• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 13 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ingin Menikah, Pemuda Suku Sasak Lombok Wajib Jalani Kawin Culik

01/04/2017
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: Lombok Click Holiday

Chanelmuslim.com-Ada yang unik dalam tradisi kepercayaan Suku Sasak di Lombok, yaitu tradisi kawin culik yang wajib dilakukan para pemuda jika ingin menikah. Bagaimana ceritanya? Ikuti perjalanan Tim Chanelmuslim di Desa Sade, Lombok, berikut.

Pada 31 Maret 2017, Chanelmuslim berkesempatan mengunjungi Desa Sade, salah satu kampung wisata di Lombok yang masih menjaga keaslian tradisi dan adat dari nenek moyang. Di kampung yang memuat 150 kepala keluarga ini, seluruh penduduk desa berstatus kerabat. Pasalnya, mereka menikah dengan sepupu sehingga darah kekerabatan terjaga hingga kini.

Di desa ini, bangunan rumah terlihat masih menjaga keasliannya dan terbuat dari bahan alami. Setiap rumah dibuat berundak; lantai bawah difungsikan sebagai ruang tamu sekaligus kamar tidur orang tua, di lantai atas terbagi dua menjadi dapur dan kamar tidur anak gadis. Atap rumah dibuat dari rumbai pelepah daun yang dikeringkan, sementara lantainya terbuat dari campuran beberapa bahan alami yang harus dipel dengan kotoran sapi tiap beberapa hari sekali.

Foto: Tim Chanelmuslim di Desa Sade/Indah

Selain bangunan yang unik, masyarakat Sade yang merupakan keturunan asli Suku Sasak juga masih menjalankan ritual adat dan tradisi nenek moyang, seperti tradisi kawin culik. Setiap pemuda yang ingin menikahi gadis dari satu keluarga diharuskan menculik atau membawa kabur gadis tersebut di suatu tempat selama beberapa hari. Kemudian kerabat si gadis menginfokan kepada orang tua si gadis bahwa anaknya telah diculik oleh seorang pemuda. Orang tua si gadis akan mendatangi keluarga pemuda itu dan biasanya selang seminggu kemudian pernikahan pun dilaksanakan.

Meski Islam sudah menjangkau masyarakat Sade, ajaran animisme serta tradisi nenek moyang masih pula dilakukan. Salah satunya adalah tradisi kawin culik tersebut. Meski demikian, pada saat akad nikah berlangsung, masyarakat Sade menggunakan ajaran Islam yaitu mempelai pria dan wanita dipisahkan (tidak disandingkan).

Adapula masjid yang berdiri sejak tahun 1986 di Sade. Masjid ini difungsikan sebagai pusat kegiatan ibadah masyarakat, termasuk pengajian anak-anak.

Ikuti perjalanan Tim Chanelmuslim selanjutnya di Lombok. (Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

MPPA dan Dompet Dhuafa Patahkan Isu Negatif Infak Via Kasir

Next Post

Istri Gubernur NTB: Yuk, Kunjungi Lombok

Next Post

Istri Gubernur NTB: Yuk, Kunjungi Lombok

PPP Nasibmu Kini

Menantu Rasulullah yang Menjadi Tawanan Perang Badar

Menantu Rasulullah yang Menjadi Tawanan Perang Badar

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8390 shares
    Share 3356 Tweet 2098
  • BGN Wajibkan Seluruh SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • BGN Laporkan 20 SPPG di NTT-NTB Terdampak Kelangkaan Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2246 shares
    Share 898 Tweet 562
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2122 shares
    Share 849 Tweet 531
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2179 shares
    Share 872 Tweet 545
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2029 shares
    Share 812 Tweet 507
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11328 shares
    Share 4531 Tweet 2832
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4301 shares
    Share 1720 Tweet 1075
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga