• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 13 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gerakan Ibu Negeri Serahkan Bantuan untuk Buni Yani

28/04/2017
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim –  Ketua PP GIN (Gerakan Ibu Negeri) Neno Warisman (kanan) dan Sekjen GIN Nungky, Jumat (28/4) menyerahkan secara simbolis donasi kepada Buni Yani, usai  konferensi pers di Hotel Sofyan Betawi, Menteng, Jakarta.

Sekjen GIN Nungky mengatakan, peradilan hukum di negeri ini tumpul ke atas dan tajam ke bawah, khususnya kepada Buni Yani.

“Atas nama Gerakan Ibu Negeri, teman-teman telah mengetahui hukum cenderung tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Apa yang kita dengarkan tadi dari Buni Yani, bahwa beliau harus meninggalkan pekerjaan dan keluarga sehingga kami merasa terpanggil melakukan donasi untu Buni Yani,” tutur Nungky.

Nungky mengatakan bahwa mengumpulkan uang puluhan juta tersebut selama tiga hari.

“Selama tiga hari, saya berinisiatif di beberapa grup sehingga terkumpul dua puluh tiga juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah,” ungkap Nungky.

Ia juga menambahkan, “Sebenarnya tidak hanya Buni Yani tetapi juga kepada mereka pejuang penegak keadilan di negeri ini. Donasi ini sebagai simbol ketidakadilan di negeri ini.”

Pada konferensi pers ini disampaikan bahwa GIN meminta majelis Hakim yang memeriksa perkara nomor 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt. Utr atas nama terdakwa IR Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untukmenjatuhkan vonis seberat-beratnya melalui tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu lima tahun penjara bagi Ahok.(mh/ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komunitas Hijabersmom Bekasi Bahas 6 Pintu-Pintu Syurga

Next Post

GIN Desak Majelis Hakim Berikan Hukuman Berat kepada Ahok

Next Post

GIN Desak Majelis Hakim Berikan Hukuman Berat kepada Ahok

Cina Larang Nama-nama Bernuansa Muslim di Xinjiang

Kebebasan Berpendapat di Universitas AS Makin Terkekang

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    478 shares
    Share 191 Tweet 120
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9307 shares
    Share 3723 Tweet 2327
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Salimahpreneur Expo 2026, Tingkatkan Kapasitas Entrepreneur Perempuan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4798 shares
    Share 1919 Tweet 1200
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11753 shares
    Share 4701 Tweet 2938
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga