• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hapuskan Praktek Gratifikasi , Setoran PNBP Nikah Meningkat

Oktober 26, 2016
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

?

Ilustrasi tumpukan uang rupiah (Google Image)

ChanelMuslim.com – Sejak diberlakukan Tarif Tunggal Biaya Nikah untuk menghindari pungli dan gratifikasi oleh petugas Kepala Urusan Agama (KUA) terjadi peningkatan setoran Penerimaan  Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin melaporkan bahwa hingga bulan September 2016, setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah mencapai tidak kurang dari Rp500 miliar.

“Sementara di tahun 2015 ada Rp733 miliar masuk ke kas Negara,” kata Menag dalam Pers Briefing 2 Tahun Kerja Nyata Jokowi-JK di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin (24/10).

Dikatakan Menag, dalam kerangka mewujudkan penerapan Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara dalam pelayanan publik, Kemenag terus berkomitmen meminimalisasi peluang gratifikasi di Kantor Urusan Agama( KUA) dengan pemenuhan standar layanan minimal untuk pelayanan yang transparan dan akuntabel.

“Sampai tahun 2016, sedikitnya sudah ada 2.525 KUA yang sudah memenuhi standar layanan,” kata Menag dalam siaran persnya.

Ke depan, tambahnya angka ini diharapkan akan terus bertambah hingga stigma gratifikasi hilang dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenag dari layanan pencatatan nikah terus meningkat.

(jwt)

Previous Post

Tumbuhkan Jiwa Kemandirian : Rumah Zakat Launching “Pra Koperasi Senyum Mandiri”

Next Post

Ini Cerita Arsen Ajari Sabar Kepada Ibunya, Risty Tagor

Next Post

Ini Cerita Arsen Ajari Sabar Kepada Ibunya, Risty Tagor

Resep Ayam Pelalah, Olahan Ayam Khas Bali

Resep Ayam Pelalah, Olahan Ayam Khas Bali

Perlukah Vaksin Dengue Jika Sudah Pernah DBD?

Perlukah Vaksin Dengue Jika Sudah Pernah DBD?

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga