• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 25 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hari Kelima, 7.287 Jamaah Haji Khusus Lunasi BPIH

31/03/2015
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mencatat bahwa 7.287 jamaah haji khusus telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus pada penutupan hari ini, Senin (30/03) sore.

Kuota jamaah haji khusus tahun 1436H/2015M berjumlah 13.600 orang. Angka ini terdiri dari 12.831 kuota jamaah dan 769 kuota petugas PIHK. Artinya, sudah 57% kuota jamaah haji yang terlunasi sampai dengan sore ini.

Angka ini akan terus bergerak sampai dengan batas akhir pelunasan BPIH jamaah haji khusus, yaitu pada tanggal 2 April 2014, pukul 15.00 WIB. Sebab, masih ada 5.544 kuota jamaah haji khusus yang belum terlunasi.

Tidak sama dengan jamaah haji reguler yang BPIH nya ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden, biaya jamaah haji khusus berbeda-beda, tergantung paket yang ditawarkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin dari Kemenag sebagai penyelenggara. Namun demikian, Kemenag melalui Keputusan Menteri Agama menetapkan bahwa BPIH bagi jamaah haji khusus paling sedikit USD8.000 (delapan ribu Dollar Amerika).(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pesepakbola Muslim Prancis Kecam Islamofobia

Next Post

Menkominfo Harus Terbuka Soal Pemblokiran Media-media Islam

Next Post

Menkominfo Harus Terbuka Soal Pemblokiran Media-media Islam

Goresan Indah Ridwan Kamil Untuk Ayahanda Rahimahullah

Jadi Ayah, Caisar Beri Nama Anaknya Kipsmail

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1980 shares
    Share 792 Tweet 495
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3598 shares
    Share 1439 Tweet 900
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8100 shares
    Share 3240 Tweet 2025
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5051 shares
    Share 2020 Tweet 1263
  • Bakti Wanita kepada Orangtua Setelah Menikah

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11221 shares
    Share 4488 Tweet 2805
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga