• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR RI-Pemerintah Sepakati Segera Dibentuk Panja BPIH 1437H/2016M

19/01/2016
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

haji-dan-umrah

ChanelMuslim.com – Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama menyepakati untuk segara membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1437H/2016M. Hal ini setelah Komisi VIII menerima evaluasi dan laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1437H/2016M secara detail.

Hal itu mengemuka dan menjadi salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama masa persidangan III Tahun Sidang 2015-2016 di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senin (18/1/2016).

Dalam rapat tersebut yang dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan pejabat eselon I dan II, Komisi VIII mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pada proses tender pesawat, penyewaan pemondokan, katering, fasilitas transportasi, penggunaan dana APBN untuk penyelenggaraan ibadah haji, dan penggunaan dana manfaat perbankan dari setoran haji.

Selanjutnya, DPR mendorong pemerintah untuk memprioritaskan pengalokasian kuota bagi para calon jemaah haji lanjut usia (Lansia) dan menetapkan batas atas lansia yang terus menurun secara periodik untuk mengurasni jumlah jemaah haji yang memiliki penyakit Risiko Tinggi (Risti).

Dalam raker tersebut, DPR RI juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualifikasi Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) melalui penyelenggaraan seleksi yang lebih kompetitif dengan memberikan prioritas bagi KBIH-KBIH resmi yang ada.

Meningkatkan kualitas bimbingan manasik haji bagi calon jamaah haji serta memastikan akurasi data pendukung dalam pembahasan BPIH 1437H/2016M sehingga tidak terjadi lagi kesalahan perhitungan.

Selain persoalan haji, dalam rapat kerja tersebut disimpulkan untuk mempercepat penyelesaian persoalan-persoalan yang berkaitan dengan honorer K1 dan K2.

Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay, mendorong Kemenag untuk melakukan langkah-langkah koordinatif dengan kementerian dan lembaga terkait dalam mengatasi penyebaran pornografi, radikalisme dan terorisme di Indonesia. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hidayat Minta Kemenag Siapkan Beberapa Opsi BPIH 2016

Next Post

Kombinasi Kangkung dan Teri Asin yang Menggiurkan

Next Post
Kombinasi Kangkung dan Teri Asin yang Menggiurkan

Kombinasi Kangkung dan Teri Asin yang Menggiurkan

Najua Yanti : Khimar Masih Jadi Cara Berbusana Disukai Tahun Ini

Rumah Zakat - PT Energasindo Heksa Karya Gulirkan Program One Village One Product

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8410 shares
    Share 3364 Tweet 2103
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3793 shares
    Share 1517 Tweet 948
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5118 shares
    Share 2047 Tweet 1280
  • Arti Rupiah Terus Anjlok terhadap Dolar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2128 shares
    Share 851 Tweet 532
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11334 shares
    Share 4534 Tweet 2834
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2251 shares
    Share 900 Tweet 563
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4306 shares
    Share 1722 Tweet 1077
  • Ular dan Penampakan Jin

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga