• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

FUI Bogor Demo Tuntut Kejelasan Kasus Wanita yang Bawa Anjing ke Dalam Masjid

02/08/2019
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sejumlah massad berbagai elemen umat Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Bogor Raya menggelar aksi damai di depan Mapolres Kabupaten Bogor, Jl Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (2/8/2019).

Aksi tersebut digelar dalam rangka meminta kejelasan tentang proses hukum kasus wanita membawa anjing dan memakai alas kaki ke Masjid al Munawaroh Sentul Bogor pada akhir Juni 2019 lalu.

“Sehubungan SM, wanita pembawa anjing dan memakai alas kaki yang masuk ke masjid telah ditetapkan sebagai tersangka, kami mendukung pihak kepolisian untuk memproses dengan seadil-adilnya demi tegaknya hukum serta mewakili umat Islam bukan hanya skala nasional bahkan internasional yang tersakiti dan menjadi korban karena rumah ibadahnya dinodai,” kata Ketua FUI Bogor Ustaz Hasri Harahap dalam pernyataan sikapnya.

Menurutnya, karena kasus ini sudah berlangsung selama satu bulan, FUI menggelar aksi dalam rangka mempertanyakan sebagai tanggung jawab kepada umat, sudah sejauh mana proses penanganan kasus penodaan agama ini.

“Kami menilai tersangka SM pada saat kejadian dalam keadaan sadar, dalam investigasi kami SM ketika kejadian bisa mengendarai mobil bahkan parkir dengan baik dan lurus, SM juga menggunakan handphone dalam melakukan perbuatannya, indikasi-indikasi tersebut membuat kami menilai SM sebagai orang yang sehat. Karena itu kami meragukan jika SM nantinya dikategorikan sebagai orang yang mengalami gangguan jiwa,” ujar Hasri.

Ada sejumlah tuntutan FUI dalam aksi tersebut, diantaranya:

Pertama, meminta kejelasan tentang keberadaan tersangka SM saat ini dan siapa saja yang sudah dimintai keterangan dalam kasus ini. FUI juga siap menghadirkan saksi-saksi yang menguatkan apabila diperlukan.

Kedua, meminta kejelasan terkait barang bukti khususnya handphone yang dibawa tersangka SM saat kejadian. FUI menilai dari handphoneitulah bisa diperoleh informasi yang lebih jelas sekaligus menambah pembuktian bahwa SM sebagai orang yang waras karena bisa menggunakan handphone.

Ketiga, meminta kejelasan terkait dikembalikannya berkas perkara SM oleh pihak kejaksaan.

Keempat, mendukung pihak kepolisian untuk menegakkan hukum secara adil, profesional dan terbuka sehingga kasus penodaan agama ini bisa segera selesai dan tersangka SM bisa mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. Penegakkan hukum akan menjadi pelajaran agar dikemudian hari tidak terjadi lagi kasus-kasus penodaan agama.

“Kami umat Islam akan selalu berjuang membela agama dari setiap aksi penodaan sebagai bagian dari kewajiban. Kami mengajak umat Islam merapatkan barisan memperkuat ukhuwah Islamiyah serta meningkatkan kewaspadaan khususnya dalam menjaga setiap rumah ibadah. Kami juga mengajak umat Islam untuk senantiasa memperkuat jemaah dengan memakmurkan masjid di setiap wilayah,” tandas Ustaz Hasri.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kemenag Legalkan Lazis Wahdah Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional

Next Post

Resep Nasi Goreng Ikan Asin, Menu Akhir Pekan Keluarga

Next Post

Resep Nasi Goreng Ikan Asin, Menu Akhir Pekan Keluarga

Kabar Terakhir Korban Gempa Banten 6,9 SR

Pasca Gempa Banten 6,9 SR, BNPB Mencatat Sejumlah Kerusakan

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1956 shares
    Share 782 Tweet 489
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8083 shares
    Share 3233 Tweet 2021
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5041 shares
    Share 2016 Tweet 1260
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11216 shares
    Share 4486 Tweet 2804
  • Resep Sambal Goreng Kentang Ati Ampela, Temani Makan Siangmu

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Menaruh Sendal di Depan saat Shalat, Ini Penjelasan Ustaz

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga