• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Entaskan Kemiskinan, Ini 3 Aspek Pengelolaan Badan FOZ

19/05/2018
in Berita
68
SHARES
520
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Forum Zakat (FOZ), Asosiasi Organisasi Pengelola Zakat Indonesia menjadi gerakan penguat bagi zakat di Indonesia. Menurut data Litbang Forum Zakat (FOZ), penghimpunan zakat di bulan Ramadhan 2018 sebesar Rp870 Miliar. Data ini dihimpun dari 35 lembaga amil zakat sebagai sampel. Besarnya penghimpunan tersebut, Ketua Umum FOZ Nasional menawarkan 3 cara pengelolaan zakat untuk mengentaskan kemiskinan.

“Kami dari badan FOZ memberikan 3 bentuk pengelolaan zakat untuk Indonesia. Ada pengelolaan yang bersifat darurat, pengelolaan pengembangan dan aspek-aspek yang berkaitan langsung dengan indeks pengentasan kemiskinan,” ujar Bambang Suherman di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (15/05).

Pertama, pengelolaan yang bersifat darurat. Contohnya darurat kemiskinan, misalnya jika ada bencana atau ada konflik kemanusiaan, maka zakat bisa masuk dan turun tangan. Ukuran penyelesaiannya juga bersifat mendesak. Indikator yang dipakai ialah jumlah penerima manfaat.

Setelah pengelolaan yang bersifat darurat, ada cara pengelolaan pengembangan. Model ini mengentaskan kemiskinan dari objek miskin yang tidak memiliki akses terhadap sumber daya.

“Jadi ada orang yang punya fisik kuat, raga oke, tapi mereka tidak punya keterampilan dan tidak memiliki akses mendapatkan lapangan kerja. Di sini zakat masuk dan memberikan akses sumber daya,” tambahnya.

Badan FOZ juga mempunyai cara, pengelolaan ini fokus pada aspek-aspek yang berkaitan langsung dengan indeks pengentasan kemiskinan. FOZ memberikan ruang pemberdayaan. Masyarakat Indonesia sudah memiliki aset dan unit usaha, tapi jika tidak dikembangkan, maka masyarakat bisa kembali miskin.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemberdayaan tersebut bisa berupa pemberian modal kerja/usaha, pendampingan produk dan kemasan dan membuka akses pasar yang lebih besar.[Ind/Firda]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Maksimalkan Zakat, FOZ Siap Berkolaborasi

Next Post

Tumis Daging Cabe Hijau, Resep Mantap untuk Santap Berbuka dan Sahur

Next Post

Tumis Daging Cabe Hijau, Resep Mantap untuk Santap Berbuka dan Sahur

Kontroversi 200 Mubalig Kemenag, Salim A Fillah: Kita Semua Punya Kewajiban Dakwah Kok

20 Tahun Reformasi: Quo Vadis Gerakan Antikorupsi?

  • Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7996 shares
    Share 3198 Tweet 1999
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1915 shares
    Share 766 Tweet 479
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3521 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Terus Tekan Trump, ‘Kartu Huckabee’ Dimainkan Israel

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1673 shares
    Share 669 Tweet 418
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1742 shares
    Share 697 Tweet 436
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5285 shares
    Share 2114 Tweet 1321
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga