• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

IMAPELA Serukan Informasi Halal Adalah Hak Setiap Orang

Desember 17, 2015
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Ikatan Mahasiswa Peduli Halal (IMAPELA) menggelar aksi peduli halal  pada Car Free Day bertempat di Bundaran Hotel Indonesia.
Mereka menyerukan bawa Informasi tentang kehalalan suatu produk makanan,minuman maupun barang gunaan merupakan salah satu Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus didapatkan setiap orang. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Regional  Jakarta Ikatan Mahasiswa Peduli Halal (IMAPELA), Silviani J. Prisa.
“Setiap orang berhak tahu akan pengetahuan halal, bagaimana sebuah produk itu halal atau tidak. Oleh karenanya kita selaku masyarakat harus peduli akan halal,” jelas Silviani J. Prisa pada acara aksi peduli halal di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta (13/12) dalam siaran pers halalmui.
Aksi peduli halal ini digelar pada Car Free Day di Bundaran HI dengan mengambil tema  “Everyone need to know halal product”, diadakan dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia sedunia yang jatuh pada setiap tanggal 10 Desember.
Lebih lanjut, Silviani mengatakan bahwa aksi ini telah didukung lebih 300 orang dari berbagai kalangan masyarakat dengan berbagai latar belakang profesi, para pelajar, profesional muda bahkan kalangan birokrat pun ikut hadir membubuhkan tanda tangan mendukung aksi ini.
“Dengan dibubuhkannya tanda tangan, membuktikan bahwa setiap masyarakat peduli akan pengetahuan tentang halal sebagai hak setiap warga negara yang harus dijaga kelangsungannya ,” ujar Silviani.
Salah seorang warga masyarakat, Nurdifin, mendukung penuh aksi ini. Menurutnya, aksi ini sangat positif, karena pada saat sekarang ini orang- orang sangat sulit mengetahui suatu produk itu halal atau haram, oleh karenanya diperlukan sosialisasi pengetahuan tentang halal agar masyarakat bisa memilih dan memilah suatu produk yang akan dikonsumsi.
“Melalui aksi ini adalah waktu yang tepat untuk memasyarakatkan dan mensosialisasikan tentang halal kepada masyarakat umum dan perlu ditingkatkan pada aksi-aksi berikutnya,” harap Nurdifin. YS.
(jwt)

Previous Post

Para Menteri Hadiri Premiere Bulan Terbelah di Amerika

Next Post

Kesempatan Belajar Makin Luas, Akan Ada Kampus PTN di Cirebon, Pangandaran, Sukabumi

Next Post

Kesempatan Belajar Makin Luas, Akan Ada Kampus PTN di Cirebon, Pangandaran, Sukabumi

Ini Arti Sahabat Sejati Bagi Inneke dan Marini Zumarnis

Rancangan Classifo Ria Miranda di Tahun Depan Bertabur Bunga

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga