• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 18 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gerakan Ibu Negeri Serahkan Bantuan untuk Buni Yani

April 28, 2017
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim –  Ketua PP GIN (Gerakan Ibu Negeri) Neno Warisman (kanan) dan Sekjen GIN Nungky, Jumat (28/4) menyerahkan secara simbolis donasi kepada Buni Yani, usai  konferensi pers di Hotel Sofyan Betawi, Menteng, Jakarta.

Sekjen GIN Nungky mengatakan, peradilan hukum di negeri ini tumpul ke atas dan tajam ke bawah, khususnya kepada Buni Yani.

“Atas nama Gerakan Ibu Negeri, teman-teman telah mengetahui hukum cenderung tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Apa yang kita dengarkan tadi dari Buni Yani, bahwa beliau harus meninggalkan pekerjaan dan keluarga sehingga kami merasa terpanggil melakukan donasi untu Buni Yani,” tutur Nungky.

Nungky mengatakan bahwa mengumpulkan uang puluhan juta tersebut selama tiga hari.

“Selama tiga hari, saya berinisiatif di beberapa grup sehingga terkumpul dua puluh tiga juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah,” ungkap Nungky.

Ia juga menambahkan, “Sebenarnya tidak hanya Buni Yani tetapi juga kepada mereka pejuang penegak keadilan di negeri ini. Donasi ini sebagai simbol ketidakadilan di negeri ini.”

Pada konferensi pers ini disampaikan bahwa GIN meminta majelis Hakim yang memeriksa perkara nomor 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt. Utr atas nama terdakwa IR Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untukmenjatuhkan vonis seberat-beratnya melalui tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu lima tahun penjara bagi Ahok.(mh/ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komunitas Hijabersmom Bekasi Bahas 6 Pintu-Pintu Syurga

Next Post

GIN Desak Majelis Hakim Berikan Hukuman Berat kepada Ahok

Next Post

GIN Desak Majelis Hakim Berikan Hukuman Berat kepada Ahok

Cina Larang Nama-nama Bernuansa Muslim di Xinjiang

Kebebasan Berpendapat di Universitas AS Makin Terkekang

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5134 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3204 shares
    Share 1282 Tweet 801
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7629 shares
    Share 3052 Tweet 1907
  • Majelis PAUD Dikdasmen PCA Batang Gelar Festival Milad Muhammadiyah ke-113

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Heboh Perias Pengantin Hijaber Asal Lombok yang ternyata Pria

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1569 shares
    Share 628 Tweet 392
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga