• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 29 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fahmi Darmawansyah yang Ditahan KPK, Bendahara MUI?

27/12/2016
in Berita
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Usai diperiksa menjadi saksi untuk tersangka Eko Susilo Hadi yang terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 14 Desember lalu, suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (23/12/2016).

Fahmi disangka menyuap Eko Susilo yang menjabat sebagai Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit di lembaga tersebut. Kini dia ditahan di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Timur.

Status tersangka Fahmi belakangan menjadi sorotan karena kabarnya dia tercatat sebagai Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI). Terlebih MUI dengan fatwanya soal penistaan agama beberapa waktu lalu menjadi topik utama hingga munculnya aksi fenomenal ‘Bela Islam’.

“Dia benar pengurus kami, Bendahara. Tetapi sejak ditetapkan sebagai pengurus di Munas Surabaya (Agustus 2015–red.) itu seingat saya baru sekali dia datang dalam rapat-rapat pimpinan,” ujar Waketum MUI Zainut Tauhid seperti dikutip detikcom, Jumat (23/12/2016).

Zainut mengatakan, Fahmi sudah lama tidak kelihatan dan ikut rapat pengurus MUI. Menurut Zainut, Fahmi sibuk dengan kegiatannya di luar MUI. “Tidak aktif. Saya pastikan tidak aktif. Bisa dicek di sekretariat,” ujarnya.

Pengacara Maqdir Ismail tidak membantah bahwa kliennya, Fahmi Darmawansyah, merupakan bendahara di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun Maqdir memastikan bahwa status itu tidak berkaitan dengan kasus yang dihadapi kliennya di KPK.

“Kita enggak sangkal bahwa dia (Fahmi) pengurus MUI tapi sudah tidak aktif. Enggak ada urusannya perusahaan (PT MTI) ini dengan MUI,” kata Maqdir.

KPK menyebut Fahmi sebagai direktur di PT Melati Technofo Indonesia (MTI) yang memenangkan proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla. “FD (inisial Fahmi—red.) ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini,” ucap Febri Diansyah, juru bicara KPK di gedung KPK, Jumat lalu.

Penahanan Fahmi, kata Febri, berdasarkan pertimbangan obyektif dan subyektif penyidik KPK. “Terkait dengan kekuatan bukti dan informasi yang dimiliki oleh penyidik, sudah diputuskan bahwa dia memenuhi syarat (ditahan),” katanya.

Pengacara Maqdir menyebut Fahmi bukanlah direktur. “Dan dia juga di PT MTI bukan jadi dirutnya, dia itu calon investor di perusahaan itu,” jelas Maqdir. Menurutnya, dalam sidang di pengadilan Tipikor nanti pihaknya akan mengemukakan fakta tersebut. (mr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wow, Ini Penampakan Penjara di Arab Saudi

Next Post

Jalan – Jalan di Kota Minyak Wangi Pertama Dunia, Koln Jerman

Next Post

Jalan - Jalan di Kota Minyak Wangi Pertama Dunia, Koln Jerman

Resep Frikadelle, Perkedel Daging Khas Jerman

Resep Frikadelle, Perkedel Daging Khas Jerman

Sasar Pasar Menengah: Januari 2017 Kursien Karzai Luncurkan Secondbrand

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9431 shares
    Share 3772 Tweet 2358
  • BPJPH Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Kepastian, Pengawasan dan Penandaan Produk

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Muhammadiyah Menetapkan Awal Ramadan: 8 Februari 2027

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beragam Manfaat dari Labu Kuning yang Jarang Diketahui

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ingat Bahwa Rezeki Sudah Tertakar dan Tidak Akan Tertukar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Merawat Rambut Anti Ketombe untuk Wanita Berhijab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menag Nilai Penguatan Keterbukaan Informasi Tidak Cukup di Tingkat Pusat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11798 shares
    Share 4719 Tweet 2950
  • Ketika Cinta Membuat Hatimu Terluka

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga