• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

24 Warga Hindu Pembantai Umat Islam di Gujarat India Divonis Bersalah

02/06/2016
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Gujarat_riotsChanelMuslim.com – Pengadilan di Gujarat, India, memutuskan bersalah 24 warga Hindu yang terlibat dalam pembunuhan massal terhadap 96 orang Muslim di Gujarat pada tahun 2002 silam.

Pengadilan khusus ini membebaskan 36 terdakwa lainnya dalam pembunuhan yang dikenal dengan nama pembunuhan Masyarakat Gulbarg di kota Ahmedabad.

Insiden bermula ketika segerombolan orang menyerbu, menyerang dengan senjata tajam lalu membakar 96 orang di sebuah kompleks di sana.

Kerusuhan ini merupakan yang terburuk sejak kemerdekaan India, setelah sebuah kereta terbakar dan menewaskan 1.000 orang di dalamnya.

Kaum Muslim disalahkan akibat kebakaran itu, dan orang-orang Hindu melakukan balas dendam di perkampungan Muslim di seluruh Gujarat dalam kerusuhan yang berlangsung selama tiga hari.

Banyak kritik terhadap Perdana Menteri Narendra Modi, ketika itu menjabat menjadi pemerintah negara bagian itu yang dianggap tak cukup bertindak menghentikan kekerasan yang terjadi.

Kompleks perumahan Gulbarg yang ditinggali kaum Muslim merupakan salah satu sasaran penyerbuan, dan rumah-rumah di sana dibakar.

Pada pengadilan hari Kamis (02/06) 11 orang dinyatakan bersalah kasus pembunuhan dan sisanya dianggap terlibat dan dihukum lebih ringan.

Di antara orang yang dihukum adalah pemimpin kelompok Hindu Vishwa Hindu Parishad (VHP).

Hukuman untuk mereka dijadwalkan akan ditetapkan hari Senin 6 Juni pekan depan.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ingrid Kansil Resmikan “Pasar Muslimah IPEMI” Thamrin City

Next Post

Badan Pengawas Makanan di AS Desak Perusahaan dan Restoran Kurangi Garam

Next Post

Badan Pengawas Makanan di AS Desak Perusahaan dan Restoran Kurangi Garam

Buldoser Israel Menyusup ke Wilayah Gaza

Simposium 'Ancaman PKI' Hasilkan Sembilan Butir Rekomendasi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8806 shares
    Share 3522 Tweet 2202
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11547 shares
    Share 4619 Tweet 2887
  • Gebyar Muharam Salimah Tulungagung: Konsultan Parenting Ungkap 3 Cara Sederhana Mendidik Anak Jadi Bertanggung Jawab

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1051 shares
    Share 420 Tweet 263
  • Kapan Sebaiknya Waktu yang Ideal untuk Olahraga Renang? Ini Penjelasannya

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Menghina Allah dalam Hati

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3968 shares
    Share 1587 Tweet 992
  • Rekomendasi Warna Hijab untuk Baju Abu-Abu

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Belajar Pengasuhan dan Pendidikan dari Drama Korea Teach You a Lesson

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Perhiasan yang Boleh Dipakai Laki-laki

    2429 shares
    Share 972 Tweet 607
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga