• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 28 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Minta KPI Segera Perpanjang Izin Siaran 10 TV Swasta

Juli 29, 2016
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kpi

ChanelMuslim.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta segera memperpanjang izin penyiaran 10 televisi swasta. ?Adapun 10 stasiun televisi swasta itu adalah RCTI, SCTV, ANTV, MNC TV, Trans TV, Trans7, Indosiar, Global TV, TV One, dan Metro TV.

Izin siaran 10 televisi swasta itu akan habis masa berlakunya pada Agustus 2016 mendatang. Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi berpendapat, izin siaran 10 televisi swasta itu layak diperpanjang.

“Menurut saya, semuanya layak diperpanjang. Sehingga tidak perlu lagi drama-drama dari KPI atau pemerintah, dan industri bisa ada kepastian investasi mempersiapkan digitalisasi tv,” ujar Bobby di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Sembilan komisioner KPI yang baru saja terpilih pun diharapkannya dapat langsung bekerja sesuai dengan harapan Komisi I DPR yang lebih bertaji dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama mengenai pengawasan penyiaran di Indonesia.

“Sehingga tayangan tv free to air semakin edukatif bukan mendorong ke hal-hal yang negatif,” kata politikus Partai Golkar ini.

Pemerintah pun diyakininya bakal segera memperpanjang izin penyiaran stasiun televisi swasta yang izinnya bakal berakhir pada tahun ini. Sehingga, KPI diminta untuk tidak mengulur waktu memutuskan perpanjangan izin 10 stasiun televisi itu.

“Karena KPI lama juga tidak punya indikator-indikator yang jelas untuk tidak memperpanjang, sanksi-sanksi yang diberikan juga tidak digubris,” ucapnya.

“Sehingga kita harap ke depan KPI baru segera menemukan formulasi pengawasan dan penindakan yang lebih efektif, yang didukung payung hukum Undang-undang Penyiaran yang baru,” pungkasnya.(nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

DPR RI Komitmen Tuntaskan Persoalan Vaksin Palsu Hingga ke Ranah Hukum

Next Post

Ketua DPR Minta Kejagung Segera Eksekusi 10 Terpidana Mati

Next Post

Ketua DPR Minta Kejagung Segera Eksekusi 10 Terpidana Mati

Kurang Berolahraga Sebabkan Kerugian Global 67,5 Miliar Dolar

Imigran Muslim Ini Kecam Trump di Konvensi Nasional Partai Demokrat

  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1589 shares
    Share 636 Tweet 397
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Viral Bukan Selalu Baik: Belajar Bijak Bermedia Sosial dari Kasus Tumbler di Commuter Line

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7663 shares
    Share 3065 Tweet 1916
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3232 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5157 shares
    Share 2063 Tweet 1289
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga