• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Izin FPI Tersandung di Mendagri

Juli 6, 2019
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku masih menahan izin perpanjangan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya surat perpanjangan salah satu ormas islam itu masih di evaluasi.

"Sudah, mereka sudah mengajukan. Tapi kami belum putuskan karena masih dievaluasi," kata Tjahjo Kumolo, Rabu (3/7/2019).

Meski demikian, Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengaku kegiatan dan program kerja pihaknya tidak akan terhambat meski Kementerian Dalam Negeri belum memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai organisasi kemasyarakatan. FPI akan tetap menjalankan kegiatan seperti biasanya.

Murnaman mengaakan FPI seperti anak kecil yang memilih sekolah negeri atau swasta. Apabila anak tersebut memutuskan untuk tidak mendaftar di sekolah tertentu, ia menyebut bukan berarti sang anak kehilangan haknya atas pendidikan.

"Hanya sekedar si anak tidak menggunakan haknya saja. Bisa saja si anak menggunakan metode homeschooling," tutur Munarman.

Murnarman bahkan mempertegas, FPI akan tetap melaksanakan kegiatannya jika surat keterangan sebagai organisasi kemasyarakatan ditolak oleh Kemendagri.

"Anak-anak yang melakukan kegiatan, makan, minum, dan bermain, ya tetap seperti biasanya," ucap Munarman.

Diketahui SKT FPI sebagai Ormas sudah habis per tanggal 20 Juni 2019. FPI kemudian mengajukan perpanjangan SKT pada 21 Juni 2019. Sayangnya, berkas yang diajukan masih belum lengkap. Kemendagri akan mengembalikan berkas permohonan FPI pada 11 Juli. Hal itu dilakukan karena FPI belum memenuhi seluruh syarat administrasi yang diatur dalam Permendagri No. 57 tahun 2017. [lam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kunjungi KACST, Menkominfo Bertukar Pengetahuan Riset dan Teknologi di Arab Saudi

Next Post

Halau Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid, Ishak Bisa Umroh

Next Post

Halau Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid, Ishak Bisa Umroh

Sarapan Pagi Simpel dengan Orak Arik Tahu

Resep Udang Asam Manis Etty Yunie, Hidangan Keluarga Sekelas Resto

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7347 shares
    Share 2939 Tweet 1837
  • Bersama BSI, Maher Zain Akan Gelar Konser di Tiga Kota Besar Indonesia pada November 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Geopark Kaldera Toba Resmi Berstatus Green Card dari UNESCO Global Geopark

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2983 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3906 shares
    Share 1562 Tweet 977
  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga