• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MPPA dan Dompet Dhuafa Patahkan Isu Negatif Infak Via Kasir

01/04/2017
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: Direktur Dompet Dhuafa Ismail A. Saudi/Chanelmuslim

Chanelmuslim.com-Dompet Dhuafa dan PT Matahari Putra Tbk (MPPA) kembali melakukan penandatanganan nota kesepahaman di Warung Pasta, Kemang, Jakarta pada Kamis (30/3). Penandatanganan tersebut terkait dua program yaitu infak via kasir dan penguatan program pemberdayaan UMKM Dayamart.

Direktur Dompet Dhuafa Ismail A. Saidi menuturkan bahwa program infak via kasir sudah dirancang uangnya dikembangkan ke mana, jadi masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu negatif yang berkembang di masyarakat.

“Insya Alloh, sebelum ditanda tangani. Kami sudah merancang uangnya akan dikembangkan ke mana, uang infak kasir tersebut untuk pemberdayaan perempuan di Mataram. Kami juga sudah diaudit oleh Akuntan Publik,” tutur Ismail A Saidi Ketua Dewan Pengurus Dompet Dhuafa.

Danny Kojongian PR Director MPPA yang turut hadir juga menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai isu negatif mengenai infak via kasir, karena MPPA memberikan keterangan secara resmi setiap tahun.

“Tiap tahunnya, MPPA yang memberikan keterangan secara resmi program sosial yang dilaksanakan tiap tahun. Masyarakat dapat melihat di laporan tersebut ada kerja sama MPPA dengan Dompet Dhuafa,” ujar Danny.(Ilham/Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ada Copet di Aksi 313

Next Post

Ingin Menikah, Pemuda Suku Sasak Lombok Wajib Jalani Kawin Culik

Next Post

Ingin Menikah, Pemuda Suku Sasak Lombok Wajib Jalani Kawin Culik

Istri Gubernur NTB: Yuk, Kunjungi Lombok

PPP Nasibmu Kini

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8240 shares
    Share 3296 Tweet 2060
  • Menghina Allah dalam Hati

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2060 shares
    Share 824 Tweet 515
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3302 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11266 shares
    Share 4506 Tweet 2817
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4548 shares
    Share 1819 Tweet 1137
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga