• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

ICMI: Hakim Harus Vonis Ahok Seberat-beratnya

24/04/2017
in Berita
68
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Anton Tabah, mengatakan bahwa masyarakat tidak bisa menerima apa yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait tuntutan dengan hukuman satu tahun penjara.

Jika tuntutan Ahok merupakan bentuk intervensi politik maka negara akan hancur. “Jika politik di atas hukum, asas rule of law rusak kehidupan bermasyarakat berbangsa bernegara akan hancur,” ujarnya.

Menurut Anton, kasus penodaan agama yang dilakukan Ahok menimbulkan keresahan tinggi sudah sewajarnya hakim menghukum seberat-beratnya.

“Karena, kasus penodaan agama memiliki derajat keresahan masyarakat sangat tinggi. Oleh karenanya, mahkamah agung (MA) membuat fatwa agar hakim se-Indonesia menghukum seberat-beratnya  pelaku penista agama,” katanya dilansir republika. (Mh/ilham/foto: republika.co.id)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ustadz Jakfar Wafat Saat Mengaji di Rumah Menteri Sosial

Next Post

Hikmah Isra Mi’raj

Next Post
Hikmah Isra Mi'raj

Hikmah Isra Mi'raj

Ternyata, Miss Indonesia Wakil NTB bukan Utusan Pemprov NTB

Lasagna Daging Keju, Resep Mudah Untuk Bekal Keluarga

  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Islam Mengajarkan Mandiri, Bukan Mengemis

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7794 shares
    Share 3118 Tweet 1949
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Pemuda Muhammadiyah DKI Tawarkan Kolaborasi Konkret untuk Jakarta Berkeadilan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3340 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Salimah Salurkan Bantuan Banjir dan Longsor kepada Lansia di Langsa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Belajar dari Kisah Qarun

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga