• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hadapi Bahaya LGBT dengan Empat Aspek Penelaahan

Februari 9, 2016
in Berita
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ANTARAChanelMuslim.com – Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) belakangan menjadi wacana hangat di masyarakat. Bukan sekadar perbicangan, tapi fenomena perilaku penyimpangan seksual tersebut dinilai sudah masuk ke tahap ancaman terhadap generasi.

Fenomena tersebut membuat berbagai kalangan untuk bergerak dan melakukan upaya cegah tangkal. Salah satunya yang dilakukan oleh Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS. Menghadapi bahaya LGBT, mereka mengundang sejumlah pakar dalam Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas tentang penyimpangan seksual, implikasi dan mencari solusinya.

Pakar-pakar yang diundang dari bidang syariah, medis, psikologi sosial hingga hukum untuk membahas dan merumuskan solusi bersama.

Ketua Departemen Kajian Anak dan Perempuan BPKK, Sri Rahayu mengatakan, FGD yang digelar merupakan bentuk kepedulian PKS terhadap permasalahan yang cukup krusial terkait isu penyimpangan orientasi seksual yang beberapa pekan terakhir ini menghangat.

“Kami yakin respons-respons reaktif tidak akan cukup efektif untuk meminimalisir dampak-dampak destruktif terkait penyimpangan seksual yang sekarang sedang hangat diperbincangkan,” ujar Sri.

Sri memaparkan, penelaahan yang dilakukan bersifat menyeluruh minimal dari empat aspek yaitu aspek syariah, psikologis, medis dan hukum. Empat aspek itu menurutnya cukup memadai sebagai landasan perumusan langkah-langkah sistematis yang dibutuhkan dalam menghadapi bahaya penyimpangan seksual.

Narasumber yang hadir antara lain Dr Saiful Bahri yang mengkaji tinjauan penyimpangan orientasi seksual dalam pandangan hukum Islam, Handoyo Prihatanto, MH dari aspek hukum, baik hukum internasional maupun hukum positif, serta dr Ambun Suri, MARS dan Rahmi Dahnan M.Psi dari aspek medis dan psikologis.

FGD yang juga melibatkan perwakilan lembaga sosial masyarakat serta organisasi pemuda ini, diharapkan mampu memberikan cara pandang yang sama dalam menyikapi isu terkait, sehingga solusi konstruktif dalam rangka berkhidmat untuk bangsa dan negara bisa dilaksanakan secara sistematis dan bertanggungjawab. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Waspada! Jangan Terjebak Isu Soal LGBT

Next Post

Proses Penyembuhan Penyakit LGBT

Next Post

Proses Penyembuhan Penyakit LGBT

Resep Cake Cokelat Dome

Resep Cake Cokelat Dome

Maraknya Virus Zika, Kemenkes Keluarkan Travel Advisory

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga