• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 28 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hari Ini Pendaftaran Orang Miskin Dibuka

Juni 7, 2021
in Berita
Hari Ini Pendaftaran Orang Miskin Dibuka (foto: fmotm.jakarta.go.id)

Hari Ini Pendaftaran Orang Miskin Dibuka (foto: fmotm.jakarta.go.id)

86
SHARES
661
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran orang miskin secara daring. Peserta harus mendaftarkan diri secara langsung melalui laman Pusat Data dan Informasi (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sejak hari ini, Senin, 7 Juni 2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan data tersebut termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan harus didaftarkan oleh peserta secara langsung.

Peserta dapat mengakses tautan fmotm.jakarta.go.id mulai Senin (7/6) sampai Jumat (25/6) mendatang.

“Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7-25 Juni 2021,” kata Anies dalam keterangan foto pada akun media sosial aniesbaswedan, yang dilihat di Jakarta, Ahad (6/6).

Baca Juga: Inilah Kenapa Orang Miskin Lebih Rileks Hadapi Corona

Hari Ini Pendaftaran Orang Miskin Dibuka

Saat mengakses tautan fmotm.jakarta.go.id pada Senin (7/6) pukul 05.00 WIB, muncul notifikasi berisi informasi pendaftaran yang dilakukan sebelum tanggal 7 Juni 2021 tidak akan diproses.

Artinya, pendaftaran baru dibuka secara resmi mulai Senin (7/6).

Keuntungan mendaftarkan data DTKS pada tautan tersebut adalah peserta akan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar, baik yang bersumber anggaran penerimaan belanja negara (APBN) maupun anggaran penerimaan belanja daerah (APBD).

Bantuan-bantuan tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang bersumber dari APBN, serta Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang bersumber dari APBD.

Selain itu, dalam keterangan web fmotm.jakarta.go.id tersebut, dijelaskan bahwa aplikasi itu dibangun sebagai salah satu bentuk upaya untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan.

Dengan demikian, setiap bantuan yang ada bisa disalurkan pada warga yang benar-benar membutuhkan.

Melalui aplikasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengajak para warga yang masuk kategori fakir miskin atau warga tidak mampu di wilayah DKI Jakarta untuk mendaftarkan diri/kerabat/orang di sekitarnya yang memang benar-benar membutuhkan.

Setiap pendaftaran akan dilakukan proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku, tulis laman tersebut.[ind]

Tags: pendaftaran orang miskin
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tahapan Penghentian Siaran Televisi Analog

Next Post

Al-Kahfi Ayat 28, Berteman Akrab dengan Orang Taat

Next Post
Al-Kahfi Ayat 28,  Berteman Akrab dengan Orang Taat

Al-Kahfi Ayat 28, Berteman Akrab dengan Orang Taat

Dengan Kebersamaan Terbangun Keharmonisan

Dengan Kebersamaan Terbangun Keharmonisan

Halal Bihalal Virtual Salimah Kalbar

Halal Bihalal Virtual Salimah Kalbar

  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1589 shares
    Share 636 Tweet 397
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Viral Bukan Selalu Baik: Belajar Bijak Bermedia Sosial dari Kasus Tumbler di Commuter Line

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3232 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7663 shares
    Share 3065 Tweet 1916
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5157 shares
    Share 2063 Tweet 1289
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga