• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 24 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

24 Warga Hindu Pembantai Umat Islam di Gujarat India Divonis Bersalah

02/06/2016
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Gujarat_riotsChanelMuslim.com – Pengadilan di Gujarat, India, memutuskan bersalah 24 warga Hindu yang terlibat dalam pembunuhan massal terhadap 96 orang Muslim di Gujarat pada tahun 2002 silam.

Pengadilan khusus ini membebaskan 36 terdakwa lainnya dalam pembunuhan yang dikenal dengan nama pembunuhan Masyarakat Gulbarg di kota Ahmedabad.

Insiden bermula ketika segerombolan orang menyerbu, menyerang dengan senjata tajam lalu membakar 96 orang di sebuah kompleks di sana.

Kerusuhan ini merupakan yang terburuk sejak kemerdekaan India, setelah sebuah kereta terbakar dan menewaskan 1.000 orang di dalamnya.

Kaum Muslim disalahkan akibat kebakaran itu, dan orang-orang Hindu melakukan balas dendam di perkampungan Muslim di seluruh Gujarat dalam kerusuhan yang berlangsung selama tiga hari.

Banyak kritik terhadap Perdana Menteri Narendra Modi, ketika itu menjabat menjadi pemerintah negara bagian itu yang dianggap tak cukup bertindak menghentikan kekerasan yang terjadi.

Kompleks perumahan Gulbarg yang ditinggali kaum Muslim merupakan salah satu sasaran penyerbuan, dan rumah-rumah di sana dibakar.

Pada pengadilan hari Kamis (02/06) 11 orang dinyatakan bersalah kasus pembunuhan dan sisanya dianggap terlibat dan dihukum lebih ringan.

Di antara orang yang dihukum adalah pemimpin kelompok Hindu Vishwa Hindu Parishad (VHP).

Hukuman untuk mereka dijadwalkan akan ditetapkan hari Senin 6 Juni pekan depan.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ingrid Kansil Resmikan “Pasar Muslimah IPEMI” Thamrin City

Next Post

Badan Pengawas Makanan di AS Desak Perusahaan dan Restoran Kurangi Garam

Next Post

Badan Pengawas Makanan di AS Desak Perusahaan dan Restoran Kurangi Garam

Buldoser Israel Menyusup ke Wilayah Gaza

Simposium 'Ancaman PKI' Hasilkan Sembilan Butir Rekomendasi

  • Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8096 shares
    Share 3238 Tweet 2024
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5048 shares
    Share 2019 Tweet 1262
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3593 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Mantan Pelatih Timnas Indonesia, Jacksen F Tiago Mantap Memeluk Agama Islam

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1953 shares
    Share 781 Tweet 488
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga