• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia Berdayakan Ibu-Ibu Majelis Taklim

Maret 25, 2015
in Berita
76
SHARES
588
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT
ilustrasi
ilustrasi

ChanelMuslim.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPMI) yang melakukan kerja kongkrit untuk pemberdayaan para ibu-ibu majelis taklim. Sumbangsih konkrit IPMI, utamanya dibidang pemberdayaan para wanita, khususnya ibu-ibu majelis taklim, dimana mencoba menyatukan antara ibadah dan kemandirian ekonomi.
“Kerja konkrit IPMI sangat baik dan perlu dikembangkan,” kata Menag ketika menerima kunjungan pengurus IPMI di kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Rabu (25/3). Ikut mendampingi Menag, Sesditjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin dan Sesmen Khoirul Huda.
Menag melihat, jika dikelola dengan baik, IPMI akan tumbuh subur dan siap bersaing. Menurutnya, IPMI mempunyai nilai plus, pangsa pasar jelas.
“Saya lihat, apa yang dilakukan (IPMI) sangat sederhana, namun mengena. Tinggal bagaimana mengelolanya. Jika manajemen bagus, ini pasti akan memberi sumbangsih yang tidak sedikit pada bangsa ini. Nah, untuk pemimpin ke depan, jika memungkinkan, carilah pemimpin yang sudah menasional, agar ruang gerak IPMI bisa lebih efektif dan efisien,” saran Menag.
Sementara itu, kepada Menag, Nurwahidah Saleh mengatakan, bahwa IPMI berusaha merangkul para penguasa pemula, khususnya ibu-ibu. Selain penguasaha pemula, IPMI juga terbuka bagi para perempuan Islam yang peduli terhadap perkembangan usaha ibu-ibu.
“Saat ini, IPMI telah mempunyai 180 Warung Muslimah yang tersebar di 25 Provinsi di Indonesia. Target kami, hingga akhir Desember 2015, ada 1.000 warung muslimah. Baik warung yang berbentuk minimarket, maupun toko kelontong atau toko kecil,” ujar Nurwahidah mewakili IPMI.

Kedepan, produk-produk yang  dijual adalah produk-produk asli buatan Indonesia, terutama produk-produk industri rumah tangga.
Pengurus IPMI juga mengundang Menag untuk memberikan masukan dan arahan bagi perkembangan IPMI ke depan pada acara Muktamar pertama IPMI yang direncanakan dihelat tanggal 21 s.d 22 April April 2015 mendatang di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta. (jwt/kemenag)

Previous Post

Sa’id bin Zaid, Karenanya Umar Masuk Islam

Next Post

Hari Kedua : 25% Calon Jamaah Haji Khusus Sudah Lunasi BPIH 2015

Next Post

Hari Kedua : 25% Calon Jamaah Haji Khusus Sudah Lunasi BPIH 2015

Besaran Biaya Haji Reguler 2015 Rampung April Mendatang

Polisi Muslim di AS Harus Alami Pelecehan dan Diskriminasi

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga