ChanelMuslim.com – Pakistan mengecam aturan pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah India terkait shalat Iduladha di Kashmir yang dikelola oleh New Delhi.
"Larangan salat selama hari besar umat Muslim adalah sebuah penghinaan oleh pemerintah India. Ini juga merupakan pelanggaran berat terhadap kebebasan fundamental Muslim," kata Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam sebuah pernyataan.
Menurut kementerian, otoritas India menggunakan pembatasan Covid-19 sebagai dalih untuk mengekang kebebasan beragama umat Muslim di wilayah sengketa itu.
Islamabad mendesak komunitas internasional, PBB, dan organisasi-organisasi hak asasi manusia untuk mengawasi pelanggaran ini.
"India harus menyadari bahwa dengan langkah-langkah represif seperti itu, India tidak dapat menghapus kehendak rakyat Kashmir dan menekan aspirasi sah mereka untuk menentukan nasib sendiri seperti yang tercantum dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB," tambah kementerian.
Kashmir, wilayah di Himalaya yang mayoritas penduduknya Muslim, dikuasai oleh India dan Pakistan sebagian, tetapi diklaim secara penuh oleh keduanya.
Sejak dipisah pada 1947, India dan Pakistan telah berperang tiga kali – pada 1948, 1965, dan 1971 – dua di antaranya di Kashmir.
Akibatnya, gencatan senjata diberlakukan sejak 2003.
Beberapa kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir telah berperang melawan pemerintahan India untuk memperjuangkan kemerdekaan atau untuk bersatu dengan Pakistan.
Menurut sejumlah organisasi HAM, ribuan orang telah terbunuh dalam konflik yang berlangsung sejak 1989.[ah/anadolu]