• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Waspada Travel Nakal di Sekitar Kita

Maret 4, 2016
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Tingginya keinginan masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah ke Baitullah, memberikan peluang bagi travel nakal menggambil untung. Kehati-hatian sangat diperlukan dalam memilih biro perjalanan yang memiliki izin dari pemerintah.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih travel atau biro umrah.

“Masyarakat harus lebih memiliki kewaspadaan dalam berhubungan dengan lembaga yang mengatasnamakan biro travel. Boleh jadi mereka ingin mengambil keuntungannya sendiri saja. Jadi praktik penipuan dan lainnya bisa terjadi karena besarnya permintaan dari masyarakat,” demikian penegasan Menag, Jakarta, Selasa (01/03) lalu dalam siaran persnya di laman Kemenag.

Dalam rangka  mengedukasi masyarakat agar lebih hati-hati, Kementerian Agama terus mensosialisasikan lima pasti umrah. Menurut Menag, masyarakat yang akan berumrah, harus memastikan apakah biro travelnya memiliki izin resmi atau tidak.

“Kalau tidak (berizin), jangan berhubungan dengannya,” tegas Menag.

Selain itu, masyarakat juga harus memastikan maskapai penerbangan yang akan digunakan, akomodasi selama di Tanah Suci, serta  seluruh jadwal dan agenda perjalanan umrahnya, hari demi hari seperti apa. “Dan yang kelima,  pastikan visanya,” kata Menag.

Disinggung terkait program dana talangan umrah yang ditawarkan pihak-pihak ke masyarakat, Menag mengaku sedang mendalami  apakah talangan urmrah seperti itu dimungkinkan.
“Kami di Kemenag sedang mendalami sambil mendengar pandangan dari para tokoh agama terkait hal ini,” tuturnya.

Menag  mengimbau   umat Islam Indonesia agar jangan terlalu memaksakan diri dalam beribadah. Menurutnya,  prinsip dasar dalam Islam,  tidak boleh memaksakan diri dalam beribadah. “Kalau kita belum memiliki materi yang cukup dalam berumrah apalagi berhaji, maka tidak perlu memaksakan diri, apalagi harus minjam dan talangi dulu,” tandasnya.

Untuk meminimalisir kasus penipuan travel umrah, Kementerian Agama sudah membentuk tim khusus yang disebut Tim Khusus Penegakan Hukum (Timsusgakum) Umrah. Bekerjasama dengan Bareskrim POLRI, tim ini terus bekerja dalam memberikan perlindungan kepada jamaah atas laku kejahatan atau penipuan yang dilakukan travel umrah nakal. Foto Ilustrasi : IG keydastore(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

7 Maret 2016: Dunia Islam Tertuju ke Indonesia di Gelaran KTT Luar Biasa OKI

Next Post

Kasus Bambang dan Samad Akhirnya Disudahi

Next Post

Kasus Bambang dan Samad Akhirnya Disudahi

MUI Dukung Wacana Pembuatan UU LGBT

Ilmuwan di AS Yakin Vaksin Virus Zika Siap dalam Enam Bulan

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2999 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7364 shares
    Share 2946 Tweet 1841
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4912 shares
    Share 1965 Tweet 1228
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1973 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5058 shares
    Share 2023 Tweet 1265
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2747 shares
    Share 1099 Tweet 687
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga