• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Entaskan Kemiskinan, Ini 3 Aspek Pengelolaan Badan FOZ

19/05/2018
in Berita
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Forum Zakat (FOZ), Asosiasi Organisasi Pengelola Zakat Indonesia menjadi gerakan penguat bagi zakat di Indonesia. Menurut data Litbang Forum Zakat (FOZ), penghimpunan zakat di bulan Ramadhan 2018 sebesar Rp870 Miliar. Data ini dihimpun dari 35 lembaga amil zakat sebagai sampel. Besarnya penghimpunan tersebut, Ketua Umum FOZ Nasional menawarkan 3 cara pengelolaan zakat untuk mengentaskan kemiskinan.

“Kami dari badan FOZ memberikan 3 bentuk pengelolaan zakat untuk Indonesia. Ada pengelolaan yang bersifat darurat, pengelolaan pengembangan dan aspek-aspek yang berkaitan langsung dengan indeks pengentasan kemiskinan,” ujar Bambang Suherman di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (15/05).

Pertama, pengelolaan yang bersifat darurat. Contohnya darurat kemiskinan, misalnya jika ada bencana atau ada konflik kemanusiaan, maka zakat bisa masuk dan turun tangan. Ukuran penyelesaiannya juga bersifat mendesak. Indikator yang dipakai ialah jumlah penerima manfaat.

Setelah pengelolaan yang bersifat darurat, ada cara pengelolaan pengembangan. Model ini mengentaskan kemiskinan dari objek miskin yang tidak memiliki akses terhadap sumber daya.

“Jadi ada orang yang punya fisik kuat, raga oke, tapi mereka tidak punya keterampilan dan tidak memiliki akses mendapatkan lapangan kerja. Di sini zakat masuk dan memberikan akses sumber daya,” tambahnya.

Badan FOZ juga mempunyai cara, pengelolaan ini fokus pada aspek-aspek yang berkaitan langsung dengan indeks pengentasan kemiskinan. FOZ memberikan ruang pemberdayaan. Masyarakat Indonesia sudah memiliki aset dan unit usaha, tapi jika tidak dikembangkan, maka masyarakat bisa kembali miskin.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemberdayaan tersebut bisa berupa pemberian modal kerja/usaha, pendampingan produk dan kemasan dan membuka akses pasar yang lebih besar.[Ind/Firda]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Maksimalkan Zakat, FOZ Siap Berkolaborasi

Next Post

Tumis Daging Cabe Hijau, Resep Mantap untuk Santap Berbuka dan Sahur

Next Post

Tumis Daging Cabe Hijau, Resep Mantap untuk Santap Berbuka dan Sahur

Kontroversi 200 Mubalig Kemenag, Salim A Fillah: Kita Semua Punya Kewajiban Dakwah Kok

20 Tahun Reformasi: Quo Vadis Gerakan Antikorupsi?

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9087 shares
    Share 3635 Tweet 2272
  • Doa Tolak Bala di Akhir Bulan Safar dan Keutamaannya

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4391 shares
    Share 1756 Tweet 1098
  • Baru Mulai Pelihara Koi? Ini 7 Tips agar Ikan Tetap Sehat dan Cantik

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4116 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2417 shares
    Share 967 Tweet 604
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5225 shares
    Share 2090 Tweet 1306
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5447 shares
    Share 2179 Tweet 1362
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga