• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 3 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

24 Warga Hindu Pembantai Umat Islam di Gujarat India Divonis Bersalah

02/06/2016
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Gujarat_riotsChanelMuslim.com – Pengadilan di Gujarat, India, memutuskan bersalah 24 warga Hindu yang terlibat dalam pembunuhan massal terhadap 96 orang Muslim di Gujarat pada tahun 2002 silam.

Pengadilan khusus ini membebaskan 36 terdakwa lainnya dalam pembunuhan yang dikenal dengan nama pembunuhan Masyarakat Gulbarg di kota Ahmedabad.

Insiden bermula ketika segerombolan orang menyerbu, menyerang dengan senjata tajam lalu membakar 96 orang di sebuah kompleks di sana.

Kerusuhan ini merupakan yang terburuk sejak kemerdekaan India, setelah sebuah kereta terbakar dan menewaskan 1.000 orang di dalamnya.

Kaum Muslim disalahkan akibat kebakaran itu, dan orang-orang Hindu melakukan balas dendam di perkampungan Muslim di seluruh Gujarat dalam kerusuhan yang berlangsung selama tiga hari.

Banyak kritik terhadap Perdana Menteri Narendra Modi, ketika itu menjabat menjadi pemerintah negara bagian itu yang dianggap tak cukup bertindak menghentikan kekerasan yang terjadi.

Kompleks perumahan Gulbarg yang ditinggali kaum Muslim merupakan salah satu sasaran penyerbuan, dan rumah-rumah di sana dibakar.

Pada pengadilan hari Kamis (02/06) 11 orang dinyatakan bersalah kasus pembunuhan dan sisanya dianggap terlibat dan dihukum lebih ringan.

Di antara orang yang dihukum adalah pemimpin kelompok Hindu Vishwa Hindu Parishad (VHP).

Hukuman untuk mereka dijadwalkan akan ditetapkan hari Senin 6 Juni pekan depan.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ingrid Kansil Resmikan “Pasar Muslimah IPEMI” Thamrin City

Next Post

Badan Pengawas Makanan di AS Desak Perusahaan dan Restoran Kurangi Garam

Next Post

Badan Pengawas Makanan di AS Desak Perusahaan dan Restoran Kurangi Garam

Buldoser Israel Menyusup ke Wilayah Gaza

Simposium 'Ancaman PKI' Hasilkan Sembilan Butir Rekomendasi

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Indahnya Syiar Islam di Malam Nisfu Sya’ban

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3456 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7921 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • Kenapa Israel Serang Gaza di Tengah Damai BoP

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1691 shares
    Share 676 Tweet 423
  • Kemenkes Waspadai Kasus Penularan Virus Nipah di Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga