar di berbagai daerah. Namun semenjak lahirnya Undang Undang (UU) No 1

Tahun 2013, dimana OJK sebagai pengawas dari lembaga keuangan mikro (LKM), peran dan fungsi BTM sebagai LKM akan dipersempit. Dimana koperasi sekunder atau BTM sekunder hanya ditempatkan sebagai APEX yang fungsinya hanya sekedar likuiditas.

Pada hal keberadaan dari sekunder BTM  selama ini memiliki  multifungsi yaitu likuiditas, advokasi, peningkatan sumberdaya manusia, regulasi dan pengawasan. 

Terkait dengan itu MEK bersama Forum Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Fordek) Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) seluruh Indonesia akan melakukan kajian bahkan akan melakukan  uji materi (judicial review) ke Makamah Konstitusi  terhadap UU tersebut.

4. Terkait dengan adanya UU No 6 tahun 2014 tentang Undang-Undang Desa, MEK PP Muhammadiyah akan mendorong seluruh warga Muhammadiyah tingkat wilayah, daerah dan ranting.

Untuk konsen dalam memanfaatkan peluang tersebut. Hal ini dikarenakan akan mendorong terciptanya kewirausahaan didesa dan sekaligus mendorong Muhammadiyah untuk membuat kampung-kampung agro industri berbasis pedesaan.

5. Besarnya potensi ekonomi yang dimiliki oleh Muhammadiyah dari hulu dan hilir akan mendorong kekuatan ekonomi Muhammadiyah. Untuk itu MEK akan menjalin kerjasama dengan majelis-mejelis lain di Muhammadiyah dalam koordinasi dan membuat format yang jelas. Sehingga semua potensi ekonomi Muhammadiyah bisa terintegrasikan secara akuntabilitas.

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Cakwe Sederhana ala Abang Gerobak

Next Post

Kerupuk Tak Mengandung Energi, Jangan Berikan Pada Anak

Next Post
Kerupuk Tak Mengandung Energi, Jangan Berikan Pada Anak

Kerupuk Tak Mengandung Energi, Jangan Berikan Pada Anak

Doa Rasulullah Saat Keluar Rumah

Manfaat Scrub Kunyit untuk Kulit Cantik

Tolak Bangkitnya Komunisme, Inilah Rekomendasi MUI Jateng

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8160 shares
    Share 3264 Tweet 2040
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3635 shares
    Share 1454 Tweet 909
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4186 shares
    Share 1674 Tweet 1047
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2012 shares
    Share 805 Tweet 503
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2132 shares
    Share 853 Tweet 533
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • BCA Syariah Perkuat Sinergi dengan BAZNAS, Luncurkan Fitur Donasi di Mobile Banking

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga