• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fahmi Darmawansyah yang Ditahan KPK, Bendahara MUI?

Desember 27, 2016
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Usai diperiksa menjadi saksi untuk tersangka Eko Susilo Hadi yang terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 14 Desember lalu, suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (23/12/2016).

Fahmi disangka menyuap Eko Susilo yang menjabat sebagai Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit di lembaga tersebut. Kini dia ditahan di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Timur.

Status tersangka Fahmi belakangan menjadi sorotan karena kabarnya dia tercatat sebagai Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI). Terlebih MUI dengan fatwanya soal penistaan agama beberapa waktu lalu menjadi topik utama hingga munculnya aksi fenomenal ‘Bela Islam’.

“Dia benar pengurus kami, Bendahara. Tetapi sejak ditetapkan sebagai pengurus di Munas Surabaya (Agustus 2015–red.) itu seingat saya baru sekali dia datang dalam rapat-rapat pimpinan,” ujar Waketum MUI Zainut Tauhid seperti dikutip detikcom, Jumat (23/12/2016).

Zainut mengatakan, Fahmi sudah lama tidak kelihatan dan ikut rapat pengurus MUI. Menurut Zainut, Fahmi sibuk dengan kegiatannya di luar MUI. “Tidak aktif. Saya pastikan tidak aktif. Bisa dicek di sekretariat,” ujarnya.

Pengacara Maqdir Ismail tidak membantah bahwa kliennya, Fahmi Darmawansyah, merupakan bendahara di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun Maqdir memastikan bahwa status itu tidak berkaitan dengan kasus yang dihadapi kliennya di KPK.

“Kita enggak sangkal bahwa dia (Fahmi) pengurus MUI tapi sudah tidak aktif. Enggak ada urusannya perusahaan (PT MTI) ini dengan MUI,” kata Maqdir.

KPK menyebut Fahmi sebagai direktur di PT Melati Technofo Indonesia (MTI) yang memenangkan proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla. “FD (inisial Fahmi—red.) ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini,” ucap Febri Diansyah, juru bicara KPK di gedung KPK, Jumat lalu.

Penahanan Fahmi, kata Febri, berdasarkan pertimbangan obyektif dan subyektif penyidik KPK. “Terkait dengan kekuatan bukti dan informasi yang dimiliki oleh penyidik, sudah diputuskan bahwa dia memenuhi syarat (ditahan),” katanya.

Pengacara Maqdir menyebut Fahmi bukanlah direktur. “Dan dia juga di PT MTI bukan jadi dirutnya, dia itu calon investor di perusahaan itu,” jelas Maqdir. Menurutnya, dalam sidang di pengadilan Tipikor nanti pihaknya akan mengemukakan fakta tersebut. (mr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wow, Ini Penampakan Penjara di Arab Saudi

Next Post

Jalan – Jalan di Kota Minyak Wangi Pertama Dunia, Koln Jerman

Next Post

Jalan - Jalan di Kota Minyak Wangi Pertama Dunia, Koln Jerman

Resep Frikadelle, Perkedel Daging Khas Jerman

Resep Frikadelle, Perkedel Daging Khas Jerman

Sasar Pasar Menengah: Januari 2017 Kursien Karzai Luncurkan Secondbrand

  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5136 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3161 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7572 shares
    Share 3029 Tweet 1893
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Berhati-hati untuk Berbeda

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • OTW diganti BMW, Ini Penjelasan Ustaz

    2080 shares
    Share 832 Tweet 520
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga