Thursday, February 25, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

GIN Desak Majelis Hakim Berikan Hukuman Berat kepada Ahok

April 28, 2017
in Berita
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

Chanelmuslim – Gerakan Ibu Negeri (GIN) mendesak Majelis Hakim menghukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan memberikan hukuman seberat-beratnya untuk memberikan efek jera kepada terdakwa agar tak mengulanginya lagi.

Menurut Neno Warisman, Ketua Umum GIN, bahwa tuntutan JPU yang menuntut satu tahun penjara merupakan hal yang aneh.

“Kami mengamati bahwa ada yang aneh pada tuntutan JPU. Mana ada JPU yang meringankan hukuman terdakwa.” kata Neno Warisman, di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta, Jum’at (28/04).

Menurutnya, JPU harusnya menuntut 5 tahun penjara sesuai ketentuan hukuman maksimum pada pasal 156a KUHP. Tapi JPU hanya memberikan tuntutan yang sangat jauh dari hukum yang berlaku.

“Ini menjadi sangat ganjil bagi masyarakat Indonesia yang menuntut keadilan. Ahok seperti dilindungi dari segala jeratan hukum. Tetapi sebaliknya Buni Yani yang mengunggah video pidato Ahok malah dijadikan tersangka dengan sangkaan melanggar UU ITE,” pungkasnya.

Padahal perbuatan Buni Yani, lanjutnya, suatu kewajiban untuk dilakukan oleh setiap orang jika melihat suatu tindak kejahatan.

“Jika semua orang yang ingin menyampaikan kasus kejahatan melalui medsos dijadikan tersangka, maka masyarakat akan apatis terhadap penegakkan hukum dan membiarkan kriminalitas merajalela,” ujarnya. (Mh/ilham)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Gerakan Ibu Negeri Serahkan Bantuan untuk Buni Yani

Next Post

Cina Larang Nama-nama Bernuansa Muslim di Xinjiang

Related Posts

PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

February 7, 2021
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Firmanzah, Wafat

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Firmanzah, Wafat

February 6, 2021
Next Post

Cina Larang Nama-nama Bernuansa Muslim di Xinjiang

Kebebasan Berpendapat di Universitas AS Makin Terkekang

Terbaru

Sinergi ACT-Korps Marinir Bantu Korban Banjir melalui Gerakan Sedekah Pangan Nasional

Sinergi ACT-Korps Marinir Bantu Korban Banjir melalui Gerakan Sedekah Pangan Nasional

February 24, 2021
Hukum Akad Nikah dengan Teleconference

Hukum Akad Nikah dengan Teleconference

February 24, 2021
Tips Menyelamatkan Motor Matic saat Banjir

Tips Menyelamatkan Motor Matic saat Banjir

February 24, 2021
Gereja di Texas Menggalang Dana untuk Memperbaiki Masjid

Gereja di Texas Menggalang Dana untuk Memperbaiki Masjid

February 24, 2021
6 Tanaman Hias dalam Ruangan yang Mudah Dirawat

6 Tanaman Hias dalam Ruangan yang Mudah Dirawat

February 24, 2021
Kementerian ATR/BPN Terima Tanah dari Pemda untuk Pembangunan Kantah Kabupaten SBB

Kementerian ATR/BPN Terima Tanah dari Pemda untuk Pembangunan Kantah Kabupaten SBB

February 24, 2021
ACT Luncurkan Gerakan Sedekah Pangan Nasional untuk Kedaulatan Pangan Bangsa

ACT Luncurkan Gerakan Sedekah Pangan Nasional untuk Kedaulatan Pangan Bangsa

February 24, 2021
Masya Allah, Ini  Empat Waktu Istimewa Membaca Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas

Masya Allah, Ini Empat Waktu Istimewa Membaca Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas

February 24, 2021
BMH Semarang dan KAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Penyintas Banjir

BMH Semarang dan KAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Penyintas Banjir

February 24, 2021
Kebun di JIBBS Panen Singkong

Kebun di JIBBS Panen Singkong

February 24, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Obat Kesombongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga