• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

ICMI: Hakim Harus Vonis Ahok Seberat-beratnya

24/04/2017
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Anton Tabah, mengatakan bahwa masyarakat tidak bisa menerima apa yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait tuntutan dengan hukuman satu tahun penjara.

Jika tuntutan Ahok merupakan bentuk intervensi politik maka negara akan hancur. “Jika politik di atas hukum, asas rule of law rusak kehidupan bermasyarakat berbangsa bernegara akan hancur,” ujarnya.

Menurut Anton, kasus penodaan agama yang dilakukan Ahok menimbulkan keresahan tinggi sudah sewajarnya hakim menghukum seberat-beratnya.

“Karena, kasus penodaan agama memiliki derajat keresahan masyarakat sangat tinggi. Oleh karenanya, mahkamah agung (MA) membuat fatwa agar hakim se-Indonesia menghukum seberat-beratnya  pelaku penista agama,” katanya dilansir republika. (Mh/ilham/foto: republika.co.id)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ustadz Jakfar Wafat Saat Mengaji di Rumah Menteri Sosial

Next Post

Hikmah Isra Mi’raj

Next Post
Hikmah Isra Mi'raj

Hikmah Isra Mi'raj

Ternyata, Miss Indonesia Wakil NTB bukan Utusan Pemprov NTB

Lasagna Daging Keju, Resep Mudah Untuk Bekal Keluarga

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8693 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    354 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11478 shares
    Share 4591 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    295 shares
    Share 118 Tweet 74
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga