ChanelMuslim.com – Salah satu syariat yang dijalankan di bulan Ramadan adalah menunaikan zakat fitrah. Pada Ramadan ini, peran zakat fitrah kian penting untuk menopang kebutuhan pangan umat. Hal ini mengingat besarnya dampak sosial ekonomi bagi masyarakat prasejahtera akibat pandemi Covid-19. MUI pun mengeluarkan fatwa yang membolehkan menunaikan zakat fitrah di awal waktu sebagai bagian dari penanggulangan wabah Covid-19 di bidang sosial ekonomi.
Global Zakat-ACT turut mengajak muslim untuk berzakat di awal Ramadan ini. Ajakan ini disampaikan dalam peluncuran program zakat bertema ‘Zakat Fitrah Kita, Solusi Pangan Umat’ untuk memenuhi ketahanan pangan, Kamis (30/4).
Ahyudin selaku Presiden Global Islamic Philanthropy sekaligus Ketua Dewan Pembina ACT menyampaikan, saat ini Indonesia sedang menghadapi realitas atas kondisi di mana banyak orang yang kelaparan dan makin banyaknya masyarakat yang tidak lagi punya pendapatan. Bersama Global Zakat – ACT, zakat masyarakat yang disalurkan secara tunai ini akan dikonversikan jadi beras berkualitas terbaik.
Di awal Ramadan, Global Zakat-ACT sudah dapat memenuhi 100 ton beras. Artinya, jika semua warga muslim dapat menunaikan zakat fitrah dengan lebih awal, maka akan semakin banyak mustahik yang terpenuhi kebutuhan pangannya.
“Ramadan harus kita yakini sebagai solusi untuk dampak besar dari musibah ini. Tidak hanya untuk kaum muslimin, tetapi juga untuk kemanusiaan secara umum. Kita harus menjadikan ibadah-ibadah di bulan Ramadan ini bukan hanya sebuah ritual. Namun, Ramadan sebagai sebuah solusi untuk kebutuhan sosial, karena dalam Ramadan ini kita bisa melakukan zakat mal, zakat fitrah dan sedekah lainnya yang menjadi ibadah sosial di bulan suci ini. Kita harus bisa mengelaborasi ibadah ini menjadi gerakan kedermawanan untuk sosial,” tambah Ahyudin.
Kebutuhan yang paling mendasar di tengah pandemi saat ini adalah pangan. Hal ini mengingat banyak orang yang kehilangan pekerjaan sehingga jumlah masyarakat miskin bertambah secara signifikan. Presiden ACT Ibnu Khajar menyatakan bahwa zakat fitrah menjadi instrumen filantropi yang bisa mengatasi problematika umat. Selain menyucikan harta, zakat fitrah juga menjadi jembatan silaturahmi dengan saudara yang membutuhkan.
Ibnu Khajar juga menambahkan, muzaki yang memiliki kemampuan finansial dapat membayarkan zakat bagi mereka yang kurang mampu menunaikannya.
“Bila kita membayarkan zakat fitrah tidak hanya untuk diri sendiri dan keluarga, maka insyaallah, keberkahan akan semakin besar mengalir ke mana saja. Insyaallah, kita akan menemukan fitrahnya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri telah mengajarkan kita sebagai manusia yang paling dermawan. Ramadan adalah surganya para dermawan. Semoga kedermawanan kita di bulan Ramadan secepat angin yang berhembus,” ujarnya.
Dengan tema ‘Zakat Fitrah Kita, Solusi Pangan Umat’, program ini menjadi medium dalam menyempurnakan ibadah masyarakat muslim di bulan Ramadan. Hal ini karena dengan menunaikan zakat fitrah dan memaksimalkannya di tengah kondisi yang sedang krisis ini, menjadi hal utama. Keutamaan dua ibadah sekaligus akan terpenuhi yakni hubungan kepada Tuhan semesta alam dan sesama manusia yang membutuhkan.
Program ‘Zakat Fitrah sebagai Solusi Pangan Umat’ pun mendapat dukungan dari salah satu juri hafiz Indonesia, Ustaz Amir Faishol Fath. Bila setiap orang membayarkan zakatnya, maka tidak akan ada orang yang kelaparan.
“Yakin, Allah Maha Tahu atas apa yang dilakukan manusia. Zakat adalah titipan Allah untuk mereka yang berkebutuhan, maka wajib untuk dibagikan. Saat Ramadan di tengah pandemi ini, banyak sekali yang menjual barang-barang pribadi dan meminta-minta demi memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Para ulama membolehkan mengawalkan zakat fitrah untuk membantu sesamanya sebelum haulnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dan juga untuk memberi makan orang miskin,” ungkapnya.
Ustaz Amir juga menyampaikan bahwa ketika sebuah sistem kehidupan dan zakat berjalan dengan baik, maka permasalahan sosial akan berkurang. Ketika sistem berjalan dengan baik, tidak akan ada rakyat yang kelaparan seperti yang pernah terjadi di zaman sahabat Rasulullah, Umar bin Khatab ketika menjadi pemimpin di masanya.
Global Zakat-ACT sebagai lembaga pengelola dan penyalur zakat terpercaya di Indonesia, memiliki tujuan untuk mengentaskan problematika umat di dalam negeri bahkan hingga cakupan global. Nantinya, penyaluran zakat fitrah tidak hanya dibagikan ke sesama masyarakat Indonesia yang masuk ke dalam delapan golongan asnaf, tetapi juga di negara-negara berpenduduk muslim yang sedang dirundung krisis kemanusiaan.
Distribusi zakat fitrah melalui Global Zakat akan menyasar masyarakat terdampak krisis kemanusiaan, seperti di Palestina, Suriah, juga Yaman. Mari Sahabat, tunaikan zakat fitrahmu di awal Ramadan dengan Rp40 ribu per orang setara dengan harga 2,5 kilogram beras. Beras zakatmu akan sangat membantu saudara-saudara kita yang kelaparan di masa wabah ini melalui www.Indonesiadermawan.id/ZakatFitrah. [Wnd/rls]