• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Empat Kriteria Pelunasan BPIH Calon Jamaah Haji Khusus

Mei 10, 2016
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Facebook Kementerian Agama

ChanelMuslim.com – Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan segera membuka pelunasan BPIH bagi jamaah haji khusus untuk penyelenggaraan ibadah haji 1437H/2016M.

Lantas siapa saja yang berhak melakukan pelunasan?

Kuota jamaah haji khusus sebanyak 13.600, terdiri dari 12.831 untuk jamaah haji khusus dan 769 untuk petugas haji khusus.

Berdasarkan pemberitahuan resmi Ditjen PHU sebagaimana tertera dalam laman resmi haji.kemenag.go.id, kuota jamaah haji khusus untuk tahap I diperuntukan bagi  calon jamaah haji khusus dengan kriteria sebagai berikut:

1. Belum pernah menunaikan ibadah haji dan telah berusia 18 tahun pertanggal 1 Maret 2016 atau telah menikah;

2. Jamaah lunas tunda/gagal berangkat tahun 1436H/2015M yang telah membayarkan pengembalian BPIH Khusus ke rekening Menteri sebelum tanggal 24 Oktober 2015 (30 hari setelah  pelaksanaan wukuf tahun 1436H/2015M);

3. Jamaah lunas tunda/gagal berangkat tahun 1435H/2014M yang telah membayarkan pengembalian BPIH Khusus ke rekening Menteri; dan

4. Jamaah cadangan sebanyak 5% dari jumlah kuota jamaah haji khusus atau sebanyak 642 orang.

“Waktu, tempat, dan prosedur pelunasan BPIH Khusus menunggu pengumuman lebih lanjut,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri melalui surat resmi tertanggal 29 April lalu.

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pengajuan Sertifikasi Halal Pelaku Usaha Masih Rendah

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan Pasar Rakyat Senyaman Supermarket

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan Pasar Rakyat Senyaman Supermarket

12-15 Mei : iB Vaganza Hadir di Royal Plaza Surabaya

Beginilah Ketika Rasulullah Makan yang Tak Disukai

Hikmah dari 3 Kisah Keluarga yang Makan Apa Saja

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Cara Membuat Video 5 Foto Pakai Pippit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7654 shares
    Share 3062 Tweet 1914
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Aeda Ernawati Resmi Kembali Pimpin Salimah Kudus: Amanah Dakwah untuk Lima Tahun ke Depan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5174 shares
    Share 2070 Tweet 1294
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3224 shares
    Share 1290 Tweet 806
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga