• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Halau Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid, Ishak Bisa Umroh

06/07/2019
in Berita
76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ishak tak pernah menyangka diberikan hadiah umroh oleh dua orang yang tak dikenalnya. Dua orang itu berasal dari komunitas bisaumroh.id. Mereka memberikan hadiah umroh kepada Ishak secara cuma-cuma.

"Atas izin Allah, alhamdulilah berkat keberanian Bapak Ishak menjaga Masjid Al Munawaroh Sentul Bogor agar tetap dalam keadaan suci, @bisaumroh.id memberikan apresiasi kepada beliau untuk berangkat ke Baitullah gratis melalui Bisa Umroh,” tulis akun BisaUmroh.id.

Ishak lalu memegang selembar kertas yang berisi ucapan terima kasih kepada BisaUmroh.

“Terima kasih kepada Bisaumroh.id, dan seluruh jamaah atas hadiah berangkat umrah," tulis Ishak, di kertas tersebut, Kamis (4/7/2019).

Diketahui, pekan lalu, Ishak sempat menghalau perempuan berinisial SM masuk masjid dengan membawa anjing. Lelaki berjenggot itu mempersilakan SM keluar karena tidak melepas alas kaki, termasuk meminta untuk meninggalkan anjing di luar halaman masjid. Peringatan Ishak tidak digubris oleh SM dan membuat gaduh penghuni masjid.

Kini wanita berusia 52 tahun itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. [Lam]

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Izin FPI Tersandung di Mendagri

Next Post

Sarapan Pagi Simpel dengan Orak Arik Tahu

Next Post

Sarapan Pagi Simpel dengan Orak Arik Tahu

Resep Udang Asam Manis Etty Yunie, Hidangan Keluarga Sekelas Resto

Gelombang Pertama, Indonesia Kirim 450 Calon Jemaah Haji dari Batam

  • Ayat Al-Qurán tentang Traveling

    Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Istri Sertu Muhammad Nur Ichwan Tak Punya Firasat Apa-apa

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8132 shares
    Share 3253 Tweet 2033
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1996 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3619 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1966 shares
    Share 786 Tweet 492
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4510 shares
    Share 1804 Tweet 1128
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5064 shares
    Share 2026 Tweet 1266
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2983 shares
    Share 1193 Tweet 746
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga