• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

HWP Tak Lagi Layani Foto Prewedding Sebab Haram

November 29, 2017
in Berita
89
SHARES
683
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hendy Wicaksono Photography (HWP),

 menyatakan tak lagi melayani foto prewedding lantaran foto prewedding jelas dinyatakan haram bagi umat Islam di akun facebook miliknya. Pernyataan ini dituliskan Hendy Wicaksono selaku pemilik HWP pada akun facebook miliknya pada 26 November 2017 lalu.

Hendy menuliskan tidak bisa meminta keberkahan dari usahanya karena tidak ada tokoh agama Islam yang menyebutkan kehalalan dari foto prewedding. Termasuk juga lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan foto prewedding adalah haram.

“Tidak ada satupun ulama/ustadz yang menyatakan kalau Prewedding itu Halal. MUI pun jelas menyatakan Prewedding itu Haram. Lalu bagaimana bisa saya memohon pekerjaan yang saya lakukan barokah dan halal kalau yang saya lakukan adalah hal yang jelas haram,” tulis Hendy.

Selanjutnya, Hendy menyatakan penyesalannya telah bertahun-tahun ikut terlibat dalam perbuatan yang tidak disyariatkan dalam Islam. Meskipun haramnya foto prewedding telah diketahui sejak bertahun-tahun lalu, Hendy masih tidak peduli dan menyebut hal tersebut sebagai suatu karya. Bahkan Hendy mengaku ikut serta menggagas perbuatan kliennya seperti berpegangan tangan, berpelukan atau berciuman untuk kepentingan foto, padahal kliennya jelas belum berstatus suami istri.

“Sudah bertahun-tahun pernyataan itu saya dengar. Dan dengan bodohnya saya masih cuek bebek. Seolah-olah demi sebuah ‘mata pencarian’ saya buat hal ini menjadi ‘halal’. Saya kiaskan itu semua dengan sebuah sebutan ‘karya’. Bertahun-tahun saya merasa menjadi penggagas perilaku mereka yang belum muhrim/halal untuk berpegangan tangan, berpelukan, hingga berciuman. Astaghfirullah…” tulis Hendy berikutnya.

Hendy juga mengakui dirinya lupa memperhatikan bagaimana memberi nafkah untuk keluarga dari hasil pekerjaan mengajak orang untuk melakukan prewedding. Meskipun kliennya sudah menutup aurat. Dan, pernikahan yang baik tidak seharusnya diawali dengan sesuatu yang haram seperti prewedding.

“Hingga mereka pun yang sudah menutup aurat, saya dengan egois dan benar-benar menutup hati mengajak mereka melakukan prewedding dengan berbagai macam alasan kalo hal ini ‘biasa’. Tanpa memperhatikan apa yang akan masuk ke dalam perut anak istriku dari nafkah yang haram itu. Pernikahan itu adalah hal baik maka janganlah hal yang menuju ke sana diisi dengan hal yang haram.”

Budaya prewedding memang sudah menjadi suatu kewajaran di tengah masyarakat. Bahkan contoh-contoh tokoh terkenal yang melakukan prewedding bisa menjadi bahan promosi tersendiri untuk memikat klien. Namun, kewajaran itu justru membuat yang haram menjadi halal. Padahal pedoman sesungguhnya hanya terletak pada Al Qur’an dan Hadist. Beruntung, Hendy segera menyadari hal tersebut dan memutuskan HWP yang didirikan olehnya tidak lagi melayani foto prewedding.

“Prewedding itu memang luar biasa. Sebuah budaya yang dikemas baik, indah, enak dilihat mata, menyenangkam buat mereka yang melakukan dan yang mencari nafkah di dalamnya. Sehigga mampu membuat hal haram terlihat amat sangat halal. Astaghfirullah…. Ah si ini foto prewedding gak apa-apa kok. Ah si anak pemimpin ini prewedding juga gak apa-apa kok. Ah artis ini foto juga kok. Bla bla bla… Kebenaran itu bukan dari siapa yang melakukan tapi dari apa yang ada di Quran dan Hadist.

[gambar1]

Namun saya sadar, prewedding ini ada karena kami. Kami para fotografer yang menawarkan ‘layanan’ ini. Kami yang membuat budaya ini semakin berkembang. Awalnya cuma di studio, dalam kota, luar kota hingga ke luar negeri. Saya sadar tanggung jawab kami yang menyebarluaskan ini.”

Terakhir Hendy menuliskan permohonan maaf telah menjadi fotografer prewedding selama ini. Dan, Hendy mengakui bahwa banyak hal duniawi yang membuat manusia menjadi lupa diri. Semestinya aturan agama dijunjung tinggi untuk memberi nafkah barokah kepada keluarga.

“Dan Kali ini saya memutuskan untuk berhenti dari kegiatan prewedding ini. Juga saya mohon maaf kepada mereka semua yang sudah pernah saya ajak untuk melakukan foto prewedding. Karir yang meningkat itu harusnya bukan membuat kita semakin berlimpangan harta, kedudukan yang membuat kita jadi lupa diri, atau banyaknya populasi yang menyukai kita, yang semua membuat kita semakin sibuk dengan urusan duniawi. Tapi seharunya kita semakin paham apa yang kita dapatkan ini barokah atau cobaan. Demi aturan agama saya. Demi nafkah yang masuk ke anak istri saya. Demi nilai budaya Ketimuran. Bismillah….”

Semoga keputasan Hendy sebagai pemilik HWP bisa menjadi salah satu contoh baik, bahwa tidak semua budaya sesuai dengan aturan agama. Selain itu, budaya memang terkadang mengaburkan hal yang haram menjadi halal. (Wnd)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Diskusi IPEMI dengan Duta Besar Uzbekistan

Next Post

Hikmah Perjalanan Ustadz Muhammad Zaitun Rasmin dari Bali ke Jakarta: Skenario-Mu Memang Indah, Ya Allah

Next Post

Hikmah Perjalanan Ustadz Muhammad Zaitun Rasmin dari Bali ke Jakarta: Skenario-Mu Memang Indah, Ya Allah

Sulitnya Menyamai Mas Gagah

Opick dan Melly akan Berangkat ke Palestina

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4990 shares
    Share 1996 Tweet 1248
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7503 shares
    Share 3001 Tweet 1876
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3106 shares
    Share 1242 Tweet 777
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4522 shares
    Share 1809 Tweet 1131
  • Menurut Global Flourishing Study, Indonesia jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Saleh Aljafarawi, Jurnalis Palestina yang Syahid dalam Bentrokan di Kota Gaza

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Muswil V PW Salimah Sulsel Satukan Gerakan, Optimalkan Kemanfaatan Program

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian dan Macam-Macam Makhorijul Huruf, Tempat-Tempat Keluarnya Huruf

    1205 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga