• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fahira Idris Apresiasi Polres Jakpus Ciduk Terduga Penyedia dan Pelaku Prostitusi Gay

09/10/2017
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Senator Jakarta Fahira Idris mengapresiasi Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat (Jakpus) yang berhasil mengamankan setidaknya 51 pengunjung Sauna yang disinyalir melakukan pesta gay yang berkedok SPA di Bilangan Gambir, Jakarta Pusat. Tempat sauna ini juga diduga menyediakan prostitusi sesama jenis. 

“Saya mengapresiasi jajaran Polres Jakpus dan juga warga sekitar yang proaktif melapor dugaan praktik pelanggaran hukum di lingkungannya kepada polisi. Saya yakin praktik seperti ini (pesta seks dan prostitusi sesama jenis) masih ada di terutama di kota-kota besar di Indonesia. Semakin sering terungkap dan terciduk semakin baik,” ujar Fahira Idris di Jakarta (8/10).

Menurut Fahira, pengungkapan kasus serupa juga berhasil dilakukan Polda Metro pada Mei 2017 tepatnya pesta seks kaum gay di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Barat. Artinya pada 2017 ini sudah dua kasus pesta gay di Jakarta yang berhasil diungkap. Ini menandakan praktik-praktik seperti ini, tidak tertutup kemungkinan sering berlangsung di Kota Jakarta.

“Padahal ancaman hukumannya cukup berat. Jika dijerat dengan Undang-Undang Pornografi mulai dari membuat, menyiarkan (publikasi), menawarkan, memperjualbelikan, dan menyediakan pornografi, ancamannya bisa 15 tahun penjara. Kalau ada pesta seks sesama jenis pasti ada penyelenggaranya dan pasti ada publikasinya, walau untuk kalangan terbatas. Jadi saya harap polisi menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Pornografi karena semua unsur terpenuhi,” jelas Ketua Komite III DPD ini. 

Bukan hanya melakukan penindakan hukum, sanksi lain harus diberikan pihak berwenang dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap siapa saja yang terkait dengan praktik pornografi ini. 

“Jika itu benar itu sauna, izin usahanya harus segera dicabut. Pemilik dan pengelola gedung juga harus diperingati untuk hati-hati menyewakan gedungnya agar tidak disalahgunakan untuk melakukan praktik-praktik yang melanggar hukum. Saya juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika melihat ada gelagat yang mencurigakan dilingkungannya,” pungkas Fahira.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PBB Desak Myanmar Buka Akses Kemanusiaan ke Rakhine

Next Post

Observasi Masyarakat Desa, SMA IT Insantama Kunjungi Lumbung Desa Cigalontang

Next Post

Observasi Masyarakat Desa, SMA IT Insantama Kunjungi Lumbung Desa Cigalontang

Forjim: Era Digital, Penting untuk Menulis dengan Hati di Media Sosial

Ustaz Arifin Ilham Jawab Tuntas Fitnah Terhadap Pernikahan Ketiganya

  • Kisah Nuryati bersama Anak Cucu di KRL Bekasi Timur

    Kisah Nuryati bersama Anak Cucu di KRL Bekasi Timur

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8286 shares
    Share 3314 Tweet 2072
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4250 shares
    Share 1700 Tweet 1063
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5337 shares
    Share 2135 Tweet 1334
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11294 shares
    Share 4518 Tweet 2824
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3723 shares
    Share 1489 Tweet 931
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2085 shares
    Share 834 Tweet 521
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2215 shares
    Share 886 Tweet 554
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga