• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Indonesia Halal Watch Segera Siapkan Langkah untuk Lindungi Konsumen Muslim

18/06/2017
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menyikapi temuan BPOM mengenai beberapa produk mie instan asal Korea yang positif mengandung DNA babi, direktur Lembaga Advokasi Halal (Indonesia Halal Watch/IHW) H.Ikhsan Abdullah,SH.,MH sedang menyiapkan langkah yang tepat bagi perlindungan konsumen khususnya konsumen Muslim.

Dalam rilisnya, IHW menengarai ada banyak jenis Mie Instan dan makanan kemasan asal Korea dan Cina yang tidak halal akan tetapi mereka tidak memberikan informasi pada produk ingerediennya (kandungan produknya) ini sangat merugikan konsumen apalagi saat ini umat Islam sedang melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan yang tentu saja harus dilindungi untuk tidak mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak halal (haram).

IHW juga mengapresiasi hasil temuan BPPOM yang dipublis dan sangat bermanfaat bagi masyarakat konsumen. Dan ini kali pertama yang dilakukan dan IHW minta harus terus menerus dilakukan dengan bekerjasama dengan IHW dan LPPOM MUI agar masyarakat khususnya konsumen Muslim merasa nyaman.

Setahun lalu IHW telah merilis 32 produk kemasan asal Cina dan Mie asal Korea sebagai produk yang mencantumkan label halal tapi bukan label halal dari LPPOM MUI dan ada juga yang samasekali tidak mencantumkan label halal.
Dan itu adalah pelanggaran hukum. padahal Indonesia sdh memiliki UU NO33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Poduk Halal yang telah diundangkan pada bulan Oktober tahun 2014 yang semestinya sudah diberlakukan khususnya bagi produk makanan dan minuman kemasan asing.

Tindakan produsen mengimpor dan mengedarkan produk Mie Instan dan makanan kemasan tersebut, menurut IHW sangat merugikan masyarakat, khususnya konsumen muslim. Dan IHW telah melakukan teguran kepada distributornya di Jakarta dan Batam. Bahkan ada yang telah IHW lakukan tindakan hukum berupa pelaporan ke Polda Metrojaya Direktorat Industri dan Perdagangan.

Sudah semestinya Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah sebagai Peraturan Pelaksanaan UUJPH dan menetapkan Kepala Badan Pebyelenggara Produk Halal (BPJPH) agar UUJPH berlaku efektif.[ah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Produk Mi Instan Korea Positif Mengandung DNA Babi

Next Post

Bangkit Pasca Kebakaran dan Ancaman Penggusuran, Simprug Golf 2 Dikukuhkan Menjadi Kampung Gerak Bareng

Next Post

Bangkit Pasca Kebakaran dan Ancaman Penggusuran, Simprug Golf 2 Dikukuhkan Menjadi Kampung Gerak Bareng

Chef Andry Abboud Bagikan Resep Masak di Rusun Klender

Jagalah Lisan

Jagalah Lisan

  • Siswa JISc, Prinsenesia Halona Raih Runner-Up 1 Miss Hijab Cilik Indonesia 2025

    Siswa JISc, Prinsenesia Halona Raih Runner-Up 1 Miss Hijab Cilik Indonesia 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7716 shares
    Share 3086 Tweet 1929
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Skenario Islam Teroris Jilid Desember Gagal Total

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Bojonggede Genapkan Ranting ke-9 di Acara Musran

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3279 shares
    Share 1312 Tweet 820
  • Tidak Shalat tapi Akhlaknya Baik

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Air Mata Raffi Ahmad Meluap Kala Mengunjungi Korban Banjir di Sumatra

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1614 shares
    Share 646 Tweet 404
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga