• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

24 Warga Hindu Pembantai Umat Islam di Gujarat India Divonis Bersalah

Juni 2, 2016
in Berita
68
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Gujarat_riotsChanelMuslim.com – Pengadilan di Gujarat, India, memutuskan bersalah 24 warga Hindu yang terlibat dalam pembunuhan massal terhadap 96 orang Muslim di Gujarat pada tahun 2002 silam.

Pengadilan khusus ini membebaskan 36 terdakwa lainnya dalam pembunuhan yang dikenal dengan nama pembunuhan Masyarakat Gulbarg di kota Ahmedabad.

Insiden bermula ketika segerombolan orang menyerbu, menyerang dengan senjata tajam lalu membakar 96 orang di sebuah kompleks di sana.

Kerusuhan ini merupakan yang terburuk sejak kemerdekaan India, setelah sebuah kereta terbakar dan menewaskan 1.000 orang di dalamnya.

Kaum Muslim disalahkan akibat kebakaran itu, dan orang-orang Hindu melakukan balas dendam di perkampungan Muslim di seluruh Gujarat dalam kerusuhan yang berlangsung selama tiga hari.

Banyak kritik terhadap Perdana Menteri Narendra Modi, ketika itu menjabat menjadi pemerintah negara bagian itu yang dianggap tak cukup bertindak menghentikan kekerasan yang terjadi.

Kompleks perumahan Gulbarg yang ditinggali kaum Muslim merupakan salah satu sasaran penyerbuan, dan rumah-rumah di sana dibakar.

Pada pengadilan hari Kamis (02/06) 11 orang dinyatakan bersalah kasus pembunuhan dan sisanya dianggap terlibat dan dihukum lebih ringan.

Di antara orang yang dihukum adalah pemimpin kelompok Hindu Vishwa Hindu Parishad (VHP).

Hukuman untuk mereka dijadwalkan akan ditetapkan hari Senin 6 Juni pekan depan.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ingrid Kansil Resmikan “Pasar Muslimah IPEMI” Thamrin City

Next Post

Badan Pengawas Makanan di AS Desak Perusahaan dan Restoran Kurangi Garam

Next Post

Badan Pengawas Makanan di AS Desak Perusahaan dan Restoran Kurangi Garam

Buldoser Israel Menyusup ke Wilayah Gaza

Simposium 'Ancaman PKI' Hasilkan Sembilan Butir Rekomendasi

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2997 shares
    Share 1199 Tweet 749
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1972 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Sebagai Langkah Strategis, GPC Indonesia Serahkan Jatah Kursinya di Global Sumud Flotilla

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4911 shares
    Share 1964 Tweet 1228
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7362 shares
    Share 2945 Tweet 1841
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1362 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5057 shares
    Share 2023 Tweet 1264
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga