• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ichsanudin Noorsy-Ahmad Daryoko Daftarkan Diri Lewat Jalur Perseorangan Pilgub DKI

07/08/2016
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Pendaftaran calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta lewat jalur perseorangan ditutup Ahad (7/8/2016) ini. Di hari terakhir tersebut, tampak satu pasangan yang mendaftarkan diri, yaitu Ichsanudin Noorsy-Ahmad Daryoko.

Berbaju koko dan berpeci hitam, keduanya membawa bukti dukungan berupa copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan formulir dukungan sebanyak 600 ribu. Tanda bukti dukungan itu disimpan ke dalam sembilan dus.

Bukti dukungan itu dibawa Ichsanuddin beserta pendukungnya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15, Ahad (7/8/2016) siang.

“Saya Ichsanuddin Noorsy bermaksud mengikuti agenda politik di DKI Jakarta. Kami sekaligus menyampaikan berkas formulir dukungan (untuk maju calon perseorangan),” kata Ichsanuddin.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, hari ini merupakan batas akhir penyerahan dukungan calon dari jalur independen. Calon independen harus mengumpulkan jumlah KTP dukungan paling sedikit sebanyak 532.213 lembar.

Sumarno memastikan hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar yaitu Ichsanudin Noorsy-Ahmad Daryoko yang mendaftar sekitar pukul 14.00 WIB tadi. Keduanya membawa dukungan KTP yang diklaim lebih dari syarat minimal 532.213 KTP.  “Hanya Ichsanuddin, yang lain datang cuma nanya tidak bawa berkas. Ada yang datang hanya bawa sampel KTP dan lain-lain,” ujarnya.

Dengan demikian hanya Ichsanuddin Noorsy-Ahmad Daryoko yang resmi mendaftar. Jumlah dukungan KTP mereka yang diserahkan ke KPU sedang dihitung untuk kemudian nanti diverifikasi kebenarannya di lapangan.

Jika lolos verifikasi, maka Ichsanuddin-Ahmad Daryoko bisa mendaftar resmi bersamaan jalur parpol pada 19-21 September 2016. Tentu saja kalau mereka lolos verifikasi bakal jadi salah satu penantang cagub incumbent Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sudah memastikan batal maju lewat jalur independen dan kini akan diusung Golkar, NasDem, dan Hanura.

“Saya berharap prinsip yang disampaikan oleh KPU benar-benar adil, transparan, akuntabel sesuai dengan sumpah jabatan. Semoga ini awal keinginan kami untuk mewujudkan Jakarta Berkah,” kata Ichsanuddin. (mr/detik/kompas)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pokemon Go Mulai Diluncurkan di Wilayah Asia Tenggara

Next Post

Japan Airlines Mulai Sediakan Makanan Halal di Penerbangan Mereka

Next Post

Japan Airlines Mulai Sediakan Makanan Halal di Penerbangan Mereka

BSB - PP Muhammadiyah Tingkatkan Kerjasama Cash Management 

Teuku Wisnu Gelar Aqiqah Anak Keduanya Ikuti Sunnah Rasulullah

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3476 shares
    Share 1390 Tweet 869
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7944 shares
    Share 3178 Tweet 1986
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4441 shares
    Share 1776 Tweet 1110
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4126 shares
    Share 1650 Tweet 1032
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2897 shares
    Share 1159 Tweet 724
  • Tahun Ketiga JIBS Movie Festival 2026 Jadi Apresiasi Spesial untuk Siswa Siswi JIBBS dan JIGS

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11144 shares
    Share 4458 Tweet 2786
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3216 shares
    Share 1286 Tweet 804
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga