• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ibadah Haji Tahun Ini Resmi Dimulai dengan Protokol yang Ketat

30/07/2020
in Berita
76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ibadah tahunan Muslim ke Mekhah – telah dimulai, tetapi dalam keadaan yang sangat berbeda karena wabah virus corona.

Salah satu dari lima rukun Islam, haji diwajibkan untuk semua Muslim yang secara fisik atau finansial mampu melakukannya setidaknya sekali seumur hidup mereka dan biasanya menjadi salah satu pertemuan keagamaan terbesar di dunia.

Tapi tahun ini, hanya 10.000 orang yang sudah tinggal di Arab Saudi yang akan berpartisipasi dalam ibadah haji yang berlangsung selama lima hari, sebagian kecil dari 2,5 juta jamaah dari seluruh dunia yang hadir tahun lalu.

"Tidak ada kekhawatiran terkait keamanan dalam ibadah haji kali ini, tetapi [perampingan] sebagai upaya melindungi jamaah dari bahaya pandemi," kata Khalid bin Qarar Al-Harbi, direktur keamanan publik Arab Saudi.

Jamaah haji akan diminta untuk mengenakan masker dan menjaga jarak fisik selama serangkaian upacara keagamaan yang diselesaikan selama lima hari di kota suci Mekkah dan sekitarnya di Arab Saudi bagian barat.

Mereka yang dipilih untuk ambil bagian dalam haji dikenakan pemeriksaan suhu dan ditempatkan di karantina singkat sebelum ritus dimulai pada hari Rabu.

Media pemerintah menunjukkan petugas kesehatan membersihkan kopor jamaah haji, dan jamaah haji diberi gelang elektronik untuk memungkinkan pihak berwenang memantau keberadaan mereka.

Para pekerja, bersenjatakan sapu dan desinfektan, terlihat membersihkan area di sekitar Ka'bah.

Menyentuh atau mencium Ka'bah, situs paling suci dalam Islam, dilarang pada tahun ini. Semua jamaah juga harus menjaga jarak fisik 1,5 meter (lima kaki) selama shalat.

Otoritas haji melaporkan bahwa mereka mendirikan beberapa fasilitas kesehatan, klinik keliling dan ambulans untuk melayani para peziarah. Pers asing dilarang meliput pada haji tahun ini karena pemerintah memperketat akses ke Mekkah.

Pemerintah Saudi awalnya mengatakan hanya sekitar 1.000 jamaah yang tinggal di kerajaan itu akan diizinkan untuk melakukan haji, tetapi laporan media lokal mengatakan sebanyak 10.000 akan diizinkan untuk mengambil bagian.

Sekitar 70 persen jemaah haji adalah orang asing yang tinggal di Arab Saudi, sementara sisanya adalah warga negara Saudi, kata pihak berwenang.

Semua jamaah harus menjalani tes coronavirus sebelum tiba di Mekkah dan juga harus karantina setelah naik haji karena jumlah kasus di kerajaan itu mendekati 270.000 – salah satu wabah terbesar di Timur Tengah.

Mereka diberi perlengkapan yang rumit yang mencakup kerikil yang disterilkan untuk ritual melempar jumroh, disinfektan, masker, sajadah dan "ihram", pakaian putih mulus yang dikenakan oleh para peziarah, menurut dokumen program pelayanan haji.

Kementerian haji mengatakan penduduk non-Saudi kerajaan dari sekitar 160 negara bersaing dalam proses seleksi online, tetapi tidak mengatakan berapa banyak orang yang mendaftar.

Beberapa pelamar yang kecewa mengeluh bahwa seleksi yang dikelola pemerintah tidak secara jelas diuraikan dan bahwa tidak ada alasan diberikan untuk penolakan mereka.[ah/aljazeera]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Satgas MUI: Hindari Penularan Virus, Ikhtiar Terus Diupayakan

Next Post

Pakistan Kecam Larangan Shalat Iduladha di Kashmir

Next Post

Pakistan Kecam Larangan Shalat Iduladha di Kashmir

Israel Banyak Ubah Masjid Menjadi Sinagog, Restoran Bahkan Bar

Sambut Idul Adha, Ini Lima Menu Favorit Keluarga Muslim di Indonesia

  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tak Ada yang Kebetulan: Dari Messi Memandikan Bayi Yamal hingga Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Semua Terjadi dalam Takdir Allah

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8923 shares
    Share 3569 Tweet 2231
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11607 shares
    Share 4643 Tweet 2902
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4024 shares
    Share 1610 Tweet 1006
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4694 shares
    Share 1878 Tweet 1174
  • Membaca Fenomena Distrust Society

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2290 shares
    Share 916 Tweet 573
  • Link Download Film Serial Ashabul Kahfi 14 Episode

    272 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1109 shares
    Share 444 Tweet 277
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga