Jejaring sosial Facebook akhirnya setuju untuk menyensor kartun Nabi Muhammad (saw) majalah satir Charlie Hebdo di Turki dan tunduk pada tekanan terkait gambar ofensif yang membuat marah umat Islam di seluruh dunia tersebut.
“Perusahaan ini mungkin yang berbasis di AS namun pengguna mereka bersifat global – mereka harus menghormati tradisi dan adat istiadat setempat,” ujar ahli cybersecurity Prof Alan Woodward dari Surrey University kepada BBC awal pekan ini.
“Mereka diwajibkan untuk mematuhi hukum negara dan kuncinya adalah transparansi.
“Ada bahaya dalam sensor pemerintahan terkait apa yang dilihat oleh orang-orang di sebuah negera, sehingga orang-orang layak untuk mengetahui jika ada sesuatu yang sedang disensor.”
Keputusan yang diumumkan oleh Facebook dan dilaporkan di media itu menyusul adanya ancaman dari pengadilan Turki untuk memblokir akses Facebook jika gambar kartun menghina nabi Muhammad Charlie Hebdo tidak diblokir.
Facebook sendiri diyakini memiliki sekitar 40 juta pengguna di Turki.
Turki merupakan konsumen potensial bagi perusahaan teknologi AS, dengan pertumbuhan populasi digital muda pribumi dan ekonominya yang berkembang dengan cepat.
Facebook telah menerbitkan laporan permintaan dari pemerintah di seluruh dunia untuk data para pengguna mereka.
Laporan terbaru, yang mencakup periode Januari-Juni 2014, menunjukkan bahwa 1893 pembatasan konten berasal dari Turki selama waktu itu.
Sebelumnya pada 2014, Turki sempat memblokir akses Twitter dan YouTube.[af/onislam]