• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ingin Jadi DKI 1? Inilah Syaratnya

04/03/2016
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

cagub-1Chanelmuslim.com – Bursa calon DKI 1 sudah ramai menjadi perbincangan. Dari artis, politisi, tokoh nasional hingga mundurnya walikota Bandung untuk DKI 1 menjadi pemberitaan hangat. Dan bagi muslim beberapa waktu laku Konvensi Cagub Muslim DKI Jakarta secara resmi telah diluncurkan pada Kamis siang (25/2/2016) di Aula Buya Hamka Masjid Agung Al-Azhar Jakarta Selatan.

Dengan resminya konvensi Cagub Muslim DKI Jakarta, maka masyarakat yang ingin ikut meramaikan bursa Cagub Muslim sudah bisa mendaftarkan dirinya ke panitia konvensi. Namun tidak sembarang orang bisa ikut konvensi karena hasil muzakarah Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah yang berisi para ulama, Habaib serta tokoh masyarakat telah menyusun syarat dan kriteria bakal calon yang berhak mengikuti konvensi tersebut.

Syarat untuk mengikuti konvensi adalah sama dengan syarat serta kriteria gubernur Muslim untuk DKI Jakarta yang bersumber dari kriteria kepemimpinan dalam Islam.

Secara umum inilah syarat dan kriteria bakal calon yang berhak mengikuti konvensi yaitu: Laki-laki Muslim, berakal, sehat jasmani dan rohani, alim, visioner, memiliki rekam jejak keberpihakan terhadap kaum mustad’afin, memiliki rekam jejak tidak pernah mencela dan memusuhi Islam dan umat Islam, memiliki program kerja yang berpihak kepada kaum lemah, bersedia menerima program-program yang ditawarkan oleh Majelis Tinggi/Dewan Pemilih dan terakhir bersedia mendukung dan menjadi jurkam terhadap siapapun yang berhasil ditentukan olehh Majelis Tinggi/Dewan Pemilih sebagai bakal pasangan cagub Muslim Jakarta.

Menurut Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah, konvensi ini bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan dan meninggalkan kemudharatan dalam rangka mencapai ridho Allah SWT. Dan yang paling penting bisa mewujudkan keinginan masyarakat Jakarta akan hadirnya Gubernur dan Wakil Gubernur Muslim yang memegang teguh amanat serta berorientasi kepada kepentingan umat.[w/Islampos]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Adab terhadap Allah (6)

Next Post

Kentang Panggang Bola-Bola Daging

Next Post
Kentang Panggang Bola-Bola Daging

Kentang Panggang Bola-Bola Daging

7 Maret 2016: Dunia Islam Tertuju ke Indonesia di Gelaran KTT Luar Biasa OKI

Waspada Travel Nakal di Sekitar Kita

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8965 shares
    Share 3586 Tweet 2241
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    377 shares
    Share 151 Tweet 94
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11626 shares
    Share 4650 Tweet 2907
  • Terlalu Sering Mengonsumsi Makanan Fermentasi, Apa Saja Risikonya bagi Kesehatan?

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4047 shares
    Share 1619 Tweet 1012
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2303 shares
    Share 921 Tweet 576
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2290 shares
    Share 916 Tweet 573
  • Kajian Ahad Pagi PCM At-Tanwir Batang: Sejarah Kalender Hijriah hingga Makna Wakaf Produktif

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4707 shares
    Share 1883 Tweet 1177
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga