Monday, March 8, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Catatan Penting Bagi Kepala KUA Kecamatan

December 1, 2015
in Berita
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

image

ChanelMuslim.com – Bagi umat muslim di Indonesia, Kantor Urusan Agama menjadi sesuatu yang penting ketika menyempurnakan syariat Islam yaitu menikah. Setiap muslim yang akan melaksanakan pernikahan selalu berurusan dengan KUA. Sehingga keberadaan KUA sangat penting hingga ke kecamatan. Meski berbagai perbaikan telah dilakukan secara menyeluruh terhadap pelayanan nikah tersebut tetapi masih banyak Pekerjaan Rumah yang harus dibenahi terutama oleh KUA Kecamatan.
Kasi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Kepri  H. M. Syafii, menyampaikan ada beberapa isu aktual yang perlu menjadi perhatian serius bagi Ka. KUA Kecamatan.
“Isu aktual tersebut diantaranya adalah tentang Kualitas Layanan KUA dimana Opini Publik atau Kondisi di lapangan dianggap masih ada sebagian oknum petugas KUA yang masih melakukan pungutan liar atas biaya nikah, Pembuatan AIW/APAIW, dan layanan lainnya. Selain itu ada anggapan bahwa pelayanan publik di KUA kurang memuaskan karena rendahnya tingkat profesionalisme aparatur KUA”, katanya  saat menyampaikan materi Optimalisasi Manajemen Pelayanan Nikah Rujuk Berbasis Aplikasi Simkah dalam kegiatan Pembinaan Peningkatan Mutu Pelayanan Nikah dan Rujuk pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tahun 2015, Jumat (27/11/2015) bertempat di Aula Kantor Kemenag Karimun.
Isu aktual lainnya lanjut H. Muhammad Syafii  yang perlu menjadi perhatian KUA Kecamatan adalah masih tingginya angka perceraian. Dimana Opini Publik atau Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa angka perceraian semakin meningkat yang disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya perselingkuhan, masalah ekonomi, usia pernikahan tidak matang, kesadaran hak-hak wanita, KDRT, dan lain-lain.
“Kurang berperannya badan penasihatan perkawinan dan konseling keluarga juga turut berperan dan selain itu memudarnya nilai-nilai sosial dan agama di masyarakat yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi informasi”, ujarnya.
Selanjutnya, Kasi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Kepri  ini juga menyoroti isu aktual tentang meningkatnya Dekadensi Moral dimana Opini Publik atau kondisi di lapangan menunjukkan bahwa fenomena dekadensi moral semakin meningkat di masyarakat, seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan Narkoba, kejahatan jalanan, KKN, dan lain-lain.
“Munculnya stereotype negatif di masyarakat terhadap agamawan, akibat perilaku oknum ‘tokoh agama’ yang berperilaku negatif”, ucapnya sambil menyebut beberapa contoh kasus.
Untuk mengatasi permasalahan terkait isu tersebut Kasi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Kepri ini selanjutnya menyampaikan beberapa Arah Kebijakan dan Program Strategis dalam menangani isu aktual tersebut.
“Terkait dengan Pelayanan KUA akan dilakukan upaya melakukan sosialisasi biaya nikah secara transparan melalui berbagai media dan mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), yaitu pelayanan melalui media online untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara efektif dan efisien yang bebas  pungli”, tegasnya.
Selain itu juga akan diusulkan kenaikan biaya operasional KUA dari Rp 3 juta perbulan menjadi 5 juta perbulan dan memanfaatkan Sistem Informasi Bimas Islam (SIMBI) pada seluruh bidang pelayanan.
“Terkait dengan masih tingginya angka perceraian, upaya yang akan dilakukan adalah melakukan pembimbingan dan pembinaan keluarga sakinah melalui berbagai program, seperti pemilihan keluarga sakinah teladan, gerakan nasional Maghrib Mengaji, kursus calon pengantin, dan lain-lain”, terangnya.
Selain itu untuk menenkan angka perceraian akan didorong penguatan lembaga BP4 sebagai pusat konseling dan penasihatan keluarga dan mengenalkan kepada masyarakat terhadap penggunaan internet sehat”, tambahnya.
“Dalam masalah meningkatnya Dekadensi Moral, upaya yang akan dilakukan yakni peningkatan peran penyuluh agama Islam (PAI) untuk memberikan bimbingan dan pembinaan kepada umat, melakukan pembinaan kepada dai dan muballigh untuk menyampaikan pentingnya memegang teguh nilai-nilai agama dan norma sosial di masyarakat”, jelasnya.
Selain itu lanjut H. Muhammad Syafii  akan dilakukan kerja sama dengan Ormas Islam dalam pembinaan Syariah kepada umat melalui berbagai program dakwah. (jwt/kemenag)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Rancangan Indigo Irna Mutiara Raih Penghargaan The Best Asia’s Modest Style Designer of The Year

Next Post

Sayur Ikan Tongkol Kuah Santan Pedas

Related Posts

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

March 4, 2021
Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Next Post

Sayur Ikan Tongkol Kuah Santan Pedas

Awas, Isu ISIS Jadi Alat Stigma Negatif Umat Islam di Daerah Minoritas

Terbaru

Wanita Muslim Menjadi Sasaran Ancaman Islamofobia di Kanada

Wanita Muslim Menjadi Sasaran Ancaman Islamofobia di Kanada

March 7, 2021
Populasi Warga Emirat di Dubai Hanya 8 Persen dari Total Populasi

Populasi Warga Emirat di Dubai Hanya 8 Persen dari Total Populasi

March 7, 2021
Putus Pertunangan, Hidupku Berantakan

Putus Pertunangan, Hidupku Berantakan

March 7, 2021
Kisah Quraisy Meminta Mukjizat Tak Masuk Akal kepada Rasulullah saw

Kisah Quraisy Meminta Mukjizat Tak Masuk Akal kepada Rasulullah saw

March 7, 2021
Bank Syariah Indonesia Perkuat Pembiayaan Perumahan

Bank Syariah Indonesia Perkuat Pembiayaan Perumahan

March 7, 2021
Lawan Propaganda Islamofobia dengan Ilmu Jurnalistik

Lawan Propaganda Islamofobia dengan Ilmu Jurnalistik

March 7, 2021
Pekerjaan Rumah Bukanlah Kewajiban Istri

Pekerjaan Rumah Bukanlah Kewajiban Istri

March 7, 2021
Makna Kalimat Allah ada di Langit

Makna Kalimat Allah ada di Langit

March 7, 2021
Beasiswa S-1 di Universitas Pertahanan, Gratis Biaya Kuliah dan Tinggal di Asrama

Beasiswa S-1 di Universitas Pertahanan, Gratis Biaya Kuliah dan Tinggal di Asrama

March 7, 2021
Kinerja Perpajakan harus Dievaluasi Besar-besaran

Kinerja Perpajakan harus Dievaluasi Besar-besaran

March 7, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jerat Investor Pilkada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawan Propaganda Islamofobia dengan Ilmu Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Psikolog Erry Soekresno Berpulang ke Rahmatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenun NTB Diperkenalkan dalam Virtual Pra Lombok Sharia Festival 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad Salimah ke-21, Salimah Kota Blitar Turut Sukseskan Jumat Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga