• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gerakan Ibu Negeri Serahkan Bantuan untuk Buni Yani

28/04/2017
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim –  Ketua PP GIN (Gerakan Ibu Negeri) Neno Warisman (kanan) dan Sekjen GIN Nungky, Jumat (28/4) menyerahkan secara simbolis donasi kepada Buni Yani, usai  konferensi pers di Hotel Sofyan Betawi, Menteng, Jakarta.

Sekjen GIN Nungky mengatakan, peradilan hukum di negeri ini tumpul ke atas dan tajam ke bawah, khususnya kepada Buni Yani.

“Atas nama Gerakan Ibu Negeri, teman-teman telah mengetahui hukum cenderung tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Apa yang kita dengarkan tadi dari Buni Yani, bahwa beliau harus meninggalkan pekerjaan dan keluarga sehingga kami merasa terpanggil melakukan donasi untu Buni Yani,” tutur Nungky.

Nungky mengatakan bahwa mengumpulkan uang puluhan juta tersebut selama tiga hari.

“Selama tiga hari, saya berinisiatif di beberapa grup sehingga terkumpul dua puluh tiga juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah,” ungkap Nungky.

Ia juga menambahkan, “Sebenarnya tidak hanya Buni Yani tetapi juga kepada mereka pejuang penegak keadilan di negeri ini. Donasi ini sebagai simbol ketidakadilan di negeri ini.”

Pada konferensi pers ini disampaikan bahwa GIN meminta majelis Hakim yang memeriksa perkara nomor 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt. Utr atas nama terdakwa IR Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untukmenjatuhkan vonis seberat-beratnya melalui tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu lima tahun penjara bagi Ahok.(mh/ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komunitas Hijabersmom Bekasi Bahas 6 Pintu-Pintu Syurga

Next Post

GIN Desak Majelis Hakim Berikan Hukuman Berat kepada Ahok

Next Post

GIN Desak Majelis Hakim Berikan Hukuman Berat kepada Ahok

Cina Larang Nama-nama Bernuansa Muslim di Xinjiang

Kebebasan Berpendapat di Universitas AS Makin Terkekang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9007 shares
    Share 3603 Tweet 2252
  • Saudi Education Expo 2026 Buka Akses Pendidikan Tinggi Arab Saudi bagi Pelajar Indonesia

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Saudi Education Expo 2026 Diserbu Ribuan Pengunjung di Hari Pertama

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11649 shares
    Share 4660 Tweet 2912
  • Menghafal Quran Saat Usia 40 Tahun Inilah Pengalaman Prof. DR. Ir. Kudang Boro Seminar, Msc.

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Kisah Kuli Bangunan yang Berhasil Menerbitkan Sebuah Buku

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4068 shares
    Share 1627 Tweet 1017
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2393 shares
    Share 957 Tweet 598
  • Bahagia Istri Aktivis Dakwah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga