• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Kata Oki Setiana Dewi Soal Restu Suami

Oktober 31, 2016
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Oki Setiana Dewi saat show JFW 2016 ( Instagram Oki Setiana Dewi)

ChanelMuslim.com – Kiprah Oki Setiana Dewi sebagai Designer, presenter, pengusaha dan public figur tidak terlepas dari dukungan suaminya, Ory Vitrio.

“Mendapat restu dan dukungan dari suami dalam berkegiatan tentulah menjadi poin sangat penting bagi para istri,” ujar Oki dalam akun Instagram-nya saat mengunggah foto dirinya pada saat show rancangan OSD Bridal di Jakarta Fashion Week 2017 beberapa waktu lalu.

Oki yang kini tengah serius menggeluti fashion Muslim ini melanjutkan seorang istri tak boleh berkegiatan di luar bila suami tak mengizinkan. 

“Dan sebaliknya seorang istri akan merasa nyaman, bahagia, bersemangat untuk melakukan yang terbaik dalam menjalankan kegiatannya bila mendapatkan izin dari suaminya,” tambah Umma dari Maryam dan Khadeejah ini.

Oki juga menuliskan dalil Hadits Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam mengenai hak suami dan istri.

”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (HR Abu Daud )
“Semoga Allah bantu kita, untuk menghormati suami dan pandai berterimakasih atas penjagaan, dukungn, dan restu-restu yang diberikan beliau kepada kita.@oryvitrio,” tutup tulisannya yang mendapatkan banyak komentar ini.

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Alasan Surat Al Mujadilah  Ayat 9 Dikhususkan Untuk Orang Beriman Saja

Next Post

Innallillah, Kholilullah Ustad Muda Penghafal Alquran Asal Aceh Meninggal Dunia

Next Post

Innallillah, Kholilullah Ustad Muda Penghafal Alquran Asal Aceh Meninggal Dunia

Resep Menjes Masak Kikil khas Malang

Resep Menjes Masak Kikil khas Malang

Warga Bogor, Ayo Ikuti Senam Sehat Bersama RSIA Ummi

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1376 shares
    Share 550 Tweet 344
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7389 shares
    Share 2956 Tweet 1847
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4926 shares
    Share 1970 Tweet 1232
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3015 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Tafsir Surat Ath-Thariq Pengetuk pada Malam Hari

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4805 shares
    Share 1922 Tweet 1201
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    477 shares
    Share 191 Tweet 119
  • Ini Empat Jenis Pisang yang Bisa Dijadikan Bahan Nugget Kekinian

    2582 shares
    Share 1033 Tweet 646
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3926 shares
    Share 1570 Tweet 982
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga