• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Catatan Penting Bagi Kepala KUA Kecamatan

01/12/2015
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Bagi umat muslim di Indonesia, Kantor Urusan Agama menjadi sesuatu yang penting ketika menyempurnakan syariat Islam yaitu menikah. Setiap muslim yang akan melaksanakan pernikahan selalu berurusan dengan KUA. Sehingga keberadaan KUA sangat penting hingga ke kecamatan. Meski berbagai perbaikan telah dilakukan secara menyeluruh terhadap pelayanan nikah tersebut tetapi masih banyak Pekerjaan Rumah yang harus dibenahi terutama oleh KUA Kecamatan.
Kasi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Kepri  H. M. Syafii, menyampaikan ada beberapa isu aktual yang perlu menjadi perhatian serius bagi Ka. KUA Kecamatan.
“Isu aktual tersebut diantaranya adalah tentang Kualitas Layanan KUA dimana Opini Publik atau Kondisi di lapangan dianggap masih ada sebagian oknum petugas KUA yang masih melakukan pungutan liar atas biaya nikah, Pembuatan AIW/APAIW, dan layanan lainnya. Selain itu ada anggapan bahwa pelayanan publik di KUA kurang memuaskan karena rendahnya tingkat profesionalisme aparatur KUA”, katanya  saat menyampaikan materi Optimalisasi Manajemen Pelayanan Nikah Rujuk Berbasis Aplikasi Simkah dalam kegiatan Pembinaan Peningkatan Mutu Pelayanan Nikah dan Rujuk pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tahun 2015, Jumat (27/11/2015) bertempat di Aula Kantor Kemenag Karimun.
Isu aktual lainnya lanjut H. Muhammad Syafii  yang perlu menjadi perhatian KUA Kecamatan adalah masih tingginya angka perceraian. Dimana Opini Publik atau Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa angka perceraian semakin meningkat yang disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya perselingkuhan, masalah ekonomi, usia pernikahan tidak matang, kesadaran hak-hak wanita, KDRT, dan lain-lain.
“Kurang berperannya badan penasihatan perkawinan dan konseling keluarga juga turut berperan dan selain itu memudarnya nilai-nilai sosial dan agama di masyarakat yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi informasi”, ujarnya.
Selanjutnya, Kasi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Kepri  ini juga menyoroti isu aktual tentang meningkatnya Dekadensi Moral dimana Opini Publik atau kondisi di lapangan menunjukkan bahwa fenomena dekadensi moral semakin meningkat di masyarakat, seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan Narkoba, kejahatan jalanan, KKN, dan lain-lain.
“Munculnya stereotype negatif di masyarakat terhadap agamawan, akibat perilaku oknum ‘tokoh agama’ yang berperilaku negatif”, ucapnya sambil menyebut beberapa contoh kasus.
Untuk mengatasi permasalahan terkait isu tersebut Kasi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Kepri ini selanjutnya menyampaikan beberapa Arah Kebijakan dan Program Strategis dalam menangani isu aktual tersebut.
“Terkait dengan Pelayanan KUA akan dilakukan upaya melakukan sosialisasi biaya nikah secara transparan melalui berbagai media dan mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), yaitu pelayanan melalui media online untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara efektif dan efisien yang bebas  pungli”, tegasnya.
Selain itu juga akan diusulkan kenaikan biaya operasional KUA dari Rp 3 juta perbulan menjadi 5 juta perbulan dan memanfaatkan Sistem Informasi Bimas Islam (SIMBI) pada seluruh bidang pelayanan.
“Terkait dengan masih tingginya angka perceraian, upaya yang akan dilakukan adalah melakukan pembimbingan dan pembinaan keluarga sakinah melalui berbagai program, seperti pemilihan keluarga sakinah teladan, gerakan nasional Maghrib Mengaji, kursus calon pengantin, dan lain-lain”, terangnya.
Selain itu untuk menenkan angka perceraian akan didorong penguatan lembaga BP4 sebagai pusat konseling dan penasihatan keluarga dan mengenalkan kepada masyarakat terhadap penggunaan internet sehat”, tambahnya.
“Dalam masalah meningkatnya Dekadensi Moral, upaya yang akan dilakukan yakni peningkatan peran penyuluh agama Islam (PAI) untuk memberikan bimbingan dan pembinaan kepada umat, melakukan pembinaan kepada dai dan muballigh untuk menyampaikan pentingnya memegang teguh nilai-nilai agama dan norma sosial di masyarakat”, jelasnya.
Selain itu lanjut H. Muhammad Syafii  akan dilakukan kerja sama dengan Ormas Islam dalam pembinaan Syariah kepada umat melalui berbagai program dakwah. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rancangan Indigo Irna Mutiara Raih Penghargaan The Best Asia’s Modest Style Designer of The Year

Next Post

Sayur Ikan Tongkol Kuah Santan Pedas

Next Post

Sayur Ikan Tongkol Kuah Santan Pedas

Awas, Isu ISIS Jadi Alat Stigma Negatif Umat Islam di Daerah Minoritas

Boikot Turki, Rusia Berhenti Beli Buah dan Sayur dari Turki

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9008 shares
    Share 3603 Tweet 2252
  • Saudi Education Expo 2026 Diserbu Ribuan Pengunjung di Hari Pertama

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Menghafal Quran Saat Usia 40 Tahun Inilah Pengalaman Prof. DR. Ir. Kudang Boro Seminar, Msc.

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11651 shares
    Share 4660 Tweet 2913
  • Saudi Education Expo 2026 Buka Akses Pendidikan Tinggi Arab Saudi bagi Pelajar Indonesia

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kisah Kuli Bangunan yang Berhasil Menerbitkan Sebuah Buku

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4070 shares
    Share 1628 Tweet 1018
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Bahagia Istri Aktivis Dakwah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2393 shares
    Share 957 Tweet 598
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga