• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hati-hati, Ini Daftar Perumahan Syariah Bodong

29/11/2019
in Berita
89
SHARES
688
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat mafia perumahan syariah terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan. Tindakan ini melanggar undang-undang perumahan dan kawasan permukiman atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jendral Gatot Eddy Pramono mengatakan, penipuan berkedok syariah tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2015 sampai dengan 2019.

“Modus operandinya adalah tersangka menawarkan kepada masyarakat pembangunan Perumahan Syariah dengan melakukan kegiatan-kegiatan, di antaranya mereka menunjukkan lokasi-lokasinya kemudian melakukan ground breaking, juga membuat rumah-rumah contoh untuk meyakinkan korbannya,” terangnya saat konferensi Pers di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis Siang (28/11/2019).

Gatot mengatakan, dalam kegiatannya, tersangka menunjukkan lokasi dan membuat rumah contoh untuk meyakinkan korbannya. Pihak kepolisian, telah mendapatkan setidaknya 41 korban yang melapor ke PMJ pada 7-8 November lalu, dengan total kerugian Rp23 miliar.

Dari laporan tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap empat orang pelaku, AD sebagai pendiri dan Direktur Utama PT ARM Cipta Mulia dan tiga orang lainnya MAA, MMD, SM berperan sebagai marketing perumahan.

Gatot menyebutkan, sindikat ini telah berlangsung sejak 2015-2019. Dengan modus operandi tersangka menawarkan kepada masyarakat pembangunan perumahan syariah.

“Masyarakat tertarik karena tersangka menawarkan pembangunan perumahan syariah. Dijanjikan tidak ada bunga kredit bank, riba dan tidak ada checking bank. Sehingga masyarakat tertarik untuk mengambil perumahan tersebut. Faktanya, tidak ada yang dibangun,” ujar Gatot.

Berikut lima lokasi kejadian sindikat mafia perumahan syariah: Perumahan De’ Alexandria Bojong Gede Bogor (Wilayah Hukum Depok), Perumahan The New Alexandria Bojong Gede Bogor, Perumahan Cordova Green Living Cikarang Bekasi, Perumahan Hagia Sophia Town House Bandung Jawa Barat, Perumahan Pesona Darusalam Lampung.

Saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut. Sebab, diduga masih ada pelaku lain yang terlibat.

Akibat kejadian ini, para pelaku disangkakan pasal berlapis, yaitu Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 137 Jo Pasal 154, Pasal 138 Jo pasal 45 Jo. Pasal 55, Pasal 139 Jo pasal 156, pasal 145 Jo pasal 162 UU R.I No. 01 tahun 2011 tentang Perumahan dan atau Pasal 3,4 dan 5 UU RI No.08 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan hukuman penjara paling ringan empat tahun dan paling lama 20 tahun.[ind/Amanji]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berita Gembira 27 November 2019

Next Post

Siap-siap, Halal Expo Indonesia 2019 Akan Segera Dibuka

Next Post

Siap-siap, Halal Expo Indonesia 2019 Akan Segera Dibuka

ACT Bergerak untuk Muslim Uighur

Indonesia Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Muslim Tuli ke-3

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    273 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Resep Singkong Keju Goreng

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Jangan Terbawa Arus

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7820 shares
    Share 3128 Tweet 1955
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Gelar Majelis Taklim di Pendopo, Fery Farhati Berpesan Agar Semangat Mendatangi Majelis Ilmu

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga