• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Legalkan Lazis Wahdah Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional

02/08/2019
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – LAZIS Wahdah resmi menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) setelah mendapatkan SK Legalitas Kementerian Agama Republik Indonesia. Serah terima SK dilaksanakan di Kampus Kampus Sekolah Tinggi Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional Zakat, Jumat (2/8/2019). 

Direktur LAZIS Wahdah, Syahruddin menyebutkan, LAZIS Wahdah merupakan lembaga zakat nasional pertama di luar pulau Jawa.

“Hari ini kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala karena bertahun-tahun kita berjuang untuk mendapatkan posisi ini. Alhamdulillah, usaha dan doa kita selama ini bisa kita lihat pada hari ini, alhamdulillah,” kata Syahruddin.

Serah terima dihadiri Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Kementrian Agama RI Andi Yasri yang mewakili kemenag menyerahkan langsung SK Legalitas LAZNAS kepada Wahdah Islamiyah. Turut Direktur Operasional BAZNAS RI Wahyu Kuncahyo bersama jajarannya. Selain itu hadir pula dari pihak BAZNAS Sulsel, Kemenag Sulsel, akademisi, tokoh agama, lembaga dan kemahasiswaan.

Syahruddin menyebut ke depan selepas adanya pelegalan status menjadi Laznas, pihaknya akan mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan dana zakat yang akan menumbuhkan perekonomian umat. 

“Tentu, kami berharap selepas adanya pelegalan ini kita akan bejuang bersama-sama. Sebab dana zakat jika dikelola dengan baik maka tentu perekonomian umat akan semakin baik. Kita punya cita-cita mengikis sedikit demi sedikit kemiskinan di negeri ini lewat lembaga ini, isya Allah,” tambahnya.

Sementara itu,  Wahyu menambahkan, aturan perundang-undangan sudah memberikan panduan tentang aspek legalitas yang harus dipenuhi tiap lembaga amil zakat. Oleh karena itu, harapannya, semua lembaga zakat dapat memenuhi aspek legalitas tersebut. Prinsipnya, aturan yang ada bertujuan supaya pengelolaan zakat dapat lebih terkoordinasi.

Ia menuturkan, legalitas lembaga zakat diperlukan. Sebab, seringkali bila suatu lembaga amil belum punya izin, gerakan penghimpunan dan penyaluran zakat berjalan sendiri-sendiri. Jika demikian halnya, lanjut dia, dikhawatirkan pengelolaan zakat akan terkesan asal-asalan. Bahkan, penyaluran zakat boleh jadi tidak sesuai dengan ketentuan syariah atau aturan perundang-undangan.

“Alhamdulillah hari ini LAZNAS Wahdah sudah menjadi bagian dari lembaga zakat bertaraf nasional yang bisa dipercaya,” pungkasnya.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gempa Berpotensi Tsunami Warga Dihimbau Terapkan Prinsip 20-20-20

Next Post

FUI Bogor Demo Tuntut Kejelasan Kasus Wanita yang Bawa Anjing ke Dalam Masjid

Next Post

FUI Bogor Demo Tuntut Kejelasan Kasus Wanita yang Bawa Anjing ke Dalam Masjid

Resep Nasi Goreng Ikan Asin, Menu Akhir Pekan Keluarga

Kabar Terakhir Korban Gempa Banten 6,9 SR

  • Salimah Jadi Penawar Tertinggi di Lelang Lukisan ‘Di Balik Langit Gaza’

    Salimah Jadi Penawar Tertinggi di Lelang Lukisan ‘Di Balik Langit Gaza’

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3323 shares
    Share 1329 Tweet 831
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7770 shares
    Share 3108 Tweet 1943
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Kementerian Pariwisata Lakukan Pendampingan dan Koordinasi Pascainsiden Kapal Wisata di Labuan Bajo

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Aktivitas Gunung Semeru Masih Didominasi Gempa Letusan Setiap Harinya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Resep Ikan Bakar Sambal Colo-Colo

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga