ChanelMuslim.com – Bagi umat muslim di Indonesia, Kantor Urusan Agama menjadi sesuatu yang penting ketika menyempurnakan syariat Islam yaitu menikah. Setiap muslim yang akan melaksanakan pernikahan selalu berurusan dengan KUA. Sehingga keberadaan KUA sangat penting hingga ke kecamatan. Meski berbagai perbaikan telah dilakukan secara menyeluruh terhadap pelayanan nikah tersebut tetapi masih banyak Pekerjaan Rumah yang harus dibenahi terutama oleh KUA Kecamatan.
Kasi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Kepri H. M. Syafii, menyampaikan ada beberapa isu aktual yang perlu menjadi perhatian serius bagi Ka. KUA Kecamatan.
“Isu aktual tersebut diantaranya adalah tentang Kualitas Layanan KUA dimana Opini Publik atau Kondisi di lapangan dianggap masih ada sebagian oknum petugas KUA yang masih melakukan pungutan liar atas biaya nikah, Pembuatan AIW/APAIW, dan layanan lainnya. Selain itu ada anggapan bahwa pelayanan publik di KUA kurang memuaskan karena rendahnya tingkat profesionalisme aparatur KUA”, katanya saat menyampaikan materi Optimalisasi Manajemen Pelayanan Nikah Rujuk Berbasis Aplikasi Simkah dalam kegiatan Pembinaan Peningkatan Mutu Pelayanan Nikah dan Rujuk pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tahun 2015, Jumat (27/11/2015) bertempat di Aula Kantor Kemenag Karimun.
Isu aktual lainnya lanjut H. Muhammad Syafii yang perlu menjadi perhatian KUA Kecamatan adalah masih tingginya angka perceraian. Dimana Opini Publik atau Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa angka perceraian semakin meningkat yang disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya perselingkuhan, masalah ekonomi, usia pernikahan tidak matang, kesadaran hak-hak wanita, KDRT, dan lain-lain.
“Kurang berperannya badan penasihatan perkawinan dan konseling keluarga juga turut berperan dan selain itu memudarnya nilai-nilai sosial dan agama di masyarakat yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi informasi”, ujarnya.
Selanjutnya, Kasi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Kepri ini juga menyoroti isu aktual tentang meningkatnya Dekadensi Moral dimana Opini Publik atau kondisi di lapangan menunjukkan bahwa fenomena dekadensi moral semakin meningkat di masyarakat, seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan Narkoba, kejahatan jalanan, KKN, dan lain-lain.
“Munculnya stereotype negatif di masyarakat terhadap agamawan, akibat perilaku oknum ‘tokoh agama’ yang berperilaku negatif”, ucapnya sambil menyebut beberapa contoh kasus.
Untuk mengatasi permasalahan terkait isu tersebut Kasi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Kepri ini selanjutnya menyampaikan beberapa Arah Kebijakan dan Program Strategis dalam menangani isu aktual tersebut.
“Terkait dengan Pelayanan KUA akan dilakukan upaya melakukan sosialisasi biaya nikah secara transparan melalui berbagai media dan mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), yaitu pelayanan melalui media online untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara efektif dan efisien yang bebas pungli”, tegasnya.
Selain itu juga akan diusulkan kenaikan biaya operasional KUA dari Rp 3 juta perbulan menjadi 5 juta perbulan dan memanfaatkan Sistem Informasi Bimas Islam (SIMBI) pada seluruh bidang pelayanan.
“Terkait dengan masih tingginya angka perceraian, upaya yang akan dilakukan adalah melakukan pembimbingan dan pembinaan keluarga sakinah melalui berbagai program, seperti pemilihan keluarga sakinah teladan, gerakan nasional Maghrib Mengaji, kursus calon pengantin, dan lain-lain”, terangnya.
Selain itu untuk menenkan angka perceraian akan didorong penguatan lembaga BP4 sebagai pusat konseling dan penasihatan keluarga dan mengenalkan kepada masyarakat terhadap penggunaan internet sehat”, tambahnya.
“Dalam masalah meningkatnya Dekadensi Moral, upaya yang akan dilakukan yakni peningkatan peran penyuluh agama Islam (PAI) untuk memberikan bimbingan dan pembinaan kepada umat, melakukan pembinaan kepada dai dan muballigh untuk menyampaikan pentingnya memegang teguh nilai-nilai agama dan norma sosial di masyarakat”, jelasnya.
Selain itu lanjut H. Muhammad Syafii akan dilakukan kerja sama dengan Ormas Islam dalam pembinaan Syariah kepada umat melalui berbagai program dakwah. (jwt/kemenag)