• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Wednesday, 10 August, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Forum Jurnalis Muslim Kecam Kriminalisasi Terhadap Wartawan Panjimas

December 25, 2016
in Berita
66
SHARES
506
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ranuChanelMuslim.com – Forum Jurnalis Muslim (Forjim) menyayangkan upaya kriminalisasi terhadap wartawan Muslim, Ranu Muda Adi Nugroho (36 tahun). Ranu adalah wartawan media online Islam Panjimas.com, yang bertugas meliput untuk wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.

Sebelumnya, Ranu ditangkap oleh aparat kepolisian pada Kamis dini hari (22/12) di rumahnya, Ngasinan RT 03/04, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan di Social Kitchen, 18 Desember 2016. Social Kitchen adalah restoran elite di Jl Abdul Rahman Saleh No. 1, Stabelan, Banjarsari, Solo yang diduga melanggar aturan jam operasional, menjual miras dan mempertontonkan tarian telanjang.

“Ranu ini seorang jurnalis yang sekarang bekerja untuk media Islam Panjimas.com. Informasi yang kita dapatkan, pada saat kejadian dia dalam posisi sebagai peliput,” ungkap Ketua Umum Forum Jurnalis Muslim (Forjim), Adhes Satria dalam siaran persnya, Jumat malam (23/12/2016).

Secara pribadi, Adhes mengaku mengenal Ranu dan bahkan pernah melakukan liputan bersama dalam kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) MUI di Surabaya pada 2015 lalu. Sebagai wartawan media Islam, sangat wajar jika Ranu memiliki banyak kedekatan dengan tokoh-tokoh Islam dan ormas-ormas Islam. Justru akan aneh jika wartawan media Islam tidak dekat dengan kalangan Islam.

“Dia termasuk wartawan yang gigih dan berdedikasi tinggi terhadap profesinya,” lanjut alumni IISIP Jakarta ini.

Terkait teknis peliputan Ranu yang melekat (embedded) dengan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) di Social Kitchen pada Ahad dini hari (18/12), Adhes menilai dalam dunia jurnalistik merupakan hal biasa alias lazim wartawan melakukan liputan embedded. Sehingga tidak perlu disoal, kenapa Ranu dalam tugasnya pada dini hari itu menumpang dengan kendaraan pengurus LUIS.

“Kalau embedded journalism itu biasa, bukan hal aneh. Wartawan-wartawan yang ikut liputan penangkapan teroris itu embedded dengan aparat,” jelas wartawan senior yang pernah bergabung dengan Majalah Islam Sabili ini.

Meski liputan melekat, lanjut Adhes, ia yakin Ranu tetap independen dalam menjalankan tugasnya. “Tentu saja dia harus tetap netral, independen, kritis dan tetap menyampaikan informasi secara berimbang sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik,” imbuhnya.

Adhes mengatakan, penetapan tersangka terhadap Ranu akibat melakukan tugasnya sebagai seorang wartawan, akan menjadi preseden buruk bagi profesi jurnalis dan kebebasan pers. Karena itu ia tegas menolak segala upaya kriminalisasi terhadap wartawan.

“Kami meminta aparat untuk menghentikan upaya-upaya kriminalisasi terhadap wartawan. Terkait Ranu, bila ternyata dia tidak terbukti ikut melakukan perusakan di Social Kitchen kami mendesak agar dia dibebaskan secepatnya,” pungkasnya.[af]

Previous Post

“Om Telolet Om” Menurut Elly Risman

Next Post

Belajar

Next Post
Rule

Belajar

Great Wall China

Great Wall China

Fiqh Seputar Masjid

Fiqh Seputar Masjid

FOKUS+

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    15954 shares
    Share 6382 Tweet 3989
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair 2022 3-7 Agustus

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    5777 shares
    Share 2311 Tweet 1444
  • Mengenal Istilah Hidangan Makanan yang Perlu Diketahui

    231 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    4778 shares
    Share 1911 Tweet 1195
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    1825 shares
    Share 730 Tweet 456
  • Program Pelatihan dan Pengembangan Tenun ATBM di Lebak

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Renungan dari Burung Elang dan Burung Gagak

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Siapa yang Bertanggung Jawab atas Bullying di Sekolah?

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • CAREERS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga