Tuesday, March 2, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

HWP Tak Lagi Layani Foto Prewedding Sebab Haram

November 29, 2017
in Berita
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Hendy Wicaksono Photography (HWP),

 menyatakan tak lagi melayani foto prewedding lantaran foto prewedding jelas dinyatakan haram bagi umat Islam di akun facebook miliknya. Pernyataan ini dituliskan Hendy Wicaksono selaku pemilik HWP pada akun facebook miliknya pada 26 November 2017 lalu.

Hendy menuliskan tidak bisa meminta keberkahan dari usahanya karena tidak ada tokoh agama Islam yang menyebutkan kehalalan dari foto prewedding. Termasuk juga lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan foto prewedding adalah haram.

“Tidak ada satupun ulama/ustadz yang menyatakan kalau Prewedding itu Halal. MUI pun jelas menyatakan Prewedding itu Haram. Lalu bagaimana bisa saya memohon pekerjaan yang saya lakukan barokah dan halal kalau yang saya lakukan adalah hal yang jelas haram,” tulis Hendy.

Selanjutnya, Hendy menyatakan penyesalannya telah bertahun-tahun ikut terlibat dalam perbuatan yang tidak disyariatkan dalam Islam. Meskipun haramnya foto prewedding telah diketahui sejak bertahun-tahun lalu, Hendy masih tidak peduli dan menyebut hal tersebut sebagai suatu karya. Bahkan Hendy mengaku ikut serta menggagas perbuatan kliennya seperti berpegangan tangan, berpelukan atau berciuman untuk kepentingan foto, padahal kliennya jelas belum berstatus suami istri.

“Sudah bertahun-tahun pernyataan itu saya dengar. Dan dengan bodohnya saya masih cuek bebek. Seolah-olah demi sebuah ‘mata pencarian’ saya buat hal ini menjadi ‘halal’. Saya kiaskan itu semua dengan sebuah sebutan ‘karya’. Bertahun-tahun saya merasa menjadi penggagas perilaku mereka yang belum muhrim/halal untuk berpegangan tangan, berpelukan, hingga berciuman. Astaghfirullah…” tulis Hendy berikutnya.

Hendy juga mengakui dirinya lupa memperhatikan bagaimana memberi nafkah untuk keluarga dari hasil pekerjaan mengajak orang untuk melakukan prewedding. Meskipun kliennya sudah menutup aurat. Dan, pernikahan yang baik tidak seharusnya diawali dengan sesuatu yang haram seperti prewedding.

“Hingga mereka pun yang sudah menutup aurat, saya dengan egois dan benar-benar menutup hati mengajak mereka melakukan prewedding dengan berbagai macam alasan kalo hal ini ‘biasa’. Tanpa memperhatikan apa yang akan masuk ke dalam perut anak istriku dari nafkah yang haram itu. Pernikahan itu adalah hal baik maka janganlah hal yang menuju ke sana diisi dengan hal yang haram.”

Budaya prewedding memang sudah menjadi suatu kewajaran di tengah masyarakat. Bahkan contoh-contoh tokoh terkenal yang melakukan prewedding bisa menjadi bahan promosi tersendiri untuk memikat klien. Namun, kewajaran itu justru membuat yang haram menjadi halal. Padahal pedoman sesungguhnya hanya terletak pada Al Qur’an dan Hadist. Beruntung, Hendy segera menyadari hal tersebut dan memutuskan HWP yang didirikan olehnya tidak lagi melayani foto prewedding.

“Prewedding itu memang luar biasa. Sebuah budaya yang dikemas baik, indah, enak dilihat mata, menyenangkam buat mereka yang melakukan dan yang mencari nafkah di dalamnya. Sehigga mampu membuat hal haram terlihat amat sangat halal. Astaghfirullah…. Ah si ini foto prewedding gak apa-apa kok. Ah si anak pemimpin ini prewedding juga gak apa-apa kok. Ah artis ini foto juga kok. Bla bla bla… Kebenaran itu bukan dari siapa yang melakukan tapi dari apa yang ada di Quran dan Hadist.

[gambar1]

Namun saya sadar, prewedding ini ada karena kami. Kami para fotografer yang menawarkan ‘layanan’ ini. Kami yang membuat budaya ini semakin berkembang. Awalnya cuma di studio, dalam kota, luar kota hingga ke luar negeri. Saya sadar tanggung jawab kami yang menyebarluaskan ini.”

Terakhir Hendy menuliskan permohonan maaf telah menjadi fotografer prewedding selama ini. Dan, Hendy mengakui bahwa banyak hal duniawi yang membuat manusia menjadi lupa diri. Semestinya aturan agama dijunjung tinggi untuk memberi nafkah barokah kepada keluarga.

“Dan Kali ini saya memutuskan untuk berhenti dari kegiatan prewedding ini. Juga saya mohon maaf kepada mereka semua yang sudah pernah saya ajak untuk melakukan foto prewedding. Karir yang meningkat itu harusnya bukan membuat kita semakin berlimpangan harta, kedudukan yang membuat kita jadi lupa diri, atau banyaknya populasi yang menyukai kita, yang semua membuat kita semakin sibuk dengan urusan duniawi. Tapi seharunya kita semakin paham apa yang kita dapatkan ini barokah atau cobaan. Demi aturan agama saya. Demi nafkah yang masuk ke anak istri saya. Demi nilai budaya Ketimuran. Bismillah….”

Semoga keputasan Hendy sebagai pemilik HWP bisa menjadi salah satu contoh baik, bahwa tidak semua budaya sesuai dengan aturan agama. Selain itu, budaya memang terkadang mengaburkan hal yang haram menjadi halal. (Wnd)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Diskusi IPEMI dengan Duta Besar Uzbekistan

Next Post

Yuk Lakukan Perawatan Wajah dengan Es Batu

Related Posts

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

February 7, 2021
Next Post

Yuk Lakukan Perawatan Wajah dengan Es Batu

Hikmah Perjalanan Ustadz Muhammad Zaitun Rasmin dari Bali ke Jakarta: Skenario-Mu Memang Indah, Ya Allah

Terbaru

UI Terapkan Metode Hybrid untuk Pelantikan Direktur dan Wakil Dewan

UI Terapkan Metode Hybrid untuk Pelantikan Direktur dan Wakil Dewan

March 2, 2021
6 Cara Merawat Tanaman Hias Aglaonema agar Tumbuh Subur

6 Cara Merawat Tanaman Hias Aglaonema agar Tumbuh Subur

March 2, 2021
Hak Perempuan Menuntut Ilmu dalam Islam

Hak Perempuan Menuntut Ilmu dalam Islam

March 2, 2021
Kisah Rasulullah saw saat Diperintahkan untuk Berdakwah

Kisah Rasulullah saw saat Diperintahkan untuk Berdakwah

March 2, 2021
Twitter akan Hapus Permanen Akun yang Sebarkan Info Hoax Soal COVID-19

Twitter akan Hapus Permanen Akun yang Sebarkan Info Hoax Soal COVID-19

March 2, 2021
Dunia Menyaksikan Ada 13.654 Gempa Berkekuatan 4 SR atau Lebih pada 2020

Dunia Menyaksikan Ada 13.654 Gempa Berkekuatan 4 SR atau Lebih pada 2020

March 2, 2021
Kisah Artidjo Alkostar, Pengacara yang Tidak Pernah Meminta Bayaran

Kisah Artidjo Alkostar, Pengacara yang Tidak Pernah Meminta Bayaran

March 2, 2021
Kelola Pertambangan Nikel Untuk Kemakmuran Rakyat Banyak

Kelola Pertambangan Nikel Untuk Kemakmuran Rakyat Banyak

March 2, 2021
Presiden Cabut Perpres Investasi Miras

Presiden Cabut Perpres Investasi Miras

March 2, 2021
5 Langkah Menuju Pernikahan yang Bahagia

5 Langkah Menuju Pernikahan yang Bahagia

March 2, 2021

Terpopuler

  • Bahaya Kenikmatan Dunia

    Bahaya Kenikmatan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Event Kompetisi Fashion Show Duta Muslimah Hunt 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga