Tuesday, March 9, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fokus Kembangkan Keuangan Syariah : BWI, Baznas dan DSN MUI Tanda Tangani MoU Dengan BI

April 6, 2015
in Berita
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin
Usai Penandatnganan Kerjasama Pengembangan Ekonomi Syariah. Tampak Ki-Ka : Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo, Ketua DSN-MUI Dr. (HC) K.H. Ma’ruf Amin, Ketua Umum BAZNAS Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin, dan Ketua Badan Pelaksana BWI Dr. (HC) Maftuh Basyuni. -
Usai Penandatanganan Kerjasama Pengembangan Ekonomi Syariah. Tampak Ki-Ka : Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo, Ketua DSN-MUI Dr. (HC) K.H. Ma’ruf Amin, Ketua Umum BAZNAS Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin, dan Ketua Badan Pelaksana BWI Dr. (HC) Maftuh Basyuni. –

ChanelMuslim.com – Senin, 30 Maret 2015 merupakan momen bersejarah bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air. Pada hari itu ditandatangani Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dengan Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Di Indonesia.

Nota Kesepahaman kerja sama ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo, Ketua DSN-MUI Dr. (HC) K.H. Ma’ruf Amin, Ketua Umum BAZNAS Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin, dan Ketua Badan Pelaksana BWI Dr. (HC) Maftuh Basyuni. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Ruang Serba Guna Menara Sjafruddin Prawiranegara Komplek Perkantoran Bank Indonesia dirangkai dengan Seminar Nasional Ekonomi Syariah yang mengangkat topik “Pemberdayaan dan Penguatan Ekonomi Nasional Melalui Zakat dan Wakaf”.

Sebagai keynote speech adalah Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo dengan tema “Optimalisasi Zakat dan Wakaf untuk Memberdayakan dan Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional”.

Dalam sambutannya, Agus D.W. Martowardojo mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama ini merupakan peristiwa yang sangat penting dan bersejarah bagi Bank Indonesia karena untuk pertama kalinya Bank Indonesia melakukan penandatanganan MoU dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

MoU ini merupakan tonggak awal untuk menciptakan sinergi antara Bank Indonesia dan lembaga nasional dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Gubernur Bank Indonesia berharap agar komitmen dan sinergi Bank Indonesia dengan BAZNAS, BWI, dan DSN – MUI dalam mengembangkan perekonomian syariah secara nasional dapat berlangsung secara berkesinambungan dan mendapat dukungan serta keterlibatan dari berbagai unsur terkait. Bank Indonesia akan terus mendukung dari sisi penguatan kelembagaan sebagai perwujudan dari penandatanganan MoU.

Mengutip Siaran Pers Departemen Komunikasi Bank Indonesia (30/3), penandatanganan MoU merupakan tonggak awal sinergi BI dengan lembaga-lembaga nasional syariah dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Kerja sama dengan DSN-MUI diperlukan antara lain untuk dukungan penetapan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah atas instrumen serta usulan kebijakan BI yang terkait keuangan syariah.

Sementara, kerja sama dengan BAZNAS dan BWI terutama untuk memfasilitasi kedua lembaga dalam penguatan kualitas tata kelola dan sumber daya insani lembaga zakat dan wakaf. Sebelumnya telah dilakukan MOU Bank Indonesia bersama Islamic Research & Training Institute – Islamic Development Bank (IRTI-IDB) pada acara seminar internasional negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada November 2014 di Surabaya dan inisiasi pembentukan International Working Group on Zakat Core Principles (IWG – ZCP) yang difasilitasi Bank Indonesia pada Agustus 2014 yang lalu.

Ruang lingkup kerja sama keempat lembaga meliputi technical capacity building untuk peningkatan soft skills sumber daya insani, tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dan infrastruktur penunjang, riset optimalisasi zakat dan wakaf, serta edukasi dan sosialisasi sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Sinergi dengan BI pada akhirnya diharapkan dapat menguatkan lembaga zakat dan wakaf serta institusi keuangan syariah melalui dukungan regulasi DSN – MUI. Selain itu, akan mampu mendorong setiap sektor ekonomi yang memiliki potensi untuk meningkatkan kemampuannya. Tidak hanya dalam mendukung program pembangunan ekonomi yang berkesinambungan, namun juga mendorong tercapainya financial inclusion melalui penguatan basis produksi yang lebih luas serta perluasan akses masyarakat terhadap jasa keuangan syariah.

Sementara itu, Wakil Sekretaris BAZNAS yang juga Kasubdit Pengawasan Lembaga Zakat M. Fuad Nasar kepada bimas-Islam menambahkan, penandatanganan kerja sama Bank Indonesia tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya sebagai kontribusi Bank Indonesia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Semua pilar ekonomi syariah, termasuk zakat dan wakaf, diharapkan tumbuh dalam kecepatan yang sama.

Bank Indonesia ditunjuk selaku Chairman Islamic Financial Services Board (IFSB) 2015. Serangkaian agenda digelar oleh Bank Indonesia tanggal 30 – 31 Maret dan 1 April 2015 yaitu; Seminar Nasional Ekonomi Syariah, Bincang Nasional Sinergi Pengembangan Ekonomi Syariah Melalui Pemberdayaan Pesantren, dan IFSB Annual Meetings 2015 diisi dengan kegiatan internasional Seminar on Enhancing Financial Inclusion through Islamic Finance, dan IFSB Public Lecture on Financial Policy and Stability, yang diselenggarakan di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta.(jwt/bimasislam kemenag)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Hukum Pernikahan Dalam Islam

Next Post

Rezeki Terbesar Manusia

Related Posts

Listrik Panas Bumi harus Kompetitif, Jangan Hanya Andalkan Subsidi APBN

Listrik Panas Bumi harus Kompetitif, Jangan Hanya Andalkan Subsidi APBN

March 8, 2021
Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

March 4, 2021
Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Next Post
Rezeki Terbesar Manusia

Rezeki Terbesar Manusia

Penjualan Buku Islam Naik 3 Kali Lipat di Prancis

Terbaru

Berbagi Kebahagiaan di Milad ke-21 Salimah

Berbagi Kebahagiaan di Milad ke-21 Salimah

March 9, 2021
Alquran Solusi Persoalan Keluarga

Alquran Solusi Persoalan Keluarga

March 9, 2021
Observatorium Laut Berbentuk Ikan Paus Raksasa di Australia, Destinasi Wisata Baru Dibuka Desember 2022

Observatorium Laut Berbentuk Ikan Paus Raksasa di Australia, Destinasi Wisata Baru Dibuka Desember 2022

March 9, 2021
Sepeda jadi Pilihan Olahraga Aman Zee Zee Shahab Bersama Anak

Sepeda jadi Pilihan Olahraga Aman Zee Zee Shahab Bersama Anak

March 9, 2021
Mengenal Kimchi Makanan Khas Korea

Mengenal Kimchi Makanan Khas Korea

March 9, 2021
Anis Byarwati Legislator PKS Dilantik sebagai Wakil Ketua BAKN DPR RI

Anis Byarwati Legislator PKS Dilantik sebagai Wakil Ketua BAKN DPR RI

March 9, 2021
Manfaat Mengkonsumi Oatmeal bagi Kesehatan

Manfaat Mengkonsumi Oatmeal bagi Kesehatan

March 9, 2021
Pizza Oat, Kreasi Sajian Sehat di Pagi Hari

Pizza Oat, Kreasi Sajian Sehat di Pagi Hari

March 9, 2021
Kisah Ketabahan Nabi Muhammad dalam Menghadapi Ancaman Abu Lahab

Kisah Ketabahan Nabi Muhammad dalam Menghadapi Ancaman Abu Lahab

March 8, 2021
Mayoritas Pelajar Prancis Menolak Sekularisme yang Kaku di Negara Mereka

Mayoritas Pelajar Prancis Menolak Sekularisme yang Kaku di Negara Mereka

March 8, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikap saat Melihat Orang Lain Mendapat Nikmat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Baru Leadership ala JIBBS dan JIGSc – School Like Home

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghafal Quran Saat Usia 40 Tahun Inilah Pengalaman Prof. DR. Ir. Kudang Boro Seminar, Msc.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga