ChanelMuslim.com – Buku Fiqh Seputar Masjid
Penulis : Syaikh ‘Abdullah bin Shalih al-Fauzan
Ukuran : 15x23cm
Berat: 500gram
Penerbit : Pustaka Imam Syafii
. “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. at-Taubah:18)
Buku ini membahas tentang seluk beluk masjid dan hukum-hukumnya, serta adab-adab yang berkaitan dengan masjid.
Adapun pembahasan di dalam buku ini terdiri dari definisi masjid, keutamaannya, adab, hukum, tata cara shalat jamaah, shalat jumat, serta hukum wanita datang ke masjid.
Tidaklah seorang laki-laki muslim senantiasa pergi ke masjid untuk mengerjakan shaolat dan berdzikir, melainkan Allah Ta’ala akan menyambutnya dengan keceriaan, sebagaimana cerianya keluarga yang menyambut kedatangan salah satu anggota mereka yang telah lama pergi (HR. Ibnu Majah).
Buku ini wajib jadi referensi bagi seluruh umat muslim dalam memakmurkan masjid.
Betapa utamanya sholat di Masjid bagi seseorang laki-laki.
(jwt/*)