• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Catatan Penting Bagi Kepala KUA Kecamatan

Desember 1, 2015
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Bagi umat muslim di Indonesia, Kantor Urusan Agama menjadi sesuatu yang penting ketika menyempurnakan syariat Islam yaitu menikah. Setiap muslim yang akan melaksanakan pernikahan selalu berurusan dengan KUA. Sehingga keberadaan KUA sangat penting hingga ke kecamatan. Meski berbagai perbaikan telah dilakukan secara menyeluruh terhadap pelayanan nikah tersebut tetapi masih banyak Pekerjaan Rumah yang harus dibenahi terutama oleh KUA Kecamatan.
Kasi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Kepri  H. M. Syafii, menyampaikan ada beberapa isu aktual yang perlu menjadi perhatian serius bagi Ka. KUA Kecamatan.
“Isu aktual tersebut diantaranya adalah tentang Kualitas Layanan KUA dimana Opini Publik atau Kondisi di lapangan dianggap masih ada sebagian oknum petugas KUA yang masih melakukan pungutan liar atas biaya nikah, Pembuatan AIW/APAIW, dan layanan lainnya. Selain itu ada anggapan bahwa pelayanan publik di KUA kurang memuaskan karena rendahnya tingkat profesionalisme aparatur KUA”, katanya  saat menyampaikan materi Optimalisasi Manajemen Pelayanan Nikah Rujuk Berbasis Aplikasi Simkah dalam kegiatan Pembinaan Peningkatan Mutu Pelayanan Nikah dan Rujuk pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tahun 2015, Jumat (27/11/2015) bertempat di Aula Kantor Kemenag Karimun.
Isu aktual lainnya lanjut H. Muhammad Syafii  yang perlu menjadi perhatian KUA Kecamatan adalah masih tingginya angka perceraian. Dimana Opini Publik atau Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa angka perceraian semakin meningkat yang disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya perselingkuhan, masalah ekonomi, usia pernikahan tidak matang, kesadaran hak-hak wanita, KDRT, dan lain-lain.
“Kurang berperannya badan penasihatan perkawinan dan konseling keluarga juga turut berperan dan selain itu memudarnya nilai-nilai sosial dan agama di masyarakat yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi informasi”, ujarnya.
Selanjutnya, Kasi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Kepri  ini juga menyoroti isu aktual tentang meningkatnya Dekadensi Moral dimana Opini Publik atau kondisi di lapangan menunjukkan bahwa fenomena dekadensi moral semakin meningkat di masyarakat, seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan Narkoba, kejahatan jalanan, KKN, dan lain-lain.
“Munculnya stereotype negatif di masyarakat terhadap agamawan, akibat perilaku oknum ‘tokoh agama’ yang berperilaku negatif”, ucapnya sambil menyebut beberapa contoh kasus.
Untuk mengatasi permasalahan terkait isu tersebut Kasi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Kepri ini selanjutnya menyampaikan beberapa Arah Kebijakan dan Program Strategis dalam menangani isu aktual tersebut.
“Terkait dengan Pelayanan KUA akan dilakukan upaya melakukan sosialisasi biaya nikah secara transparan melalui berbagai media dan mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), yaitu pelayanan melalui media online untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara efektif dan efisien yang bebas  pungli”, tegasnya.
Selain itu juga akan diusulkan kenaikan biaya operasional KUA dari Rp 3 juta perbulan menjadi 5 juta perbulan dan memanfaatkan Sistem Informasi Bimas Islam (SIMBI) pada seluruh bidang pelayanan.
“Terkait dengan masih tingginya angka perceraian, upaya yang akan dilakukan adalah melakukan pembimbingan dan pembinaan keluarga sakinah melalui berbagai program, seperti pemilihan keluarga sakinah teladan, gerakan nasional Maghrib Mengaji, kursus calon pengantin, dan lain-lain”, terangnya.
Selain itu untuk menenkan angka perceraian akan didorong penguatan lembaga BP4 sebagai pusat konseling dan penasihatan keluarga dan mengenalkan kepada masyarakat terhadap penggunaan internet sehat”, tambahnya.
“Dalam masalah meningkatnya Dekadensi Moral, upaya yang akan dilakukan yakni peningkatan peran penyuluh agama Islam (PAI) untuk memberikan bimbingan dan pembinaan kepada umat, melakukan pembinaan kepada dai dan muballigh untuk menyampaikan pentingnya memegang teguh nilai-nilai agama dan norma sosial di masyarakat”, jelasnya.
Selain itu lanjut H. Muhammad Syafii  akan dilakukan kerja sama dengan Ormas Islam dalam pembinaan Syariah kepada umat melalui berbagai program dakwah. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rancangan Indigo Irna Mutiara Raih Penghargaan The Best Asia’s Modest Style Designer of The Year

Next Post

Sayur Ikan Tongkol Kuah Santan Pedas

Next Post

Sayur Ikan Tongkol Kuah Santan Pedas

Awas, Isu ISIS Jadi Alat Stigma Negatif Umat Islam di Daerah Minoritas

Boikot Turki, Rusia Berhenti Beli Buah dan Sayur dari Turki

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7344 shares
    Share 2938 Tweet 1836
  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2982 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Bersama BSI, Maher Zain Akan Gelar Konser di Tiga Kota Besar Indonesia pada November 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1745 shares
    Share 698 Tweet 436
  • Ratusan Sineas Menolak Kerja Sama Perfilman dengan Israel

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4899 shares
    Share 1960 Tweet 1225
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga