• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 31 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Empat Kriteria Pelunasan BPIH Calon Jamaah Haji Khusus

10/05/2016
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Facebook Kementerian Agama

ChanelMuslim.com – Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan segera membuka pelunasan BPIH bagi jamaah haji khusus untuk penyelenggaraan ibadah haji 1437H/2016M.

Lantas siapa saja yang berhak melakukan pelunasan?

Kuota jamaah haji khusus sebanyak 13.600, terdiri dari 12.831 untuk jamaah haji khusus dan 769 untuk petugas haji khusus.

Berdasarkan pemberitahuan resmi Ditjen PHU sebagaimana tertera dalam laman resmi haji.kemenag.go.id, kuota jamaah haji khusus untuk tahap I diperuntukan bagi  calon jamaah haji khusus dengan kriteria sebagai berikut:

1. Belum pernah menunaikan ibadah haji dan telah berusia 18 tahun pertanggal 1 Maret 2016 atau telah menikah;

2. Jamaah lunas tunda/gagal berangkat tahun 1436H/2015M yang telah membayarkan pengembalian BPIH Khusus ke rekening Menteri sebelum tanggal 24 Oktober 2015 (30 hari setelah  pelaksanaan wukuf tahun 1436H/2015M);

3. Jamaah lunas tunda/gagal berangkat tahun 1435H/2014M yang telah membayarkan pengembalian BPIH Khusus ke rekening Menteri; dan

4. Jamaah cadangan sebanyak 5% dari jumlah kuota jamaah haji khusus atau sebanyak 642 orang.

“Waktu, tempat, dan prosedur pelunasan BPIH Khusus menunggu pengumuman lebih lanjut,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri melalui surat resmi tertanggal 29 April lalu.

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pengajuan Sertifikasi Halal Pelaku Usaha Masih Rendah

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan Pasar Rakyat Senyaman Supermarket

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan Pasar Rakyat Senyaman Supermarket

12-15 Mei : iB Vaganza Hadir di Royal Plaza Surabaya

Beginilah Ketika Rasulullah Makan yang Tak Disukai

Hikmah dari 3 Kisah Keluarga yang Makan Apa Saja

  • Ayat Al-Qurán tentang Traveling

    Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    505 shares
    Share 202 Tweet 126
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7776 shares
    Share 3110 Tweet 1944
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3326 shares
    Share 1330 Tweet 832
  • Salimah Bogor Dukung Kesehatan Perempuan Melalui Tes HPV DNA

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1636 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 3 Rantai Dosa yang Tanpa Sadar Kita Lakukan

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Inilah Kisah di Balik Topi Kerucut, Tanda Seorang Muslim Telah Murtad

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Aktivitas Gunung Semeru Masih Didominasi Gempa Letusan Setiap Harinya

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga