• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 25 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gerakan Ibu Negeri Serahkan Bantuan untuk Buni Yani

28/04/2017
in Berita
74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim –  Ketua PP GIN (Gerakan Ibu Negeri) Neno Warisman (kanan) dan Sekjen GIN Nungky, Jumat (28/4) menyerahkan secara simbolis donasi kepada Buni Yani, usai  konferensi pers di Hotel Sofyan Betawi, Menteng, Jakarta.

Sekjen GIN Nungky mengatakan, peradilan hukum di negeri ini tumpul ke atas dan tajam ke bawah, khususnya kepada Buni Yani.

“Atas nama Gerakan Ibu Negeri, teman-teman telah mengetahui hukum cenderung tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Apa yang kita dengarkan tadi dari Buni Yani, bahwa beliau harus meninggalkan pekerjaan dan keluarga sehingga kami merasa terpanggil melakukan donasi untu Buni Yani,” tutur Nungky.

Nungky mengatakan bahwa mengumpulkan uang puluhan juta tersebut selama tiga hari.

“Selama tiga hari, saya berinisiatif di beberapa grup sehingga terkumpul dua puluh tiga juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah,” ungkap Nungky.

Ia juga menambahkan, “Sebenarnya tidak hanya Buni Yani tetapi juga kepada mereka pejuang penegak keadilan di negeri ini. Donasi ini sebagai simbol ketidakadilan di negeri ini.”

Pada konferensi pers ini disampaikan bahwa GIN meminta majelis Hakim yang memeriksa perkara nomor 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt. Utr atas nama terdakwa IR Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untukmenjatuhkan vonis seberat-beratnya melalui tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu lima tahun penjara bagi Ahok.(mh/ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komunitas Hijabersmom Bekasi Bahas 6 Pintu-Pintu Syurga

Next Post

GIN Desak Majelis Hakim Berikan Hukuman Berat kepada Ahok

Next Post

GIN Desak Majelis Hakim Berikan Hukuman Berat kepada Ahok

Cina Larang Nama-nama Bernuansa Muslim di Xinjiang

Kebebasan Berpendapat di Universitas AS Makin Terkekang

  • Rekor Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9603 shares
    Share 3841 Tweet 2401
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1398 shares
    Share 559 Tweet 350
  • Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2488 shares
    Share 995 Tweet 622
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Alaska Tawarkan Turis Vaksin Covid-19 Mulai 1 Juni

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga