ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Hidayat Nur Wahid setuju dengan sikap Fraksi PKS yang menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Hidayat mengatakan RUU PKS tersebut tidak merujuk pada nilai-nilai agama. Padahal itu merupakan amanat dari Pancasila sebagai dasar negara, lansir Kompas.com.
"Dalam konteks negara ditegaskan bahwa dalam UUD Pasal 29 ditegaskan bahwa negara itu berdasarkan kepada Ketuhanan yang Maha Esa atau kepada nilai agama. Harusnya itu yang jadi rujukan utama," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Kamis kemarin (14/2/2019).
Hidayat mengatakan Fraksi PKS sejak awal sudah mengusulkan sejumlah perbaikan dalam RUU itu. Termasuk memasukan ketentuan Pancasila, UUD, dan mempertimbangkan nilai agama yang diakui di Indonesia sebagai rujukannya. "Tetapi itu semua kan tidak diterima," kata dia.
Hidayat mengatakan, sedianya PKS menolak bentuk-bentuk pemerkosaan terhadap perempuan. Selain itu, PKS juga memiliki semangat untuk melindungi perempuan. Namun, kata Hidayat, itu semua bukan berarti aturan bisa dibuat tanpa memperhatikan nilai-nilai di Indonesia.[ah/kompas]