• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

GIN Desak Majelis Hakim Berikan Hukuman Berat kepada Ahok

April 28, 2017
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Gerakan Ibu Negeri (GIN) mendesak Majelis Hakim menghukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan memberikan hukuman seberat-beratnya untuk memberikan efek jera kepada terdakwa agar tak mengulanginya lagi.

Menurut Neno Warisman, Ketua Umum GIN, bahwa tuntutan JPU yang menuntut satu tahun penjara merupakan hal yang aneh.

“Kami mengamati bahwa ada yang aneh pada tuntutan JPU. Mana ada JPU yang meringankan hukuman terdakwa.” kata Neno Warisman, di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta, Jum’at (28/04).

Menurutnya, JPU harusnya menuntut 5 tahun penjara sesuai ketentuan hukuman maksimum pada pasal 156a KUHP. Tapi JPU hanya memberikan tuntutan yang sangat jauh dari hukum yang berlaku.

“Ini menjadi sangat ganjil bagi masyarakat Indonesia yang menuntut keadilan. Ahok seperti dilindungi dari segala jeratan hukum. Tetapi sebaliknya Buni Yani yang mengunggah video pidato Ahok malah dijadikan tersangka dengan sangkaan melanggar UU ITE,” pungkasnya.

Padahal perbuatan Buni Yani, lanjutnya, suatu kewajiban untuk dilakukan oleh setiap orang jika melihat suatu tindak kejahatan.

“Jika semua orang yang ingin menyampaikan kasus kejahatan melalui medsos dijadikan tersangka, maka masyarakat akan apatis terhadap penegakkan hukum dan membiarkan kriminalitas merajalela,” ujarnya. (Mh/ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gerakan Ibu Negeri Serahkan Bantuan untuk Buni Yani

Next Post

Cina Larang Nama-nama Bernuansa Muslim di Xinjiang

Next Post

Cina Larang Nama-nama Bernuansa Muslim di Xinjiang

Kebebasan Berpendapat di Universitas AS Makin Terkekang

Hasil Penelitian: Minuman Energi Bisa Bikin Tensi Darah Naik

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7369 shares
    Share 2948 Tweet 1842
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3003 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4915 shares
    Share 1966 Tweet 1229
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3919 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1975 shares
    Share 790 Tweet 494
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5061 shares
    Share 2024 Tweet 1265
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga