• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 2 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gerakan Ibu Negeri Serahkan Bantuan untuk Buni Yani

28/04/2017
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim –  Ketua PP GIN (Gerakan Ibu Negeri) Neno Warisman (kanan) dan Sekjen GIN Nungky, Jumat (28/4) menyerahkan secara simbolis donasi kepada Buni Yani, usai  konferensi pers di Hotel Sofyan Betawi, Menteng, Jakarta.

Sekjen GIN Nungky mengatakan, peradilan hukum di negeri ini tumpul ke atas dan tajam ke bawah, khususnya kepada Buni Yani.

“Atas nama Gerakan Ibu Negeri, teman-teman telah mengetahui hukum cenderung tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Apa yang kita dengarkan tadi dari Buni Yani, bahwa beliau harus meninggalkan pekerjaan dan keluarga sehingga kami merasa terpanggil melakukan donasi untu Buni Yani,” tutur Nungky.

Nungky mengatakan bahwa mengumpulkan uang puluhan juta tersebut selama tiga hari.

“Selama tiga hari, saya berinisiatif di beberapa grup sehingga terkumpul dua puluh tiga juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah,” ungkap Nungky.

Ia juga menambahkan, “Sebenarnya tidak hanya Buni Yani tetapi juga kepada mereka pejuang penegak keadilan di negeri ini. Donasi ini sebagai simbol ketidakadilan di negeri ini.”

Pada konferensi pers ini disampaikan bahwa GIN meminta majelis Hakim yang memeriksa perkara nomor 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt. Utr atas nama terdakwa IR Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untukmenjatuhkan vonis seberat-beratnya melalui tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu lima tahun penjara bagi Ahok.(mh/ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komunitas Hijabersmom Bekasi Bahas 6 Pintu-Pintu Syurga

Next Post

GIN Desak Majelis Hakim Berikan Hukuman Berat kepada Ahok

Next Post

GIN Desak Majelis Hakim Berikan Hukuman Berat kepada Ahok

Cina Larang Nama-nama Bernuansa Muslim di Xinjiang

Kebebasan Berpendapat di Universitas AS Makin Terkekang

  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8306 shares
    Share 3322 Tweet 2077
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3740 shares
    Share 1496 Tweet 935
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11301 shares
    Share 4520 Tweet 2825
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1231 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2094 shares
    Share 838 Tweet 524
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3330 shares
    Share 1332 Tweet 833
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga